Perpajakan Keuangan Publik 1

Perpajakan Keuangan Publik

A. Pajak Langsung dan Tidak Langsung

  1. Pajak langsung adalah pajak yang bebannya harus ditanggung sendiri oleh wajib pajak yang bersangkutan dan tidak dapat dialihkan kepada pihak lain. Dengan kata lain, pajak langsung harus dibayar sendiri oleh wajib pajak bersangkutan. Yang termasuk dalam pajak ini misalnya Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Pajak Kendaraan Bermotor.
  2. Pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan atau digeser kepada pihak lain. Dengan kata lain, pembayarannya dapat diwakilkan kepada pihak lain. Yang termasuk dalam pajak ini misalnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bea Masuk, dan Pajak Ekspor.

B. Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak

  1. Gross income / penghasilan bruto
  2. Adjusted gross income / penghasilan neto
    • Untuk menghitung adjusted gross income/AGI, gross income dikurangkan dengan exemptions(pengecualian) dan deductions(pengurang)
      1. Exemptions: sejumlah uang yang dikurangkan dari penghasilan bruto untuk diri sendiri, istri, dan tanggungan.
      2. Deductions, ada dua jenis:
        • Standard deduction: sudah ada sejumlah tetap pengurang yang bisa dipakai.
        • Itemized deduction: pembayar pajak mengurangi penghasilan brutonya sejumlah beban-beban yang ia keluarkan.

Di AS sendiri, pengurang ini mencakup:

  1. Beban pelayanan medis;
  2. Pajak daerah yang telah dibayar;
  3. Bunga hipotek dan investasi;
  4. Jumlah yang telah dibayarkan untuk amal;
  5. Kerugian yang tidak diharapkan (misal: kecurian, dsb);
  6. Beban pegawai yang belum dibayarkan.
Perpajakan Keuangan Publik

3. Taxable income / penghasilan kena pajak

C. Istilah-Istilah Terkait Pembayaran Pajak

  1. Kredit pajak/tax credits: Jumlah di mana pembayar pajak diizinkan untuk mengurangi pajak yang mereka bayarkan kepada pemerintah (memperhitungkan pajak yang telah dibayar atau dipungut di muka).
  2. Pemotongan/witholding: Pengurangan taksiran pajak terutang langsung dari penghasilan pekerja.
  3. Restitusi/refund: Perbedaan antara jumlah yang dipotong dari penghasilan pekerja dan pajak yang terutang jika yang pertama lebih tinggi–yang akan dikembalikan pada wajib pajak.

D. Kasus di AS: Alternative Minimum Tax

  1. Di AS, karena banyak pengurang/deductions terhadap pajak, bisa jadi orang yang berpenghasilan besar tidak terkena pajak.
  2. Karenanya dibuat sistem alternative minimum tax untuk memastikan bahwa orang-orang yang berpenghasilan tinggi tetap membayar pajak.
  3. Alternative minimum tax: Pajak tetap diterapkan pada wajib pajak dengan rasio pemotongan dan pengecualian yang tinggi terhadap total pendapatan dengan cara penghasilan wajib dikenakan pajak sebesar 26% atau lebih (sebelum dikurangi pembebasan dan pengurangan).

E. Keadilan Sistem Pajak (Marginal & Average Tax Rate; Vertical & Horizontal Equity)

  1. Tarif Pajak
    • Tarif pajak marjinal
      1. Tarif pajak berupa persentase terhadap suatu penghasilan. Tarif tersebut akan lebih tinggi terhadap penghasilan yang lebih tinggi.
      2. Misalnya bagi mereka dengan penghasilan kena pajak di antara Rp. 0 sampai dengan Rp. 50.000.000 tarif pajaknya adalah 5%, namun untuk penghasilan kena pajak di atas Rp. 50.000.000 sampai dengan 150.000.000 tarif pajaknya adalah 15%.
    • Tarif pajak rata-rata
      1. Tarif pajak berupa persentase yang dihitung dari total pembayaran pajak menurut tarif marjinal selama tahun tertentu.
      2. Misalnya, Anthony memiliki pendapatan kotor sebesar Rp. 80.000.000 dan setelah disesuaikan (dengan biaya jabatan dan pengurang-pengurang lainnya), penghasilan kena pajaknya adalah sebesar Rp. 60.000.000 (dan tidak ada kredit pajak).
        Dari total pendapatan kena pajak tersebut, kemudian dihitung tagihan-tagihan pajaknya per pendapatan selama satu tahun yaitu sebagai berikut : (Rp. 50.000.000 x 5%)+(Rp. 10.000.000 x 15%)= Rp. 4.000.000. Jumlah tersebut dihitung dari tarif marjinal dari masing-masing transaksi.
        Dari data tersebut dapat dihitung tarif rata-rata yaitu dengan membagi tagihan pajaknya dengan pendapatan kotor: (Rp. 4.000.000 : Rp. 80.000.000)=5%
  2. Keadilan
    • Keadilan Vertikal
      Apabila suatu kelompok memiliki sumber daya yang lebih tinggi (lebih tinggi pendapatannya, lebih tinggi kesejahteraannya, lebih tinggi keuntungannya) harus membayar pajak lebih tinggi dan sebaliknya.
    • Keadilan Horizontal
      Apabila terdapat kelompok yang sejenis (memiliki potensi yang sama) akan diperlakukan sama oleh sistem pajak walaupun mengambil keputusan ekonomi yang berbeda.
      Misalnya: orang yang menyewa dan membeli rumah dikenakan pajak yang sama.
Perpajakan Keuangan Publik

F. Mengukur Keadilan Vertikal

  1. Keadilan vertikal biasanya membutuhkan jenis pajak yang progresif.
  2. Tiga jenis pajak:
    • Progresif
      Persentase tarif yang digunakan makin besar apabila jumlah yang dikenai pajak semakin besar.
    • Proporsional
      Tarif berupa persentase yang tetap terhadap berapapun jumlah yang dikenai pajak.
    • Degresif
      Persentase tarif yang digunakan makin kecil apabila jumlah yang dikenai pajak semakin besar.

G. Haig-Simons Comprehensive Income

  1. Menurut Haig-Simons, sumber daya yang bisa dikenai pajak adalah kemampuan membayar pajak individu/ability to pay.
  2. Kemampuan membayar ini sama dengan konsumsi tahunan individu/ potential annual consumption, yaitu konsumsi total individu sepanjang tahun, ditambah dengan kenaikan stok kekayaannya.
  3. Kelebihan Haig-Simons Comprehensive Income Theory:
    • Meningkatkan keadilan vertikal karena mereka yang memiliki lebih banyak sumber daya, membayar pajak lebih banyak, meskipun mereka mendapatkan sumber daya itu melalui saluran nontaxed seperti asuransi kesehatan pemberi kerja. Misalnya, apabila Fajar dan Rian memiliki upah tunai yang sama,tetapi Rian mempunyai asuransi kesehatan (yang tentu saja termasuk dalam konsumsi tahunan Rian), maka Rian harus membayar pajak lebih banyak.
    • Meningkatkan keadilan horizontal karena menganggap orang-orang memiliki potensi yang sama dan memperlakukan semua pendapatan secara sama, baik pendapatan yang berasal dari saluran taxed maupun nontaxed.
  4. Kekurangan Haig-Simons Comprehensive Income Theory:
    • Menentukan kekuatan seseorang untuk melakukan konsumsi adalah sulit untuk dilakukan.
      Bisa jadi setiap orang tidak mempunyai potensi dan kekuatan yang sama, misal: karena seseorang mengalami kerugian yang tidak diduga atau sakit.
    • Ada pengeluaran yang tidak bersifat konsumtif dan ada juga pengeluaran yang berhubungan dengan konsumsi yang bersifat tidak pribadi, yang membuat perhitungan pajak atasnya sulit dilakukan.
      Misal: seorang artis membeli gaun mahal, ia bisa menganggapnya sebagai pengeluaran terkait pekerjaan dan mengurangkannya dari pendapatan brutonya. Kita biasanya kesulitan dalam menentukan apakah pengeluaran bersifat konsumtif atau produktif.
Perpajakan Keuangan Publik

H. Crowd-Out Pengeluaran vs Crowd-In Subsidi Pajak

  1. Misal: dalam kasus terkait amal, apakah pemerintah harus menyediakan sejumlah dana langsung ke yang membutuhkan atau mensubsidi pajak atas amal?
  2. Apabila pemerintah menyediakan sejumlah dana langsung ke yang membutuhkan, maka hal ini akan mengurangi insentif pihak swasta untuk beramal.
  3. Namun, apabila pemerintah mensubsidi pajak atas amal, pihak swasta akan semakin tergerak untuk beramal/crowd-in.
  4. Secara matematis, pemerintah harus menggunakan subsidi pajak daripada belanja langsung jika:
    • Peningkatan dalam amal per $ dari keringanan pajak > 1 – Pengurangan dalam amal per $ pengeluaran pemerintah
Perpajakan Keuangan Publik

I. Dampak Marginal & Inframarginal dari Subsidi Pajak

  1. Dampak marjinal adalah dampak dari suatu kebijakan pajak yang memengaruhi perubahan perilaku.
  2. Dampak inframarginal adalah dampak dari suatu kebijakan pajak yang tidak memengaruhi perubahan perilaku.
  3. Misalnya, pemerintah mensubsidi pajak terhadap pemberian amal
    • Dampak marjinal: semakin banyak orang yang beramal.
    • Dampak inframarjinal: orang-orang yang memang dermawan tetap beramal terlepas disubsidi atau tidak (jadi, penerimaan pajak pemerintah akan berkurang dari yang seharusnya).

J. Kedaulatan Konsumen versus Informasi Tidak Sempurna

  1. Subsidi pajak menghargai preferensi orang yang berbeda-beda dalam membelanjakan pendapatannya.
  2. Namun, pemerintah terkadang lebih memilih melakukan belanja langsung dibandingkan subsidi pajak karena pemerintah memiliki data yang lebih lengkap dan jangkauan yang lebih luas sehingga ia bisa mengalokasikan sumber daya yang ada dengan lebih efektif dan efisien dibandingkan pihak swasta.

K. Deduction vs Tax Credit

  1. Subsidi atas pajak bisa berupa deduction (pengurangan pajak) atau tax credit (kredit pajak).
  2. Potongan pajak mengijinkan pembayar pajak untuk mengurangi pendapatan kena pajak dengan sejumlah tertentu.
  3. Kredit pajak mengijinkan pembayar pajak untuk mengurangi dari pajak yang terutang kepada pemerintah dengan jumlah tertentu.
Perpajakan Keuangan Publik

L. Pertimbangan Efisiensi, Pertimbangan Keadilan

  1. Untuk menentukan yang mana yang harus dipakai (antara deduction atau tax credit), pemerintah harus mempertimbangkan dua hal yaitu pertimbangan efisiensi dan pertimbangan keadilan.
  2. Pertimbangan efisiensi
    • Preferensi kebijakan bergantung pada:
      1. Sifat dari kurva permintaan barang yang disubsidi
        Untuk barang yang permintaannya elastis, akan lebih efisien apabila diberikan kredit pajak.
      2. Seberapa penting untuk meraih target minimal
        Mungkin pemerintah ingin memberikan subsidi sebanyak mungkin karena tidak ada target terkait barang subsidi tersebut (misal, subsidi pada amal)
        Namun bisa juga pemerintah ingin memberikan subsidi hanya sebatas kebutuhan dasar saja, karena ada target minimal yang harus dicapai terkait subsidi barang tersebut (misal: subsidi ditargetkan untuk rumah susun sederhana, rumah biasa tidak disubsidi)

3. Pertimbangan keadilan

  • Atas dasar keadilan vertikal, kredit pajak lebih adil daripada pengurangan.
  • Nilai pengurangan meningkat dengan tarif pajak seseorang, membuat pengurangan ini bersifat regresif.
  • Kredit pajak adalah progresif karena tersedia sama untuk semua pendapatan.

M. Apakah Kredit Pajak Seharusnya Bisa Direstitusi?

  1. Kredit pajak yang bisa direstitusi menggambarkan bahwa kredit pajak tersedia bagi individu bahkan jika mereka membayar sedikit atau tidak membayar pajak.
  2. Banyak konservatif keberatan dengan gagasan bahwa mereka yang berutang sedikit atau tidak ada pajak penghasilan mendapatkan pengembalian uang.
  3. Para pendukung mencatat bahwa, sementara keluarga berpenghasilan rendah membayar pajak penghasilan sedikit, mereka membayar sebagian besar dari pendapatan mereka pada pajak lain. Selain itu, restitusi yang sedikit pun akan tetap berarti untuk mereka yang berpenghasilan rendah.
Perpajakan Keuangan Publik

N. Belanja Perpajakan/Tax Expenditures

Ketika pemerintah membuat kebijakan yang mengurangi penerimaan pajak, hal ini akan dianggap sebagai belanja perpajakan/tax expenditures.

O. Masalah Pajak Pernikahan

  1. Pajak pernikahan: Kenaikan beban pajak gabungan pada dua individu yang menikah, karena sistem pajak bersifat progresif.
  2. Apabila pajak pernikahan bersifat progresif, maka pajak yang diterapkan pada pendapatan individu (yang pada bagian ini pajaknya akan ditampilkan dalam family tax with individual filing) berarti bahwa pasangan dengan distribusi pendapatan yang berbeda memikul beban pajak yang berbeda.
    Karenanya, dibuatlah sistem pajak pernikahan yang menggabungkan kedua penghasilan orang yang menikah menjadi total family income, sehingga beban pajak pasangan yang berpenghasilan sama adalah sama (yang pada bagian ini pajaknya akan ditampilkan dalam family tax with total family income).
  3. Ilustrasi pajak pernikahan:
Perpajakan Keuangan Publik

Sistem pajak progresif yang didasarkan pada pendapatan individu setiap orang dalam pasangan yang sudah menikah

membuat Barack dan Michelle membayar pajak yang jauh lebih tinggi ($ 33.000) daripada Bill dan Hillary ($ 26.000), meskipun memiliki pendapatan keluarga yang sama ($ 150.000).

Di sisi lain, sistem pajak progresif berdasarkan total family income membebankan “pajak pernikahan” pada kedua pasangan, karena keduanya membayar lebih banyak pajak sebagai pasangan yang sudah menikah

($ 35.000) daripada mereka sebagai lajang.

4. Karena menggabung penghasilan berdampak pada jumlah pajak yang lebih tinggi, maka solusi yang dapat ditawarkan adalah melakukan pemisahan NPWP antara istri dan suami.

Materi Selanjutnya Perpajakan Keuangan Publik 2, silahkan di search di web ini