Demokrasi Indonesia Materi Terbaru 1

Demokrasi Indonesia

A. Pengertian Demokrasi

Demokrasi berasal Bahasa Yunani yaitu dernos dan kratos. Demos artinya rakyat.
Kratos berarti pemerintahan. Jadi demokrasi berarti pemerintahan rakyat. yang berarti pemerintahan yang rakyatnya memegang peranan yang sangat menentukan.

B. Ciri-ciri Demokrasi

  1. Setiap keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah sesuai dengan kehendak dan keperluan masing-masing rakyat atau seluruh rakyat.
  2. Terdapat ciri konstitusional yaitu terkait kehendak kekuasaan maupun kepentingan rakyat yang disusun dan dicatat pada sebuah undang-undang negara.
  3. Mempunyai ciri perwakilan yaitu Saat mengelola setiap kepentingan negara kedaulatan dan juga kekuasaan rakyat telah diwakili pada yang tadinya telah dipilih dan ditentukan dari rakyat itu sendiri.
  4. Setiap aktivitas politik dilaksanakan dalam memilih Pihak mana yang hendak diamanahi untuk menjalankan roda pemerintahan

C. Macam-macam Demokrasi

1. Demokrasi Berdasarkan Cara Menyampaikan Pendapat

a. Demokrasi Langsung

Dalam demokrasi langsung. rakyat diikutsertakan dalam proses pengambilan keputusan untuk menjalankan kebijakan pemerintahan.

b. Demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan

Demokrasi yang dijalankan oleh rakyat melalui wakil rakyat yang dipilihnya melalui Pemilu. Wakil tersebut dipilih oleh rakyat untuk membuat keputusan politik. Rakyai menyalurkan aspirasinya melalui wakil-wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.

c Demokrasi perwakilan dengan system pengawasan langsung dari rakyat

Demokrasi ini merupakan campuran antara demokrasi perwakilan. Rakyat memilih wakilnya untuk duduk di dalam lembaga perwakilan rakyat, tetapi wakil rakyat dalam menjalankan tugasnya diawasi rakyat melalui referendum dan inisiatif rakyat. Referendum adalah pemungutan suara untuk mengetahui kehendak rakyat secara langsung. Referendum diklasifikasikan menjadi tiga. yaitu:

1) Referendum wajib 
2) Referendum tidak wajib
3) Referendum konsultatif

2. Demokrasi Berdasarkan Titik Perhatian atau Prioritas

a. Demokrasi Formal
b. Demokrasi Material
c. Demokrasi Campuran

3. Bersarakan Prinsip Ideologi

a. Demokrasi Liberal
b. Demokrasi rakyat atau demokrasi proletar

4. Berdasarkan Wewenang dan Hubungan antar Alat Kelengkapan Negara

D. Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia

Dalam perjalanan sejarah bangsa. sejak kemerdekaan hingga sekarang. banyak pengalaman dan pelajaran yang dapz” kita ambil. terutama pelaksanaan demokrasi di bidang politik. Ada empat macam demokrasi yang pernah diterapkan dalam kehidupan ketatanegaraan kita. yaitu Demokrasi Liberal, Demokrasi Terpimpin, Demokrasi Pancasila, dan Demokrasi langsung pada Era Reformasi.

1. Demokrasi Parlementer (Liberal)

Demokrasi Parlementer dipraktikkan pada masa berlakunya UUD 1945 periode pertama (1945-1949) kemudian dilanjutkan pada masa berlakunya Republik Indonesia Serikat (RIS) 1949 dan UUDS 1950. Pelaksanaan demokrasi parlementer tersebut secara yuridis resmi berakhir pada tanggal 5 Juli 1959 bersamaan dengan berlakunya kembali UUD 1945.
Pada masa berlakunya Demokrasi Parlementer, kehidupan politik dan  pemerintahan tidak stabil. sehingga program dari suatu pemerintahan tidak dapat
dilaksanakan dengan baik dan berkesinambungan. Salah satu penyebab ketidakstabilan tersebut adalah sering bergantinya pemerintahan yang bertugas sebagai pelaksana pemerintahan. Hal ini terjadi karena kedudukan negara berada di bawah DPR dan keberadaannya sangat tergantung pada dukungan DPR, dan pemerintahan lain adalah timbulnya perbedaan pendapat yang sangat mendasar di antara partai politik yang ada saat itu.

2. Demokrasi Terpimpin

Kegagalan konstituante dalam menetapkan UUD baru, yang diikuti suhu politik yang memanas. maka pada tanggal 5 Juli 1959 Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden. Dekrit presiden dipandang sebagai usaha untuk mencari jalan keluar dari kemacetan politik melalui pembentukan kepemimpinan yang kuat. Untuk mencapai hal tersebut: di negara kita saat itu digunakan Demokrasi Terpimpin. 
Demokrasi Terpimpin lahir dari keinsyafan.-kesadaran, dan keyakinan terhadap keburukan yang diakibatkan oleh praktik Demokrasi Parlementer (liberal) yang melahirkan terpecahnya masyarakat, baik dalam kehidupan politik maupun dalam tatanan kehidupan ekonomi.

3. Demokrasi Pancasila pada Era Orde Baru

Latar belakangnya adalah adanya berbagai penyelewengan dan permasalahan yang dialami bangsa Indonesia pada masa berlakunya Demokrasi Parlementer dan Demokrasi Terpimpin. Sejak lahirnya Orde Baru, diberlakukan Demokrasi Pancasila, sampai saat ini. Secara konseptual, Demokrasi Pancasila masih dianggap dan dirasakan paling cocok diterapkan di Indonesia dan bersumber pada pola pikir dan tata nilai social budaya bangsa Indonesia. dan menghargai hak individu yang tidak terlepas dari kepentingan sosial.

Demokrasi Pancasila berpangkal dari kekeluargaan dan gotong royong. Semangat kekeluargaan itu sendiri sudah lama dianut dan berkembang dalam masyarakat Indonesia. khususnya di masyarakat pedesaan. Namun, praktik demokrasi yang dijalankan pada masa Orde Baru masih terdapat berbagai penyimpangan yang tidak sejalan denga ciri dan prinsip Demokrasi Pancasila. Contohnya:

  1. Penyelenggaraan pemilu yang tidak Jujur dan tidak adil
  2. Pengekangan kebebasan berpolitik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  3. Kekuasaan kehakiman (yudikatif) yang tidak mandiri karena para hakim adalah anggota PNS Departemen Kehakiman.
  4. Kurangnya jaminan kebebasan mengemukakan pendapat.
  5. System kepartaian yang tidak otonom dan berat sebelah.
  6. Maraknya praktik kolusi. korupsi dan nepotisme.
  7. Menteri-menteri dan gubernur diangkat menjadi anggota MPR.

4. Demokrasi Langsung pada Era Orde Reformasi

Orde Reformasi ini merupakan konsensus untuk mengadakan demokratisasi dalam segala bidang kehidupan. Di antara bidang kehidupan yang menjadi sorotan utama untuk direformasi adalah bidang politik, ekonomi, dan hukum.
 Pada reformasi di negara kita sekarang ini. upaya meningkatkan partisipasi politik rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara merupakan salah satu sasaran agenda reformasi. Demokrasi yang dijalankan pada masa reformasi ini masih tetap Demokrasi Pancasila. Perbedaannya terletak pada aturan pelaksanaan dan praktik penyelenggaraan. Berdasarkan peraturan perundang-undangan dan praktik pelaksanaan demokrasi, terdapat beberapa perubahan pelaksanaan demokrasi pada Orde Reformasi sekarang ini, yaitu:

  1. Pemilihan Umum lebih demokratis
  2. Partai politik lebih mandiri
  3. Pengaturan Hak Asasi Manusia (HAM)
  4. lembaga demokrasi lebih berfungsi
  5. Konsep Trias Politika masing-masing bersifat otonom penuh. 

E. Pendidikan Demokrasi

Bangsa Indonesia saat ini pada era Reformasi, sedang belajar menjunjung tinggi nlai- nilai demokrasi. Untuk mengembangkan sikap demokrasi, maka proses pembelajaran dan pendidikan akan lebih efektif bila dimulai sejak kecil dari keluarga dan dalam dunia pendidikan formal. Hal yang perlu diperhatikan oleh siswa dan mahasiswa adalah sebagai berikut: 

  1. Aktif mengungkapkan ide, gagasan. dan pikirannya kepada guru dan dosen.
  2. Siswa dan mahasiswa mempunyai motivasi agar lebih maju dan dewasa
  3. Mengembangkan kepekaan terhadap lingkungan sekitarnya
  4. Mengembangkan gerajat kesehatan sehingga sehat secara jasmani dan rohani
  5. Mengembangkan perasaan sehingga menjadi halus dan bisa memahami orang lain.
  6. Mempunyai kemauan untuk belajar untuk mengetahui (to know), untuk melakukan sesuatu (to GO). dan menjadi diri sendiri (to be). dan untuk hidup bersama (to live together)
  7. Mempunyai kemauan untuk belajar berorganisasi melalui wadah yang ada di sekolah dan perguruan tinggi.