Contoh Soal KUP Pilihan Ganda dan Jawabannya

Contoh Soal KUP Pilihan Ganda dan Jawabannya

  1. Jumlah kekurangan pajak yang terutang dalam Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar yang terbit kepada Wajib Pajak yang diterbitkan Nomor Pokok Wajib Pajak dan/atau dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak secara jabatan ditambah dengan sanksi administrasi berupa bunga sebesar….

a) 2% per bulan
b) 2 % (dua persen) per bulan paling lama 24 (dua puluh empat) bulan
c) C. 50%
d) 100%

2. Data baru adalah data atau keterangan mengenai segala sesuatu yang diperlukan untuk menghitung besarnya jumlah pajak terutang yang oleh Wajib Pajak belum diberitahukan pada….

a) Surat Pemberitahuan dan lampiran-lampirannya
b) pembukuan perusahaan yang diserahkan pada waktu pemeriksaan
c) jawaban a dan b benar
d) jawaban a dan b salah

3. Jumlah kekurangan pajak yang terutang dalam Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan ditambah dengan sanksi administrasi berupa….

a) denda 2% per bulan
b) denda 2 % (dua persen) per bulan paling lama 24 (dua puluh empat) bulan
c) kenaikan sebesar 50%
d) kenaikan sebesar 100%

4. Wajib Pajak dengan kriteria tertentu tidak dapat diberikan pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak apabila ….

a). Laporan Keuangan diaudit oleh Akuntan Publik atau lembaga pengawasan  keuangan pemerintah dengan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian selama 2 (dua) tahun berturut-turut
b) tepat waktu dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan
c) tidak mempunyai tunggakan pajak untuk semua jenis pajak, kecuali tunggakan pajak yang telah memperoleh izin untuk mengangsur ataumenunda pembayaran pajak
d) tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana di bidang perpajakan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir

5. PT Karya Utama adalah Pengusaha Kena Pajak. Berdasarkan pemeriksaan diketahui bahwa atas penjualan Barang Kena Pajak tanggal 20 Januari 2014 sebesar Rp50 juta baru dibuat Faktur Pajak Standar pada tanggal 3 Maret 2014. Atas kasus tersebut diterbitkan STP sebesar….

a) Rp500 ribu
b) Rp 1 juta
c) Rp 2 juta
d) Rp 5 juta

6. Pernyataan yang tidak tepat mengenai Surat Tagihan Pajak adalah….

a) surat untuk melakukan tagihan pajak dan/atau sanksi administrasi berupa bunga dan/atau denda
b) mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan surat ketetapan pajak
c) dalam hal penagihannya dapat juga dilakukan dengan Surat Paksa
d) dalam hal penagihannya tidak dapat dilakukan dengan Surat Paksa

7. Terhadap SPT PPh Orang Pribadi Tahun pajak 2012 atas nama Bara telah diterbitkan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) pada tanggal 10 Februari 2014. Selanjutnya ditemukan data baru yang mengakibatkan penambahan jumlah pajak yang terutang. Berdasarkan hal tersebut maka dapat diterbitkan….

a) SK Pembetulan SKPLB
b) SKPKB
c) SKPKBT
d) Surat Tagihan Pajak

8. Direktur Jenderal Pajak tidak dapat menerbitkan Surat Tagihan Pajak atas keadaan sebagai berikut, yaitu….

a) dari hasil penelitian terdapat kekurangan pembayaran pajak sebagai akibat salah tulis dan/atau salah hitung
b) Wajib Pajak dikenai sanksi administrasi berupa denda dan/atau bunga
c) pengusaha yang telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak, tetapi tidak membuat faktur pajak atau membuat faktur pajak, tetapi tidak tepat waktu
d) apabila kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 atau Pasal 29 tidak dipenuhi, sehingga tidak dapat diketahui besarnya pajak yg terutang

9. Pernyataan tentang STP yang tidak tepat adalah….

a) Surat Tagihan Pajak adalah surat untuk melakukan tagihan pajak dan/atau sanksi administrasi berupa bunga dan/atau denda
b) Surat Tagihan Pajak mempunyai kekuatan hukum yang berbeda dengan surat ketetapan pajak
c) dalam hal penagihannya dapat dilakukan dengan Surat Paksa
d) Surat Tagihan Pajak dapat diterbitkan apabila dari hasil penelitian terdapat kekurangan pembayaran pajak sebagai akibat salah tulis dan/atau salah hitung

10. Berdasarkan hasil penelitian SPT PPh Orang Pribadi tahun pajak 2014 atas nama Adi yang disampaikan pada tanggal 31 Maret 2015 ditemukan adanya kesalahan hitung yang menyebabkan PPh terutang kurang dibayar sebesar Rp 1.000.000,00. Maka atas kekurangan tersebut pada tanggal 7 Juni 2015 dapat diterbitkan….

a) SKPKB dengan jumlah yang masih harus dibayar sebesar Rp 1. 060.000,00
b) STP dengan jumlah yang masih harus dibayar sebesar Rp 1. 060.000,00
c) SKPKB dengan jumlah yang masih harus dibayar sebesar Rp 1. 120.000,00
d) STP dengan jumlah yang masih harus dibayar sebesar Rp 1. 120.000,00

11. Surat Tagihan Pajak bukan merupakan sarana untuk menagih….

a) sanksi administrasi berupa kenaikan
b) sanksi administrasi berupa bunga
c) sanksi administrasi berupa denda
d) pajak penghasilan dalam tahun berjalan tidak atau kurang dibayar

12. Dalam hal keberatan Wajib Pajak atas SKPKB diterima sebagian atau ditolak seluruhnya, Wajib Pajak dikenakan sanksi administrasi sebesar….

a) 2% sebulan yang dihitung sejak 1 bulan tanggal diterbitkannya SKPKB sampai dengan tanggal diterbitkannya Surat Keberatan
b) 50% dari jumlah pajak yang masih harus dibayar berdasarkan Surat Keputusan Keberatan dikurangi dengan jumlah pajak yang telah dilunasi oleh Wajib Pajak sebelum mengajukan keberatan
c) 100% dari jumlah pajak yang masih harus dibayar berdasarkan Surat Keputusan Keberatan dikurangi dengan jumlah pajak yang telah dilunasi oleh Wajib Pajak sebelum mengajukan keberatan
d) 2% sebulan untuk paling banyak 24 bulan, yang dihitung sejak 1 bulan tanggal diterbitkannya SKPKB sampai dengan tanggal diterbitkannya Surat Keberatan

13. Jatuh tempo pembayaran jumlah pajak yang terutang dalam Surat Tagihan Pajak adalah….

a) 15 hari setelah tanggal STP diterbitkan
b) 30 hari setelah tanggal STP diterbitkan
c) 1 bulan setelah tanggal STP diterbitkan
d) 3 bulan setelah tanggal STP diterbitkan

14. Berikut ini yang bukan menjadi latar belakang dari penerbitan SKPKB oleh Direktur  Jenderal Pajak adalah….

a) apabila berdasarkan hasil pemeriksaan atau keterangan lain pajak yang terutang tidak atau kurang dibayar
b) apabila kepada Wajib Pajak diterbitkan Nomor Pokok Wajib Pajak dan/atau dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak secara jabatan
c) dari hasil penelitian terdapat kekurangan pembayaran pajak sebagai akibat salah tulis dan/atau salah hitung
d) apabila kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 atau Pasal 29 tidak dipenuhi sehingga tidak dapat diketahui besarnya pajak yang terutang

15. Wajib Pajak PT B (PKP) menyampaikan SPT Masa PPN Bulan April 2016 dengan rincian sebagai berikut:

Pajak Keluaran Rp 100.000.000,00
Pajak Masukan Rp 300.000.000,00
PPN Lebih Bayar (Rp200.000.000,00)
Kelebihan pembayaran pajak Rp200.000.000,00 telah dikompensasikan ke masa pajak

berikutnya.

Atas SPT Masa tersebut telah dilakukan pemeriksaan dengan hasil pemeriksaan adalah sebagai berikut:

  • Pajak Keluaran Rp 200.000.000,00
  • Pajak Masukan Rp 300.000.000,00
  • PPN Lebih Bayar (Rp100.000.000,00)

Pernyataan yang tepat terkait dengan produk ketetapan hasil pemeriksaan tersebut adalah….

a)Wajib Pajak tidak dikenakan sanksi administrasi apapun karena hasil pemeriksaan masih lebih bayar
b) Wajib Pajak dikenakan sanksi administrasi pasal 13 ayat (2) UU KUP
c) Wajib Pajak dikenakan sanksi administrasi pasal 15 ayat (2) UU KUP
d) Wajib Pajak dikenakan sanksi administrasi pasal 13 ayat (3) UU KUP

16. Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar diterbitkan dalam jangka waktu paling lama….

a) 5 tahun sejak saat terutangnya pajak
b) 7 tahun sejak saat terutangnya pajak
c) 10 tahun sejak saat terutangnya pajak
d) 12 tahun sejak saat terutangnya pajak

17. Jika tambahan jumlah pajak dalam SKPKBT adalah sebesar Rp10.000.000,00 maka besarnya sanksi administrasi dalam SKPKBT tersebut adalah…..

a. Rp 5. 000.000,00

b. Rp10. 000.000,00

c. Rp15. 000.000,00

d. Rp20. 000.000,00

e. 24% dari Rp10. 000.000,00

18. Sanksi administrasi berupa kenaikan sebesar 50% dalam Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar dikenakan kepada Wajib Pajak dalam hal….

a) berdasarkan hasil pemeriksaan pajak yang terutang tidak atau kurang dibayar
b) berdasarkan keterangan lain pajak yang terutang tidak atau kurang dibayar
c) kewajiban penyelenggaraan pembukuan tidak dipenuhi oleh Wajib Pajak sehingga besarnya Pajak Penghasilan yang terutang tidak dapat diketahui
d) kepada Wajib Pajak sebagai pengusaha dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak secara jabatan

19. Penagihan pajak dapat dilakukan dengan menggunakan ….

a) Surat Penagihan Pajak
b) Surat Tagih
c) Surat Paksa
d) Surat Pemberitahuan Utang Pajak

20. Direktur Jenderal Pajak menetapkan bahwa Tuan Hendri harus membayar angsuran pajak untuk tahun berjalan tahun 2016 untuk setiap bulannya adalah sebesar Rp5.000.000,00. Namun demikian Tuan Hendri dalam bulan Mei, Juni, dan Juli 2016 tiap bulannya hanya membayar Rp3.000.000,00. Oleh karena itu Direktur Jenderal Pajak (Kepala KPP) dapat menagih kekurangan tersebut dengan menggunakan ….

a) STP
b) SKPKB
c) SKPKB untuk pokok pajaknya, dan dengan STP untuk sanksi administrasinya
d) SKPKBT

21. Batas waktu penerbitan Surat Paksa paling cepat dapat dilakukan dalam kurun waktu….

a) 7 hari sejak diterbitkannya Surat Teguran
b) 2 hari sejak diterbitkannya Surat Teguran
c) 14 hari sejak diterbitkannya Surat Teguran
d) 21 hari sejak diterbitkannya Surat Teguran

22. Hak untuk melakukan penagihan pajak, termasuk bunga, denda, kenaikan dan biaya penagihan pajak, daluwarsa setelah melampaui waktu….

a) 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal penerbitan
b) 5 (lima) tahun terhitung sejak tahun pajak, masa pajak, bagian tahun pajak
c) 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal jatuh tempo pembayaran
d) 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak tanggal jatuh tempo pembayaran

23. Yang bukan merupakan dasar penagihan pajak adalah….

a) STP
b) SKPKB
c) SKPPKP
d) SK Keberatan

24. Dalam penagihan pajak aktif, produk hukum yang mempunyai kekuatan eksekutorial dan mempunyai kedudukan hukum yang sama dengan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap adalah….

a) Surat Teguran
b) Surat Paksa
c) Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan
d) Surat Perintah Melakukan Penagihan Seketika dan Sekaligus

25. Hak mendahulu Negara untuk utang pajak atas barang-barang milik Penanggung Pajak melebihi segala hak mendahulu lainnya, kecuali terhadap….

a) biaya yang dikeluarkan untuk menyelamatkan barang
b) biaya perbaikan yang dikeluarkan untuk menambah masa manfaat barang
c) biaya perkara yang disebabkan oleh pelelangan
d) biaya perkara untuk penyelesaian suatu warisan

26. Pernyataan yang tidak tepat mengenai cara pemberitahuan Surat Paksa adalah….

a) untuk orang pribadi diberitahukan kepada Penanggung Pajak
b) untuk badan diberitahukan kepada pengurus, kepala perwakilan, kepala cabang, penanggung jawab, atau pemilik modal
c) dalam hal Wajib Pajak dinyatakan pailit, Surat Paksa diberitahukan kepada pemegang saham
d) jika Wajib Pajak atau Penanggung Pajak tidak diketahui tempat tinggal, tempat usaha, atau tempat kedudukannya, penyampaian Surat Paksa dapat diumumkan melalui media massa

27. Penyelesaian sengketa pajak berikut ini, tidak diselesaikan di Direktorat Jenderal Pajak yaitu….

a) keberatan atas pajak terutang
b) pembetulan suatu keputusan
c) pembatalan hasil pemeriksaan dan SKP-nya
d) banding

28. Sanksi administrasi terhadap putusan banding yang diterima sebagian/ditolak adalah….

a) dikenai sanksi administrasi berupa kenaikan sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah pajak berdasarkan Putusan Banding dikurangi dengan pembayaran pajak yang telah dibayar sebelum mengajukan keberatan
b) dikenai sanksi administrasi berupa denda sebesar 50% (lima puluh persen) dari jumlah pajak berdasarkan Putusan Banding dikurangi dengan pembayaran pajak yang telah dibayar sebelum mengajukan keberatan
c) dikenai sanksi administrasi berupa denda sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah pajak berdasarkan Putusan Banding dikurangi dengan pembayaran pajak yang telah dibayar sebelum mengajukan keberatan Pembetulan ketetapan pajak
d) dikenai sanksi administrasi berupa denda sebesar 48% (empat puluh delapan persen) dari jumlah pajak berdasarkan Putusan Banding dikurangi dengan pembayaran pajak yang telah dibayar sebelum mengajukan keberatan

29. Permohonan keberatan harus diselesaikan paling lama dalam jangka waktu….

a) 24 (dua puluh empat) bulan sejak tanggal terima surat keberatan
b) 12 (dua belas) bulan sejak tanggal terima surat keberatan
c) 8 (delapan) bulan sejak tanggal terima surat keberatan
d) 6 (enam) bulan sejak tanggal terima surat keberatan

30. Berikut ini yang bukan merupakan syarat pengajuan permohonan keberatan untuk tahun pajak 2008 dan sesudahnya adalah….

a) diajukan dalam kurun waktu 3 (tiga) bulan sejak SKP dikirim
b) Wajib Pajak tidak mengajukan permohonan Pasal 36 KUP.
c) diajukan secara tertulis dalam bahasa Indonesia
d) telah melunasi pajak sebagaimana tercantum dalam Surat ketetapan

31. Wajib Pajak dapat mengajukan keberatan hanya kepada Direktur Jenderal Pajak atas suatu keputusan sebagai berikut….

a) surat ketetapan pajak dan pemotongan-pemungutan oleh pihak ketiga
b) pembetulan pajak
c)pemberian/pencabutan NPWP dan pengukuhan PKP
d) pembatalan hasil pemeriksaan dan surat ketetapan pajak-nya

32. Pernyataan berikut yang tidak benar adalah….

a) apabila Wajib Pajak mengajukan keberatan, jangka waktu pelunasan pajak atas jumlah pajak yang belum dibayar saat pengajuan keberatan, tertangguh 12 bulan sejak tanggal penerbitan Surat Keputusan Keberatan
b) sebelum menerbitkan Surat Keputusan Keberatan, Direktur Jenderal Pajak harus menyampaikan Surat Pemberitahuan Untuk Hadir kepada Wajib Pajak guna memberikan keterangan/memperoleh penjelasan mengenai keberatannya
c) dalam hal permohonan banding ditolak atau dikabulkan sebagian, Wajib Pajak dikenai sanksi administrasi berupa denda 100% dari jumlah pajak berdasarkan Putusan Banding dikurangi pajak yang telah dibayar sebelum keberatan
d) putusan Pengadilan Pajak merupakan putusan Pengadilan Khusus di lingkungan PTUN

33. Putusan berikut ini yang diterbitkan oleh Pengadilan Pajak adalah….

a) Putusan Peninjauan Kembali
b) Putusan Kasasi
c) Putusan Gugatan
d) Putusan Keberatan

34. Pernyataan di bawah ini yang paling benar mengenai pembetulan berdasarkan Pasal 16 Undang­ undang KUP adalah….
a) Direktur Jenderal Pajak dapat melakukan pembetulan berdasarkan Pasal 16 Undang-undang KUP hanya atas permohonan Wajib Pajak
b) Pembetulan berdasarkan Pasal 16 Undang-undang KUP tidak dapat dilakukan lagi apabila terjadi kesalahan lagi
c) Pembetulan berdasarkan Pasal 16 Undang-undang KUP dilaksanakan dalam rangka menjalankan tugas pemerintahan yang baik
d) Keputusan atas pembetulan berdasarkan Pasal 16 Undang-undang KUP tidak dapat “menambahkan”

35. Wajib  Pajak  mengajukan   permohonan   keberatan  pada  tanggal 23 November 2016. Atas permohonan tersebut Direktur Jenderal Pajak harus memberi keputusan paling lama….

a) 22 Mei 2017
b) 23 Mei 2017
c) 22 November 2017
d) 23 November 2017

36. Apabila Wajib Pajak tidak puas atas Surat Keputusan Pencegahan, Wajib Pajak dapat melakukan upaya hukum berupa….

a) Peninjauan Kembali
b) Banding
c) Gugatan
d) Keberatan

37. Gugatan tidak dapat diajukan oleh Wajib Pajak atau Penanggung Pajak terhadap ….

a) pelaksanaan Surat Paksa atau Surat Perintah Melakukan Penyitaan
b) pelaksanaan Pengumuman Lelang
c) keputusan pencegahan dalam rangka penagihan pajak
d) putusan Banding Pengadilan Pajak

38. Dalam hal Wajib Pajak mengajukan keberatan terhadap Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar, jumlah pajak yang wajib dilunasi paling sedikit adalah….

a) sebesar jumlah yang disetujui dalam pembahasan akhir hasil pemeriksaan
b) sebesar jumlah yang disetujui dalam surat keberatan
c) sebesar jumlah yang tercantum dalam Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar
d) sebesar jumlah yang tercantum dalam Surat Tagihan Pajak Sunga Penagihan

39. Dalam hal Wajib Pajak mengajukan keberatan terhadap Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar atas Tahun Pajak 2008 dan setelahnya, jangka waktu pelunasan utang pajak menjadi….

a) 1 (satu) bulan sejak tanggal penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar
b) 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal penerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar
c) 1 (satu) bulan sejak tanggal penerbitan Surat Keputusan Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar
d) 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal penerbitan Surat Keputusan Keberatan atas  Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar

40. Berdasarkan Pasal 25 Undang-undang KUP, Wajib Pajak dapat mengajukan keberatan atas surat ketetapan pajak dalam jangka waktu….

a) 3 (tiga) bulan sejak tanggal dikirim surat ketetapan pajak
b) 3 (tiga) bulan sejak tanggal diterbitkan surat ketetapan pajak
c) 3 (tiga) bulan sejak tanggal diberikan surat ketetapan pajak kepada Wajib Pajak
d) 3 (tiga) bulan sejak tanggal diterima surat ketetapan pajak oleh Wajib Pajak

41. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, Wajib Pajak tidak dapat mengajukan permohonan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung atas Putusan Banding Pengadilan Pajak berdasarkan alasan-alasan sebagai berikut….

a) apabila putusan Pengadian Pajak didasarkan pada suatu kebohongan atau tipu muslihat pihak lawan yang diketahui setelah perkaranya diputus atau didasarkan pada bukti-bukti yang kemudian oleh hakim pidana dinyatakan palsu
b) apabila terdapat bukti tertulis baru yang penting dan bersifat menentukan, yang apabila diketahui pada tahap persidangan di Pengadilan Pajak akan menghasilkan putusan yang berbeda
c) apabila suatu putusan yang nyata-nyata tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
d) apabila putusan banding Pengadilan Pajak telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap

42. Berdasarkan Undang-undang Perpajakan, Penanggung Pajak yang disandera dapat mengajukan gugatan terhadap pelaksanaan penyanderaan hanya kepada ….

a) Pengadilan Negeri
b) Pengadilan Tata Usaha Negara
c) Pengadilan Pajak
d) Mahkamah Konstitusi

43. Wajib Pajak mengajukan pengurangan sanksi atas STP PPh Pasal 25 yang terbit pada tanggal 1 Februari 2016. Permohonan tertanggal 9 Februari 2016 disampaikan secara langsung di Tempat Pelayanan Terpadu KPP pada tanggal 10 Februari 2016. Kapan Direktur Jenderal Pajak paling lambat harus memberikan keputusan atas permohonan Wajib Pajak tersebut?

a) 31 Maret 2016
b) 8 Agustus 2016
c) 9 Agustus 2016
d) 10 Agustus 2016

44. Permohonan keberatan Wajib Pajak disampaikan melalui….

a) Direktorat Keberatan Banding Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak
b) Bidang Pengurangan, Keberatan dan Banding Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak
c) Kantor Pelayanan Pajak mana saja
d) Kantor Pelayanan Pajak di mana Wajib Pajak terdaftar

45. lmbalan bunga diberikan akibat….

a) keterlambaatan penerbitan Surat Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak Pasal 17C Undang-Undang KUP
b) keterlambaatan penerbitan Surat Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak Pasal 17D Undang-Undang KUP
c) keterlambatan penerbitan SKPLB Pasal 17 (2) Undang-Undang KUP
d) keterlambatan penerbitan SKPLB (Pasal 178 ayat (3) Undang-Undang KUP)

46. Salah satu penyebab timbulnya imbalan bunga adalah….

a) WP mengajukan restitusi
b) SPT WP menyatakan lebih bayar
c) WP mengajukan kompensasi kelebihan pajak
d) DJP terlambat mengembalikan kelebihan pajak

47. SPT Tahunan Kurang Bayar tahun pajak 2012 sebesar Rp 10.000.000,00 atas Wajib Pajak PT. Makmur Raya disampaikan tanggal 25 April 2013. Setelah dilakukan pemeriksaan diterbitkan SKPLB sebesar Rp 25.000.000,00 pada tanggal 24 Desember 2013. Wajib Pajak meminta pengembalian kelebihan pembayaran pajak tersebut pada tanggal 29 Desember 2013. Surat Keputusan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak diterbitkan pada tanggal 23 Maret 2014. Atas uraian di atas pernyataan yang paling tepat di bawah ini adalah….

a) Wajib Pajak tidak diberikan imbalan bunga
b) Wajib Pajak diberikan imbalan bunga sebesar 2%
c) Wajib Pajak diberikan imbalan bunga sebesar 4%
d) Wajib Pajak diberikan imbalan buga sebesar 6 %

48. Kelebihan pembayaran pajak diberikan kepada Wajib Pajak setelah diperhitungkan terlebih dahulu dengan….

a) utang pajak Wajib Pajak
b) kredit pajak
c) pemberian imbalan bunga
d) pemotongan pajak oleh pihak lain

49. Berikut ini beberapa keputusan atas upaya hukum yang dilakukan oleh Wajib Pajak yang tidak menyebabkan diberikannya imbalan bunga, adalah….

a) Surat Keputusan Keberatan
b) Putusan Gugata
c) Putusan Banding
d) Putusan Peninjauan Kembali

50. Wajib Pajak PT. Indonesia Jaya menyampaikan menyampaikan SPT Lebih Bayar Restitusi ( Pasal 17 B) sebesar Rp 200.000.000,00 yang diterima lengkap oleh Kantor Pelayanan Pajak pada tanggal 30 April 2014. Apabila keputusan atas permohonan restitusi tersebut diterbitkan pada tanggal 20 Mei 2015 maka….

a) keputusan dapat berupa SKPKB, SKPN atau SKPLB
b) keputusan berupa SKPLB sebesar perhitungan Pemeriksa Pajak
c) keputusan berupa SKPLB sebesar Rp 200.000.000,00 dengan imbalan bunga
d) keputusan berupa SKPLB sebesar Rp 200.000.000,00 tanpa imbalan bunga

51. Surat Keputusan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak hanya dapat diterbitkan bagi….

a) Wajib Pajak Kriteria Tertentu (Patuh)
b) Wajib Pajak di Daerah Terpencil
c) Wajib Pajak Usaha Kecil dan Menengah
d) Wajib Pajak di Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu

52. lmbalan bunga tidak diberikan dalam hal sebagai berikut….

a) kelebihan pembayaran akibat SK Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan PK atas jumlah pajak yang tercantum dalam SKPKB atau SKPKBT yang tidak disetujui dalam PAHP, namun dibayar sebelum pengajuan keberatan, permohonan banding, atau permohonan peninjauan kembali atau sebelum diterbitkan SK Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan PK
b) kelebihan pembayaran pajak karena SK Pembetulan, SK Pengurangan Ketetapan Pajak atau SK Pembatalan Ketetapan Pajak atas skp atau STP
c) kelebihan pembayaran pajak karena pengajuan keberatan, permohonan banding atau PK

53. kelebihan pembayaran akibat SK Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan PK atas SKPKB/SKPKBT yang tidak disetujui dalam Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan Penyidik Pajak adalah….

a) Pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak yang diberi wewenang khusus sebagai penyidik tindak pidana di bidang perpajakan
b) Pejabat polisi negara Republik Indonesia tertentu yang ditempatkan di Direktorat Jenderal Pajak yang diberi wewenang khusus sebagai penyidik tindak pidana di bidang perpajakan
c) Pejabat polisi negara Republik Indonesia tertentu yang ditempatkan di Direktorat Jenderal Pajak dan Pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak yang diberi wewenang khusus sebagai penyidik tindak pidana di bidang perpajakan Pemeriksa Pajak tertentu di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak
d) Pemeriksa Bukti Permulaan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak yang telah diangkat sebagai Penyidik Pajak

54. Berikut ini bukan menjadi wewenang penyidik pajak adalah….

a) memotret seseorang yang berkaitan dengan tindak pidana di bidang perpajakan
b) meminta bantuan tenaga ahli dalam rangka pelaksanaan tugas penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan
c) menangkap dan menahan pihak yang terkait tindak pidana pajak
d) menghentikan penyidikan

55. Atas permintaan Menteri Keuangan, Jaksa Agung dapat menghentikan penyidikan tindak pidana  di bidang perpajakan paling lama dalam jangka waktu….

a) 1 (satu) bulan
b) 3 (tiga) bulan
c) 4 (empat) bulan
d) 6 (enam) bulan

56. Wajib Pajak meskipun telah dilakukan tindakan Pemeriksaan Bukti Permulaan akan tetapi belum dilakukan tindakan Penyidikan, masih dapat melakukan….

a) pembetulan Surat Pemberitahuan
b) pengungkapan ketidakbenaran perbuatan
c) pengungkapan ketidakbenaran pengisian Surat Pemberitahuan
d) pengakuan bersalah


57. Daluwarsa penuntutan atas tindak pidana dibidang perpajakan adalah….

a) 1 (satu) tahun
b) 5 (lima) tahun
c) 10 (sepuluh) tahun
d) 20 (dua puluh) tahun

58. Penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan dilakukan setelah sebelumnya dilakukan ….

a) himbauan
b) penyelidikan
c) pemeriksaan
d) pemeriksaan Bukti Permulaan

59. Untuk kepentingan penerimaan negara, Jaksa Agung atas permintaan Menteri Keuangan dapat menghentikan penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan sepanjang Wajib Pajak….

a) melunasi utang pajak ditambah denda sebesar 150%
b) melunasi utang pajak ditambah denda sebesar 200%melunasi utang
c) pajak ditambah denda sebesar 3 kali
d) melunasi utang pajak ditambah denda sebesar 4 kali

60. Terhadap Sdr. Meriam Centilna diterbitkan Surat Perintah Pemeriksaan, akan tetapi Wajib Pajak tersebut menolak untuk dilakukan pemeriksaan, ancaman sanksi terhadap Sdr. Meriam Centilna adalah….

a) kurungan paling singkat 3 bulan atau paling lama 1 tahun
b) kurungan paling singkat 6 bulan atau paling lama 1 tahun
c) penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 6 tahun, dan denda paling sedikit 2 kali dan paling banyak 4 kali jumlah pajak terutang
d) penjara paling singkat 3 bulan dan paling lama 6 tahun, dan denda paling sedikit 2 kali dan paling banyak 4 kali jumlah pajak terutang

I. Soal Esai

Bacalah soal dengan baik dan jawablah pertanyaan di lembar jawaban yang telah disediakan.

  1. PT. Alibobo diperiksa atas SPT PPh Sadan Tahun 2009 dan diterbitkan SKPKB tanggal 5 Mei 2011 dengan rincian sebagai berikut:
Jumlah Pokok Pajak 500.000.000
Jumlah Kredit Pajak 200.000.000
Jumlah Kekurangan Pokok 300.000.000
Sanksi Administrasi2% x 17 bulan102.000.000
Jumlah Pajak ymhd 402.000.000

pada saat dilakukan pembahasan akhir hasil pemeriksaan, PT. Alibobo menyetujui jumlah kekurangan pembayaran pokok pajak sebesar Rp200.000.000,00 dan mengajukan keberatan.

Pertanyaan:

  1. Berapa jumlah pajak yang harus dilunasi oleh PT. Alibobo sebelum mengajukan keberatan?
  2. Dalam hal Keputusan Keberatan adalah menolak keberatan yang diajukan dan PT. Alibobo tidak mengajukan Banding atas keputusan tersebut, hitung jumlah Pajak yang masih harus dibayar!
  • DJP melakukan pemeriksaan terhadap Wajib Pajak PT Anugerah atas SPT Pajak Penghasilan tahun pajak 2014 dan diterbitkan SKPKB pada tanggal 11 September 2016 dengan rincian sebagai berikut: Jumlah Pokok pajak                                                             Rp540.000.000,00

Jumlah kredit pajak                                                                       Rp320.000.000,00 Jumlah kekurangan pembayaran pokok pajak                                                                       Rp220.000.000,00 Pertanyaan:

  1. Hitunglah besarnya sanksi administrasi yang harus dibayar oleh Wajib Pajak PT Anugerah!
  2. Berapa jumlah pajak yang masih harus dibayar dalam SKPKB!
  • Sebutkan 5 (lima) wewenang penyidik tindak pidana di bidang perpajakan dan 5 (lima) hal yang menjadi alasan penghentian penyidikan di bidang perpajakan!