Prinsip Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Prinsip Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Prinsip Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Prinsip Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

   Prinsip adalah kebenaran yang menjadi pokok dasar berpikir, bertindak, dan sebagainya (KBBI, 2018). Jadi prinsip pengadaan adalah sikap (attitude) yang menjadi pokok dasar berpikir dalam melaksanakan Pengadaan Barang dan Jasa.

     Dengan penerapan prinsip-prinsip pengadaan dapat dipastikan akan diperoleh barang/jasa yang sesuai dengan spesifikasi teknis yang maksimal  serta biaya pengadaan yang minimal. Di samping itu dari sisi Penyedia Barang dan Jasa akan terjadi persaingan yang sehat dan pada gilirannya akan mendorong untuk semakin meningkatnya kualitas dan kemampuan Penyedia Barang/Jasa.

Manfaat memahami prinsip-prinsip Pengadaan Barang dan Jasa adalah

  1. Mendorong praktek Pengadaan Barang dan Jasa yang baik;
  2. Meningkatkan efisiensi penggunaan uang negara;
  3. Menekan kebocoran anggaran;
  4. Terwujudnya pemerintahan yang bersih

Pengadaan Barang/Jasa menerapkan prinsip sebagai berikut:

1. Efisien

   Efisien artinya Pengadaan Barang/Jasa harus diusahakan dengan menggunakan dana dan daya yang minimum untuk mencapai kualitas dan sasaran dalam waktu yang ditetapkan atau menggunakan dana yang telah ditetapkan untuk mencapai hasil dan sasaran dengan kualitas yang terbaik.

Langkah-langkah yang perlu dilakukan agar Pengadaan Barang/Jasa efisien adalah:

  1. Identifikasi kebutuhan dengan tepat untuk memastikan Pengadaan Barang/Jasa sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah;
  2. Dalam proses pemilihan penyedia barang/jasa harus diterapkan prinsip- prinsip dasar lainnya;
  3. HPS (Harga Perkiraan Sendiri) disusun berdasarkan keahlian dari sumber informasi yang dapat dipertanggungjawabkan;
  4. Penetapan metode pemilihan harus dilakukan secara tepat sesuai kondisi yang ada. Kesalahan penetapan metode pemilihan dapat mengakibatkan pemborosan biaya dan waktu;
  5. Evaluasi terhadap seluruh penawaran untuk mendapatkan value for money yang terbaik;
  6. Perhitungan prestasi pekerjaan harus sesuai dengan pekerjaan terpasang yang dapat diterima agar tidak menimbulkan kelebihan pembayaran

Contoh pengadaan yang efisien antara lain:

   Suatu Kecamatan di Provinsi A membutuhkan 1 (satu) unit kendaraan operasional dalam kota, dibutuhkan paling lambat 30 Agustus 2018 dengan pagu anggaran Rp.350 juta. Ada beberapa pilihan metode pemilihan yang akan digunakan yaitu e-purchasing, tender cepat, atau tender. Maka metode pemilihan yang lebih efisien untuk pengadaan kendaraan tersebut adalah e- Purchasing karena proses pengadaan lebih singkat dan biaya untuk pemilihan penyedia rendah.

2. Efektif

   Efektif berarti Pengadaan Barang/Jasa harus sesuai dengan kebutuhan dan sasaran yang telah ditetapkan serta memberikan manfaat yang sebesar- besarnya. Efektif artinya memberi manfaat yang seluas-luasnya sesuai dengan yang direncanakan.

Langkah langkah mendorong pengadaan yang efektif:

  1. Identifikasi kebutuhan dengan tepat untuk memastikan Pengadaan Barang/Jasa sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah;
  2. Penyusunan spesifikasi/KAK harus berdasarkan sesuai dengan kebutuhan, kondisi lapangan dan ketentuan yang berlaku;
  3. Evaluasi teknis penawaran harus dilakukan dengan benar dan memastikan spesifikasi yang ditawarkan sesuai dengan kebutuhan, jika diperlukan  dapat meminta uji mutu produk yang ditawarkan;
  4. Spasifikasi teknis dalam lampiran syarat-syarat khusus kontrak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dibutuhkan;
  5. Pemeriksaan spesifikasi teknis harus dilakukan dengan benar sebelum dilakukan serah terima pekerjaan yang meliputi pemeriksaan fisik (visual dan dimensi), uji fungsi dan kehandalan (performance) dan uji destruktif (jika diperlukan).

Contoh pengadaan yang efektif:

    Suatu Kecamatan di Provinsi A membutuhkan satu unit kendaraan operasional dalam kota, dibutuhkan paling lambat 30 Agustus 2018 dengan pagu anggaran Rp. 350 juta. Ada beberapa pilihan spesifikasi teknis mobil yaitu mobil MPV dengan 1300 sd 1500 CC atau mobil MPV/SUV dengan diatas 2000 CC. Spesifikasi teknis yang paling tepat untuk kendaraan operasional dalam kota adalah MPV 1300 sd 1500 CC karena sesuai kebutuhan lapangan dan memberikan manfaat yang lebih maksimal.

3. Transparan

    Transparan berarti semua ketentuan dan informasi mengenai Pengadaan Barang/Jasa bersifat jelas dan dapat diketahui secara luas oleh Penyedia Barang/Jasa yang berminat serta oleh masyarakat pada umumnya.

     Transparan ada dua macam. Pertama, transparan dalam arti kriteria, jadwal, dan berbagai hal yang tertuang dalam dokumen pengadaan  dapat dilihat khalayak, misalnya ditayangkan di website. Kedua, transparan dalam arti informasi yang ditanyakan dapat diberikan (oleh yang berhak) bila diminta/ditanyakan, misalnya data/lembar perhitungan hasil evaluasi.

Langkah langkah mendorong Pengadaan yang Transparan:

  1. Semua peraturan/kebijakan/ketentuan proses pemilihan penyedia barang/jasa harus transparan;
  2. Peluang dan kesempatan untuk ikut serta dalam proses Pengadaan Barang/Jasa harus transparan;
  3. Seluruh persyaratan     yang    diperlukan     oleh     calon    peserta                 untuk mempersiapkan penawaran yang responsif harus dibuat transparan;
  4. Penyedia yang ditunjuk sebagai pelaksana pekerjaan harus diumumkan secara

Contoh pengadaan yang transparan:

Rencana Pengadaan Barang/Jasa baik melalui Swakelola dan Penyedia diumumkan dalam aplikasi SIRUP.

4. Terbuka

   Terbuka berarti Pengadaan Barang/Jasa dapat diikuti oleh semua Penyedia Barang/Jasa yang memenuhi persyaratan/kriteria tertentu berdasarkan ketentuan dan prosedur yang jelas.

   Tidak membuat kriteria yang menyebabkan terhambatnya pelaku usaha yang sebetulnya memenuhi persyaratan (administrasi, lokasi) untuk ikut berkompetisi menjadi penyedia.

Langkah langkah mendorong pengadaan yang Terbuka:

  1. Proses Pengadaan Barang/Jasa harus dilakukan secara terbuka dan dapat diakses oleh seluruh calon peserta;
  2. Tidak mempersyaratkan kriteria tertentu yang menguntungkan salah satu peserta.

Contoh pelaksanaan pengadaan yang menerapkan prinsip terbuka: Pengadaan kendaraan operasional dapat diikuti oleh semua pelaku usaha kendaraan yang memenuhi persyaratan.

5. Bersaing

     Bersaing berarti Pengadaan Barang/Jasa harus dilakukan melalui persaingan yang sehat diantaranya sebanyak mungkin Penyedia Barang/Jasa yang setara dan memenuhi persyaratan, sehingga dapat diperoleh Barang/Jasa yang ditawarkan secara kompetitif dan tidak ada intervensi yang mengganggu terciptanya mekanisme pasar dalam Pengadaan Barang/Jasa.

Langkah langkah mendorong Pengadaan yang yang memenuhi persaingan sehat:

  1. Proses Pengadaan Barang/Jasa harus dapat diakses oleh seluruh calon peserta;
  2. Dalam setiap tahapan dari proses Ppengadaan harus mendorong terjadinya persaingan sehat;
  3. Kondisi yang memungkinkan masing-masing calon peserta mampu mempersiapkan penawaran berkaitan dengan tingkat kompetitifnya serta peluang untuk memenangkan tender/seleksi;
  4. Pelaku Pengadaan Barang/Jasa harus secara aktif menghilangkan hal-hal yang menghambat terjadinya persaingan yang

   Contoh pelaksanaan pengadaan yang  menerapka  prinsip  bersaing: Pasar kendaraan bermotor merupakan pasar persaingan sempurna dimana pembeli dan penjual sudah mengetahui dengan jelas spesifikasi teknis masing- masing produk dan harganya.

     Persaingan yang sehat akan memberikan consumer surplus (surplus konsumen) yang sangat bermanfaat bagi ekonomi. Consumer surplus secara agregat akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik. Mendorong persaingan yang sehat harus menjadi prinsip pengadaan. Barang/jasa yang bersaing akan lebih berkualitas dan makin murah dari waktu ke waktu. Contohnya adalah barang elektronik, misalnya Handphone (HP) yang sangat bersaing sehingga memberikan manfaat ekonomi yang luar biasa. Dapat kita lihat, hampir semua mall menjual ponsel dan aksesorisnya. Barang yang tidak bersaing alias oligopoli atau monopoli, tidak cepat untuk meningkatkan kualitas dan harganya, misalnya listrik dan air minum. Sebenarnya persaingan sudah ada di pasar. Kita tahu harganya dan kualitasnya. Tapi banyak barang/jasa  yang tidak mudah kita ketahui harga dan kualitasnya, sehingga diperlukan persaingan yang diatur oleh pembeli, dalam hal ini pemerintah yang belanja dengan uang pembayar pajak. Oleh karena itu, pemerintah perlu terus membangun prosedur dan cara-cara yang mendorong persaingan sehat dalam Pengadaan     Barang/Jasa     pemerintah,     misalnya     dengan     membangun etendering, dan epurchasing.

6. Adil

   Adil berarti memberikan perlakuan yang sama bagi semua calon Penyedia Barang/Jasa dan tidak mengarah untuk memberi keuntungan kepada pihak tertentu, dengan tetap memperhatikan kepentingan nasional.

Langkah langkah mendorong Pengadaan yang adil:

  1. Memberi perlakukan yang sama kepada seluruh peserta;
  2. informasi yang diberikan harus akurat dan dapat dimanfaatkan untuk semua Contoh pelaksanaan pengadaan yang adil:

Pada Pengadaan kendaraan operasional semua Penyedia kendaraan dapat mengikuti proses katalog kendaraan.

7. Akuntabel

     Akuntabel berarti harus sesuai dengan aturan dan ketentuan yang terkait dengan Pengadaan Barang/Jasa sehingga dapat dipertanggungjawabkan.

Langkah langkah mendorong Pengadaan yang akuntabel adalah:

  1. Adanya arsip dan pencatatan yang lengkap terhadap seluruh proses Pengadaan Barang/Jasa;
  2. Adanya suatu sistem pengawasan untuk menegakkan aturan-aturan; dan
  3. Adanya mekanisme untuk mengevaluasi, mereview, meneliti dan mengambil tindakan terhadap protes dan keluhan yang dilakukan oleh peserta.

Contoh pelaksanaan Pengadaan yang menerapkan prinsip akuntabel:

Proses Pengadaan kendaraan operasional dilaksanakan sesuai  ketentuan  yang mulai dari perencanaan sampai dengan serah terima dan harga yang digunakan harga yang sudah dipublikasi secara luas.

Rangkuman Prinsip Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Prinsip pengadaan adalah sikap (attitude) yang menjadi pokok dasar berpikir dalam melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa. Manfaat memahami prinsip-prinsip Pengadaan Barang dan Jasa adalah mendorong praktek Pengadaan Barang dan Jasa yang baik, meningkatkan efisiensi penggunaan uang negara, menekan kebocoran anggaran, serta terwujudnya pemerintahan yang bersih.

Prinsip Pengadaan Barang dan Jasa menerapkan prinsip sebagai berikut:

  1. Efisien
  2. Efektif
  3. Transparan
  4. Terbuka
  5. Bersaing
  6. Adil
  7. Akuntabel

Soal dan Pembahasan Jawaban Prinsip Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Pilihan Ganda

  1. Perhatikan prinsip – prinsip berikut:
    1. Adil
    2. Produktif
    3. Efisien
    4. Terbuka
    5. Ekonomis
    6. Efektif

yang termasuk dalam prinsip -prinsip pengadaan barang dan jasa adalah :
a. a,c,d,f
b. a,b,c,d
c. a,b,d,f
d. b,c,d,e

2. Berikut merupakan manfaat dalam memahami prinsip-prisnip Pengadaan Barang/Jasa, KECUALI :
a. Meningkatkan efisiensi penggunaan uang negara
b.Menekan kebocoran anggaran
c. Terwujudnya pemerintahan yang bersih
d. Evaluasi terhadap anggaran pemerintah

3. Yang termasuk langkah dalam mendorong Pengadaan yang Transparan, ialah:
a. Penyedia yang    ditunjuk    sebagai     pelaksana     pekerjaan                    harus diumumkan secara luas
b. Proses Pengadaan Barang Dan Jasaharus dapat diakses oleh seluruh calon peserta
c. Dalam setiap tahapan dari proses Ppengadaan harus mendorong terjadinya persaingan sehat
d. Tidak mempersyaratkan kriteria tertentu yang menguntungkan salah satu peserta

Essay

  1. Apa saja    manfaat    dalam    memahami    prinsip-prinsip Pengadaan Barang/Jasa?
  2. Sebutkan prinsip-prinsip yang ada dalam Pengadaan  Barang/Jasa!
  3. Jelaskan pengertian prinsip efektif dalam Pengadaan  Barang/Jasa!
  4. Bagaimana langkah yang diterapkan agar Pengadaan dapat berjalan sesuai prinsip transparan?
  5. Bagaimana langkah yang diterapkan agar Pengadaan dapat berjalan sesuai prinsip terbuka?

Pembahasan Jawaban

Pilihan Ganda

  1. Prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah terdiri dari 6 prinsip, yaitu:

    1. Adil
    2. Terbuka
    3. Kompetitif
    4. Transparan
    5. Efisien
    6. Efektif

    Berdasarkan daftar prinsip di atas, maka jawaban yang paling tepat adalah pilihan (c) a, b, d, dan f, yaitu prinsip adil, terbuka, efisien, dan ekonomis. Meskipun prinsip kompetitif dan transparan tidak termasuk dalam pilihan, namun secara umum prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 mencakup prinsip adil, terbuka, efisien, ekonomis, serta kompetitif dan transparan.

  2. Pemahaman terhadap prinsip-prinsip Pengadaan Barang/Jasa memiliki manfaat yang sangat penting, khususnya dalam pengelolaan uang negara dan pencegahan terjadinya praktik-praktik korupsi dan penyelewengan dalam proses pengadaan barang/jasa. Berikut adalah manfaat dari memahami prinsip-prinsip Pengadaan Barang/Jasa:

    a. Meningkatkan efisiensi penggunaan uang negara
    b. Menekan kebocoran anggaran
    c. Terwujudnya pemerintahan yang bersih
    d. Meningkatkan akuntabilitas pengelolaan uang negara

    Oleh karena itu, jawaban yang tepat adalah ” Evaluasi terhadap anggaran pemerintah” (option d) karena pemahaman terhadap prinsip-prinsip Pengadaan Barang/Jasa lebih berkaitan dengan pengelolaan uang negara dan pencegahan korupsi daripada evaluasi anggaran pemerintah secara keseluruhan. Meskipun demikian, evaluasi anggaran pemerintah tetaplah penting dan berkaitan dengan penggunaan uang negara.

  3. Pengadaan yang transparan adalah salah satu prinsip penting dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mendorong pengadaan yang transparan:

    a. Penyedia yang ditunjuk sebagai pelaksana pekerjaan harus diumumkan secara luas. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa informasi tentang pelaksanaan pekerjaan yang ditunjuk dapat diakses oleh semua pihak yang berkepentingan, sehingga tidak ada informasi yang disembunyikan.

    b. Proses pengadaan barang dan jasa harus dapat diakses oleh seluruh calon peserta. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pengadaan dapat diikuti oleh semua pihak yang berkepentingan, sehingga dapat terhindar dari praktek-praktek korupsi dan penyelewengan.

    c. Dalam setiap tahapan dari proses pengadaan harus mendorong terjadinya persaingan sehat. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh calon peserta memiliki kesempatan yang sama untuk memenangkan pengadaan barang/jasa yang dilakukan, sehingga tercipta persaingan yang sehat.

    d. Tidak mempersyaratkan kriteria tertentu yang menguntungkan salah satu peserta. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh calon peserta memiliki kesempatan yang sama untuk memenangkan pengadaan barang/jasa, tanpa adanya kriteria tertentu yang menguntungkan salah satu peserta.

    Oleh karena itu, pilihan yang benar adalah (a), (b), (c), dan (d).

Essay

1. Manfaat dalam memahami prinsip-prinsip Pengadaan Barang/Jasa antara lain:

– Meningkatkan efisiensi penggunaan uang negara
– Menekan kebocoran anggaran
– Terwujudnya pemerintahan yang bersih
– Meningkatkan akuntabilitas pengelolaan uang negara
– Meningkatkan kualitas pengadaan barang/jasa
– Terpenuhinya kebutuhan pemerintah dan masyarakat secara efektif dan efisien
– Meningkatkan daya saing pemerintah dan bisnis di tingkat nasional dan internasional.

2. Prinsip-prinsip Pengadaan Barang/Jasa yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah sebagai berikut:

– Adil
– Terbuka
– Kompetitif
– Transparan
– Efisien
– Efektif

3. Prinsip efektif dalam pengadaan barang/jasa adalah prinsip yang menuntut pengadaan barang/jasa dilakukan dengan mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi dalam pencapaian tujuan pemerintah. Dalam pengadaan barang/jasa yang efektif, pemerintah harus memastikan bahwa kebutuhan pemerintah dan masyarakat terpenuhi dengan harga yang wajar dan kualitas yang baik.

4. Langkah-langkah yang dapat diterapkan agar pengadaan dapat berjalan sesuai prinsip transparan antara lain:

– Menyediakan informasi yang jelas dan akurat tentang pengadaan barang/jasa
– Mengumumkan informasi tentang pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara luas
– Memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta untuk mengajukan penawaran dan memenangkan pengadaan barang/jasa
– Memastikan bahwa keputusan pengadaan barang/jasa didasarkan pada kriteria yang objektif dan transparan.

5. Langkah-langkah yang dapat diterapkan agar pengadaan dapat berjalan sesuai prinsip terbuka antara lain:

– Mempublikasikan informasi tentang pengadaan barang/jasa secara terbuka
– Memberikan kesempatan bagi seluruh peserta untuk mengajukan penawaran
– Menjamin bahwa keputusan pengadaan barang/jasa didasarkan pada kriteria yang terbuka dan jelas
– Mengizinkan pihak lain untuk melakukan pengawasan terhadap proses pengadaan barang/jasa.