Materi TKD- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)- Pengamalan Pancasila
Pengamalan Pancasila

Sila pertama
- Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannyaterhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa,sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasarkemanusiaan yang adil dan beradab.
- Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antarapemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-bedaterhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dankepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.5.Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalahyang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang MahaEsa.6.Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadahsesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.7.Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YangMaha Esa kepadaorang lain.
Sila kedua
- Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat danmartabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
- Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiapmanusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan,agama, kepercayaan,jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
- Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
- Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
- Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
- Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
- Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
- Berani membela kebenaran dan keadilan.
- Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.1
- Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama denganbangsa lain.
Sila ketiga
- Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dankeselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di ataskepentingan pribadi dan golongan.
- Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabiladiperlukan.
- Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
- Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah airIndonesia.
- Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaianabadi, dan keadilan sosial.
- Mengembangkan persatuanIndonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
- Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Sila keempat
- Manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
- Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
- Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untukkepentingan bersama.
- Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangatkekeluargaan.
- Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapaisebagai hasil musyawarah.
- Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakanhasil keputusan musyawarah.
- Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di ataskepentingan pribadi dan golongan.
- Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nuraniyang luhur.
- Keputusan yang diambilharus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dankesatuan demi kepentingan bersama.
- Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untukmelaksanakan pemusyawaratan.
Sila kelima
- Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dansuasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
- Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.Menjaga keseimbanganantara hak dankewajiban.
- Menghormati hak orang lain.
- Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
- Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasanterhadap orang lain.
- Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifatpemborosan dangaya hidup mewah.
- Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikankepentingan umum.
- Suka bekerja keras.
- Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuandan kesejahteraanbersama.
- Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yangmerata dan berkeadilan sosial.