PENYELESAIAN AUDIT MATERI TERBARU - 1

PENYELESAIAN AUDIT

Penyelesaian audit terdiri dari 8 kegiatan utama:

  1. Melaksanakan pengujian tambahan untuk penyajian dan pengungkapan
  2. Menelaah kewajiban bersyarat
  3. Menelaah peristiwa kemudian
  4. Mengumpulkan bahan bukti akhir
  5. Mengevaluasi hasil
  6. Menerbitkan laporan audit
  7. Berkomunikasi dengan komite audit dan manajemen
  8. Penemuan fakta kemudian

I.  Melaksanakan Pengujian Tambahan Untuk Penyajian Dan Pengungkapan – Penyelesaian Audit

Auditor melakukan pendekatan untuk memperoleh bukti untuk tujuan audit yang berhubungan dengan penyajian dan pengungkapan, konsisten dengan bagaimana mereka melakukan pendekatan untuk memperoleh bukti untuk tujuan audit yang berkaitan dengan transaksi dan saldo

  1. Melaksanakan prosedur untuk memahami pengendalian yang berkaitan dengan tujuan penyajian dan pengungkapan sebagai bagian dari prosedur penilaian risiko.
  2. Melakukan uji pengendalian yang berhubungan dengan pengungkapan ketika penilaian awal atas risiko pengendalian berada di bawah maksimum.
  3. Melaksanakan prosedur substantif untuk memperoleh assurance bahwa semua tujuan audit dicapai untuk informasi dan jumlah yang disajikan dan diungkapkan dalam LK.

II.  Menelaah Kewajiban Bersyarat

Kewajiban bersyarat adalah kemungkinan potensi kewajiban di masa mendatang kepada pihak ketiga untuk jumlah yang tidak diketahui sebagai akibat aktivitas yang telah terjadi. Kondisi yang menyebabkan adanya kewajiban bersyarat:

  1. Terdapat kemungkinan pembayaran di masa datang kepada pihak ketiga akibat kondisi saat ini
  2. Terdapat ketidakpastian atas jumlah pembayaran di masa datang
  3. Hasilnya akan ditentukan oleh peristiwa di masa datang

Ketidakpastian pembayaran di masa datang dapat bervariasi. PSAK 8 menguraikan tiga tingkat kemungkinan:

  1. Tinggi (probable) peristiwa mendatang mungkin terjadi.
  2. Sedang (reasonably possible) kemungkinan terjadi lebih besar dari remote tetapi lebih kecil dari probable.
  3. Rendah (remote) kesempatan terjadinya peristiwa di masa datang rendah.

Apabila potensi kerugian tinggi dan jumlah kerugian dapat diestimasi, kerugian tersebut diakui dan dimasukkan dalam laporan keuangan. Pengungkapan dalam catatan kaki diperlukan kalau jumlah potensi kerugian tidak dapat diestimasi dengan memadai atau kalau kemungkinan terjadi sedang. Potensi kerugian rendah tidak perlu akrual maupun pengungkapan. Catatan kaki menguraikan sifat kewajiban bersyarat tersebut seluas yang diketahui dan pendapat penasehat hukum atau manajemen atas hasil yang diharapkan.

Penyelesaian Audit

Prosedur audit yang lazim digunakan untuk mencari kewajiban bersyarat diantaranya:

  1. Tanya Jawab dengan manajemen (lisan atau tulisan) mengenai adanya kemungkinan kewajiban bersyarat yang belum dicatat.
  2. Telaah surat ketetapan pajak tahun berjalan dan tahun lalu untuk melihat penyelesaian perselisihan atas pajak penghasilan.
  3. Telaah notulen rapat direksi dan komisaris serta pemegang saham atas adanya indikasi tuntutan atau kewajiban lain.
  4. Analisa beban hukum untuk periode yang diaudit dan telaah faktur dan pernyataan dari penasehat hukum atas adanya indikasi kewajiban bersyarat khususnya tuntutan dan penetapan pajak yang ditunda
  5. Dapatkan konfirmasi dari seluruh pengacara utama yang melaksanakan jasa pelayanan hukum mengenai status pending ligitation atau kewajiban bersyarat lainnya.
  6. Telaah kertas kerja yang ada mengenai informasi yang menunjukkan potensi hal bersyarat.
  7. Dapatkan letter of credit sedekat mungkin dari tanggal neraca dan dapatkan konfirmasi saldo yang digunakan maupun yang belum digunakan.

Komitmen sangat berkaitan dengan kewajiban bersyarat. Dalam komitmen, karakteristik terpenting adalah kesepakatan untuk mengikat perusahaan atas sekumpulan kondisi yang tetap di masa mendatang tanpa melihat apa yang terjadi pada laba dan kondisi ekonomi keseluruhan.

Penyelesaian Audit

  Tanya Jawab dengan penasihat hukum klien

Prosedur utama untuk mengungkapkan kewajiban bersyarat adalah surat konfirmasi dari penasehat hukum klien yang memberitahukan auditor atas perkara yang tertunda atau informasi lain yang melibatkan penasehat hukum yang relevan kepada pengungkapan laporan keuangan. Sifat dari penolakan pengacara untuk memberitahukan auditor informasi lengkap mengenai kewajiban hukum dibagi menjadi dua kategori :

  1. Penolakan akibat tidak adanya pengetahuan mengenai hal yang melibatkan kewajiban bersyarat.
  2. Penolakan untuk mengungkapkan informasi karena dipertimbangkan sebagai informasi yang rahasia.

Pengacara menolak menyediakan informasi kepada auditor mengenai tuntutan yang secara material ada (asserted claims) atau unasserted claims, laporan audit harus dimodifikasi untuk mencerminkan tidak tersedianya bahan bukti. Surat konfirmasi standar dari pengacara harus mencakup informasi :

  1. Daftar perkara tertunda yang material, klaim, atau penetapan yang telah melibatkan pengacara
  2. Daftar klaim material yang belum didaftarkan dan taksirannya
  3. Permintaan informasi mengenai perkembangan masing-masing klaim, kemungkinan hasil yang tidak menguntungkan dan estimasi jumlah potensi kerugian
  4. Permintaan pernyataan bahwa daftar klien telah lengkap
  5. Pernyataan tangungjawab pengacara untuk memberitahukan manajemen apabila dalam pertimbangan pengacara terdapat masalah hukum yang memerlukan pengungkapan dalam laporan keuangan

Penyelesaian Audit

Permintaan identifikasi dan menguraikan alasan atas adanya pembatasan jawaban pengacara. Auditor menyimpulkan bahwa terdapat kewajiban bersyarat maka harus mengevaluasi signifikansi dari potensi kewajiban dan sifat pengungkapan yang diperlukan dalam laporan keuangan. Auditor mempunyai tanggungjawab untuk menelaah transaksi dan peristiwa yang terjadi setelah tanggal neraca untuk menentukan apakah terjadi sesuatu yang mempengaruhi penilaian atau pengungkapan atas laporan keuangan yang diaudit. Tanggungjawab auditor dibatasi untuk periode yang diawali tanggal neraca dan berakhir pada tanggal laporan audit.

III.  Menelaah Peristiwa Kemudian

Prosedur auditing yang diminta oleh PSA 46 untuk memverifikasi transaksi dan peristiwa ini lazim disebut sebagai penelaahan peristiwa kemudian atau penelaahan pasca-neraca. Tanggung jawab auditor menelaah peristiwa kemudian dibatasi untuk periode dengan diawali tanggal neraca dan berakhir pada tanggal laporan audit. Terdapat 2 peristiwa yang memerlukan pertimbangan manajemen dan evaluasi auditor :

  1. Peristiwa yang memiliki dampak langsung terhadap laporan keuangan dan memerlukan penyesuaian jumlah.

Peristiwa berikut memerlukan penyesuaian saldo akun pada laporan keuangan tahun ini jika jumlahnya material :

  • Pernyataan kebangkrutan/pailit oleh pelanggan karena kondisi keuangan memburuk dengan saldo piutang usaha terhadapnya masih outstanding.
  • Penyelesaian tuntutan hukum dengan jumlah yang berbeda dari jumlah dicatat pembukuan.
  • Pelepasan peralatan yang digunakan dalam operasi dengan harga di bawah book value.
  • Penjualan investasi pada harga dibawah harga perolehan tercatat.

2. Peristiwa yang tidak memiliki dampak langsung terhadap laporan keuangan tetapi memerlukan pengungkapan.

Peristiwa ini cukup diungkapkan dengan menggunakan catatan kaki, namun bila signifikan dibuat pelengkap laporan keuangan historis berupa laporan yang memperhitungkan dampak peristiwa tersebut seandainya telah terjadi pada tanggal neraca. Transaksi yang terjadi dalam periode berikutnya yang memerlukan pengungkapan dan bukan penyesuaian dalam laporan keuangan :

  • Penurunan nilai pasar sekuritas investasi sementara atau untuk dijual kembali
  • Penerbitan obligasi atau efek – efek ekuitas
  • Penurunan nilai pasar persediaan sebagai konsekuensi kebijakan pemerintah yang menghalangi penjualan barang
  • Kerugian persediaan yang tidak diasuransikan akibat kebakaran
  • Merger/akuisisi

Terdapat 2 kategori prosedur audit untuk menelaah peristiwa kemudian:

  1. Prosedur terpadu sebagai bagian dari verifikasi atas saldo perkiraan akhir tahun meliputi pengujian pisah batas dan penilaian yang dilakukan sebagai bagian dari pengujian terinci atas saldo.
  2. Prosedur yang dilaksanakan secara khusus dengan tujuan menemukan transaksi atau peristiwa yang harus diakui sebagai peristiwa kemudian, untuk dimasukkan dalam saldo perkiraan tahun berjalan atau diungkapkan dengan catatan kaki. Dapat dilakukan dengan :
    • Tanya jawab manajemen
    • Korespondensi dengan pengacara
    • Menelaah laporan intern yang disiapkan setelah tanggal neraca
    • Menelaah catatan yang disiapkan setelah tanggal neraca
    • Mendapatkan surat pernyataan yang dibuat klien (Letter of Representation)

Auditor menentukan bahwa peristiwa kemudian yang penting terjadi setelah pekerjaan lapangan selesai, tetapi sebelum laporan audit diterbitkan.

IV.  Mengumpulkan Bukti Akhir

  1. Prosedur analitis akhir

Prosedur analitis akhir, digunakan sebagai bagian perencanaan audit, pelaksanaan dan penyelesaian audit. Selama penyelesaian audit untuk review akhir salah saji material/masalah keuangan yang tidak ditemukan selama pengujian lainnya untuk membantu auditor mengambil pandangan objektif akhir terhadap laporan keuangan. Ketika melaksanakan prosedur audit analitis selama tahap review akhir, yang diharuskan oleh standar audit, partner pada umumnya membaca LK, termasuk CALK, dengan mempertimbangkan :

  1. Kecukupan bukti yang dikumpulkan mengenai saldo akun yang tidak biasa/diharapkan.
  2. Saldo akun yang tidak biasa/diharapkan atau hubungan yang sebelumnya tidak teridentifikasi.

2. Evaluasi asumsi going concern

Auditor mengevaluasi apakah terdapat keraguan mengenai kemampuan klien menjaga kelangsungan hidup paling tidak satu tahun setelah tanggal neraca

3. Surat representasi klien

Mendokumentasikan pernyataan lisan manajemen yang paling penting selama audit. Tujuannya:

  1. Menekankan tanggung jawab manajemen atas asersi pada LK
  2. Mengingatkan manajemen potensial salah saji/penghapusan dalam LK
  3. Mendokumentasikan respons manajemen untuk mengajukan pertanyaan berkaitan audit.

4. Informasi lain dalam laporan tahunan.

Menurut PSA 44, informasi lain adalah informasi yang bukan merupakan bagian dari laporan keuangan tetapi diterbitkan bersamanya.

SAS 85 menyarankan 4 kategori persoalan khusus tang harus diungkapkan, yaitu:

-LK
-Kelengkapan informasi
-Pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan
-Subsequent events

SAS 8 (AU 550) mengharuskan auditor membaca informasi lain yang dimasukkan dalam laporan tahunan yang berhubungan langsung dengan laporan keuangan.

V.  Mengevaluasi Hasil

Ditekankan pada kesimpulan yang ditarik melalui pengujian atas transaksi, prosedur analitis, pengujian terinci atas saldo dari kelima siklus transaksi. Aspek dari evaluasi:

  1. Kecukupan bahan bukti untuk menentukan apakah seluruh aspek penting telah secara cukup diuji setelah mempertimbangkan situasi penugasan dengan menggunakan Check list penyelesaian penugasan.
  2. Bahan bukti yang mendukung pendapat auditor mencatat jejak kekeliruan dan menggabungkannya , biasanya digunakan metode neraca lajur kekeliruan yang tidak disesuaikan atau ikhtisar penyesuaian yang mungkin.
  3. Pengungkapan laporan keuangan auditor menggunakan daftar periksa pengungkapan laporan keuangan dan harus ditambah dengan pengalaman dalam akuntansi.
  4. Menelaah kertas kerja, Tujuannya :
    1. Mengevaluasi pelaksanaan staf yang belum berpengalaman.
    2. Meyakinkan bahwa audit memenuhi standar pelaksanaan kantor akuntan publik.
    3. Menetralkan kepemihakan yang seringkali masuk ke dalam pertimbangan auditor.
  5. Penelaahan Independen, tim audit harus dapat membenarkan bahan bukti yang dikumpulkan dan kesimpulan yang ditarik berdasarkan situasi tertentu dari penugasan.

Ada 3 alasan mengapa anggota KAP yang berpengalaman harus meneliti dengan seksama review dokumentasi audit pada tahap penyelesaian audit, yaitu :

  • Mengevaluasi kinerja personil yang belum berpengalaman
  • Memasikan audit memenuhi standar kinerja KAP
  • Mengetahui bias yang sering kali memepengaruhi pertimbangan auditor.

VI.  Menerbitkan Laporan Audit

VII.  Berkomunikasi Dengan Komite Audit Dan Manajemen

Setelah audit diselesaikan, terdapat beberapa komunikasi yang potensial dari auditor kepada pegawai klien, komunikasi ini lebih diarahkan kepada komite audit dan manajemen senior. Tujuannya:

  1. Mengkomunikasikan ketidakberesan dan tindakan melawan hukum. Dalam PSA 32 diwajibkan tanpa memperhatikan materialitas, tujuannya untuk membantu komite audit dalam melaksanakan peranan supervisi atas laporan keuangan yang andal.
  2. Mengkomunikasikan kondisi Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang dapat dilaporkan.
  3. Komunikasi lain dengan komite audit. PSA 48 meminta untuk semua penugasan dari BAPEPAM dan audit lain dimana terdapat komite audit atau badan yang sejenis yang unsurnya meliputi :
    1. Tanggung jawab auditor yang meliputi untuk mengevaluasi SPI dan konsep keyakinan memadai.
    2. Pokok pokok kebijakan akuntansi yang dipilih dan diterapkan.
    3. Penyesuaian laporan keuangan yang signifikan yang ditemukan sepanjang audit dan implikasi keduanya.
    4. Ketidaksepakatan dengan manajemen yang meliputi ruang lingkup, penerapan prinsip akuntansi, kalimat laporan.
    5. Kesulitan dalam melaksanakan audit.
  4. Surat kepada manajemen (management letter) untuk memberikan rekomendasi akuntan publik untuk memperbaiki usaha klien. Rekomendasi memusatkan pada saran untuk dapat beroperasi lebih efisien.

VIII.  Penemuan Fakta Kemudian

Auditor sebaiknya meminta klien menerbitkan dengan segera laporan keuangan yang direvisi yang berisi penjelasan mengenai alasan revisi tersebut. Kalau laporan keuangan periode berikutnya telah selesai sebelum laporan revisi diterbitkan dapat diungkapkan laporan periode berikutnya, kalau berhubungan dengan publik harus memberitahukan BAPEPAM. Jika klien menolak auditor harus memberitahu dewan direksi dan komisaris. Penemuan fakta kemudian yang memerlukan penerbitan kembali bukan berasal dari kejadian yang terjadi setelah tanggal laporan auditor.

PENYELESAIAN AUDIT
Peristiwa Kemudian Penyelesaian Audit