Soal Pajak Bumi dan Bangunan

Soal Pajak Bumi dan Bangunan

  1. Berikut bukan salah satu dari 3 (tiga) macam pemungutan pajak atas tanah sebelum tahun 1965 yaitu…

a) Tanah Barat : Verponding Eropa
b) Tanah HM Adat di dalam kota praja: Verponding Indonesia
c) Tanah HM adat di luar kota praja: pajak bumi/ landrente
d) IPEDA

2. Subjek Pajak PBB akan menjadi Wajib Pajak PBB apabila…

a) memiliki NPWP
b) memiliki izin dari pihak yang berwenang
c) dikenakan kewajiban membayar PBB terutang
d) dikenakan kewajiban menyampaikan/mengembalikan SPOP/LSPOP

3. Berikut ini adalah Objek Pajak yang tidak dikenakan PBB.

a) Jalan Toi
b) Gereja di kompleks asrama karyawan
c) Rumah Sakit Swasta
d) Universitas Swasta

4. Subjek Pajak telah menerima SPOP/LSPOP dari KPP pada tanggal 30 Desember 2016 untuk penetapan PBB tahun 2017. Subjek Pajak wajib mengembalikan SPOP/LSPOP tersebut paling lambat tanggal….

a) 8 Januari 2017
b) 9 Januari 2017
c) 30 Januari 2017
d) 31 Januari 2017

5. PT Jalan Toi Lintas Laut (JTLL) merupakan pemegang izin untuk jalan tol lintas laut. PT JTLL terdaftar di KPP Pratama AAA. Jalan tol tersebut membentang dari pulau B, yang merupakan bagian wilayah kerja KPP Pratama BBB, sampai pulau C, yang merupakan bagian wilayah kerja KPP Pratama CCC. KPP yang berhak mengadministrasikan objek tersebut adalah….

a) KPP Pratama AAA
b) KPP Migas
c) KPP Pratama BBB dan KPP Pratama CCC
d) Tidak ada objek PBB P3L

6. PT Agus Wood (Direktur: Tuan Agus), terdaftar di KPP YYY, memperoleh izin usaha pengusahaan hutan kayu di wilayah kerja KPP XXX yang mulai berlaku tanggal 6 Januari 2014 sampai dengan 5 Januari 2034. Pernyataan yang benar terkait informasi tersebut adalah…

a) SPOP/LSPOP disampaikan oleh KPP XXX
b) PBB Sektor Perhutanan mulai terutang untuk tahun pajak 2014
c) PBB Sektor Perhutanan tidak terutang pada tahun 2034
d) Wajib Pajak PBB Sektor Perhutanan adalah Tuan Agus

7. Berdasarkan PP Nomor 25 Tahun 2002, besarnya NJKP untuk Sektor Perkebunan adalah sebesar….

a) 40% dari NJOP-NJOPTKP
b) 20% atau 40%
c) tergantung besarnya NJOP-NJOPTKP
d) 20% atau 40% tergantung besarnya NJOP

8. PT Arena Jaya merupakan Wajib Pajak sektor Perkebunan. PT Arena Jaya menyampaikan SPOP/LSPOP ke KPP Pratama DOD pada tanggal 15 Januari 2017. Selanjutnya, pada tanggal 20 Januari, PT Arena Jaya menyampaikan Pembetulan SPOP/LSPOP. KPP Pratama DOD selanjutnya mengirimkan surat permintaan klarifikasi atas isian SPOP/LSPOP. Sampai dengan batas waktu klarifikasi, PT Arena Jaya tidak memberikan respon atas permintaan klarifikasi tersebut. KPP Pratama DOD melakukan penerbitan SPPT PBB berdasarkan….

a) SPOP/LSPOP yang disampaikan tanggal 15 Januari 2017
b) Pembetulan SPOP/LSPOP yang disampaikan tanggal 20 Januari 2017
c) Hasil pemeriksaan PBB sebagai tindak lanjut klarifikasi
d) KPP Pratama DOD tidak menerbitkan SPPT PBB tetapi menerbitkan SKP PBB

9. Penilaian bumi Sektor Lainnya dilakukan dengan Pendekatan….

a) Data Pasar
b) Biaya
c) Pendapatan
d) Penyesuaian

10. Bangunan Khusus di sektor Pertambangan dinilai menggunakan pendekatan… dan Teknik….

a) Pendekatan Biaya, Teknik Survei Kuantitas
b) Pendekatan Biaya, Teknik Meter Persegi
c) Pendekatan Pendapatan, Teknik Survei Kuantitas
d) Pendekatan Pendapatan, Teknik Meter Persegi

11. PT Kilau Logam memperoleh izin usaha pertambangan mineral di wilayah daratan dan perairan. Berikut ini adalah pernyataan yang benar terkait objek tersebut….

a) Diterbitkan 1 SPPT dan 3 NOP
b) Diterbitkan 3 SPPT dan 3 NOP
c) Diterbitkan 1 SPPT dan 2 NOP
d) Diterbitkan 2 SPPT dan 2 NOP

12. Pembayaran PBB yang terutang dilakukan menggunakan…..

a) Surat Setoran Pajak/Surat Setoran Pajak Elektronik
b) Surat Setoran PBS/Surat Setoran PBB Elektronik
c) Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN)
d) Bukti Penerimaan Negara (BPN)

lnformasl berlkut digunakan untuk meniawab soal nomor 13 s.d. 15

KPP menerbitkan SPPT Sektor Lainnya sebesar Rp1.000.000,00 pada tanggal 6 Juli 2017. SPPT tersebut dikirimkan kepada Wajib Pajak melalui Pos pada tanggal 7 Juli 2017, tiba di alamat Wajib Pajak pada hari Sabtu tanggal 14 Juli 2017, dan baru diterima oleh Manajer Pajak pada tanggal 16 Juli 2017. Wajib Pajak melakukan pembayaran pada tanggal 14 Januari 2018.

13. Berdasarkan informasi di atas, tanggal SPPT diterima adalah….

a) 6 Juli 2017
b) 7 Juli 2017
c) 14 Juli 2017
d) 16 Juli 2017

14. Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran atas SPPT tersebut adalah………

a) 5 Januari 2018
b) 6 Januari 2018
c) 13 Januari 2018
d) 15 Januari 2018

  1. Apabila Wajib Pajak melakukan pembayaran atas SPPT tersebut pada tanggal 7 Februari 2018, yang dilakukan KPP adalah… … … …
    • Menerbitkan STP PBB dengan jumlah PBB yang masih harus dibayar sebesar Rp20 .000,00
    • Menerbitkan STP PBB dengan jumlah PBB yang masih harus dibayar sebesar Rp40.000,00
    • Menerbitkan STP PBB dengan jumlah PBB yang masih harus dibayar sebesar Rp120.000,00
    • Menerbitkan STP PBB dengan jumlah PBB yang masih harus dibayar sebesar Rp140.000,00
  1. Permohonan   pengembalian    kelebihan    pembayaran   PBB yang   tidak     seharusnya       terutang dWnda a utidengan….
    • Penelitian PBB
    • Pemeriksaan PBB
    • Klarifikasi PBB
    • Penilaian PBB
  1. Berikut yang bukan persyaratan pengajuan Keberatan PBB adalah….
    • Diajukan atas SPPT PBB atau SKP PBB
    • Diajukan kepada Direktur Jenderal Pajak
    • Menyebutkan alasan dan besarnya PBB terutang menurut Wajib Pajak
    • Diajukan dalam waktu paling lama 3 (tiga) bulan sejak SPPT PBB atau SKP PBB terbit
  1. Berikut yang merupakan hak Wajib Pajak PBB sebagaimana diatur dalam UU KUP, yaitu….
    • Pengurangan sesuai ketentuan Pasal 19
    • Keberatan
    • Banding
    • Pembatalan penetapan sebagai Subjek Pajak/Wajib Pajak
  1. Pernyataan yang salah mengenai pengurangan sesuai ketentuan Pasal 19 UU PBB adalah….
    • Dapat diberikan apabila Wajib Pajak mengalami kesulitan likuiditas
    • Besarnya pengurangan maksimal 100%
    • Diajukan kepada Menteri Keuangan melalui Kepala KPP
    • Diberikan karena adanya unsur kekhilafan atau bukan kesalahan Wajib Pajak
  • Pemeriksaan PBB untuk tujuan lain dapat dilakukan dalam rangka….
    • Keberatan PBB
    • Penyelesaian permohonan pengembalian kelebihan pembayaran PBB
    • Banding PBB
    • Penerbitan SKP PBB

BAGIAN 11. KASUS (70%)

KASUS PT HUTAN HIJAU (bobot 20%)

PT Hutan Hijau adalah perusahaan yang bergerak di bidang usaha perhutanan, dengan izin Hak Pengusahaan Hutan yang mulai berlaku sejak tanggal 30 November 2016. Objek pajak terletak di wilayah Provinsi Sumatra Utara (kode pulau : 1, kode provinsi : 2, kode kabupaten/kota:10,kode kecamatan: 220, dan merupakan wilayah kerja KPP Pratama AAA (kode KPP : 431). KPP Pratama AAA, telah menyampaikan SPOP/LSPOP kepada Subjek Pajak pada tanggal 15 Desember 2016.

Diminta:

  1. Jelaskan mekanisme pendaftaran atas objek pajak tersebut oleh subjek pajak setelah menerima SPOP/LSPOP dari KPP Pratama AAA!
  2. Setelah SPOP/LSPOP diterima oleh KPP Pratama AAA, apa yang harus dilakukan agar dapat dilakukan Penetapan PBB terutang tahun 2017!
  3. Berapa NOP yang diberikan atas objek tersebut, apabila di KPP AAA telah terdaftar 5 objek pajak sektor yang sama!

KASUS PT PERKEBUNAN KOPI

PT Perkebunan Kopi, menguasai lahan perkebunanseluas keseluruhan 220.000 m2. Dalam areal tersebut terdapat areal lainnya seluas 2.000 m2. PT Perkebunan Kopi memperoleh lzin sejak tahun 2000. Di atas areal emplasemen perkebunan tersebut telah berdiri bangunan gudang dan kantor dengan luas masing­ masing 1.000 m2 dan 300 m2. Berdasarkan SPOP/LSPOP yang disampaikan oleh PT Perkebunan Kopi, telah diterbitkan SPPT tahun 2017 pada tanggal 2 Mei 2017 dan telah diterima oleh PT Perkebunan Kopi

tanggal 6 Juni 2017. Nilai tanah sebesar Rp 84.000/m2, nilai bangunan gudang Rp345.000/m2 dan nilai bangunan kantor Rp553.000/m2•

Diminta :

  1. Hitung besarnya PBB terutang dalam SPPT PBB!
  2. Pada tanggal 19 Juni 2017, KPP menemukan adanya data lain yang menyatakan bahwa Luas areal yang dikuasai oleh PT Perkebunan Kopi saat ini adalah seluas 300.000m2. Atas hasil penelitian PBB yang telah dilakukan KPP, produk hukum apa yang dapat diterbitkan oleh KPP dan berapa besar PBB terutang dalam produk hukum tersebut?

KASUS PT LOGAM MULIA (bobot 25%)

PT Logam Mulia adalah perusahaan yang bergerak dalam industri pertambangan. Perusahaan memiliki izin usaha pertambangan tembaga onshore yang berlaku selama 20 tahun, sampai dengan tahun 2020. Tambang tembaga tersebut berada di wilayah kerja KPP Pratama BBB. Data SPPT tahun pajak 2017 atas objek tersebut adalah sebagai berikut:

 SPPT Bumi OnshoreSPPT Tubuh Bumi
a. PBB TerutanqRp3.300.000Rp12.000.000
b. Tanaaal SPPT Terbit6 Maret 201718 Maret 2017
C. Tanaaal SPPT dikirimkan7 Maret 201718 Maret 2017
d. Tanggal SPPT sampai di kantor Wajib Pajak10 Maret 201718 Maret 2017
e.    Tanqqal SPPT dilunasi9 September 201717 September 2017

Diminta:

  1. Tentukan tanggal jatuh tempo SPPT.
  • Tentukan besarnya jumlah PBB yang masih harus dibayar dalam STP PBB, apabila terdapat sanksi atas pembayaran yang dilakukan Wajib Pajak.
  • Sebutkan tahapan yang akan dilakukan oleh DJP, apabila Wajib Pajak tidak melunasi STP PBB tersebut.

lnformasi Tambahan.

  1. KLASIFIKASI NJOP BUMI
KlasPengelompokan Nilai Jual Bumi (Rp/m2)Nilai Jual Objek Pajak Bumi (Rp/m2)
103> 84.100,00 s/d 87.900,0086.000,00
104> 79.900,00 s/d 84.100,0082.000,00
105> 76.100,00 s/d 79.900,0078.000,00
  • KLASIFIKASI NJOP BANGUNAN
KlasPengelompokan Nilai Jual Bumi (Rp/m2)Nilai Jual Objek Pajak Bumi (Rp/m2)
076> 550.000,00 s/d 580.000,00565.000,00
077> 518.000,00 s/d 550.000,00530.000,00
078> 492.000,00 s/d 518.000,00505.000,00
079> 461.000,00 s/d 492.000,00480.000,00
080> 440.000,00 s/d 461.000,00450.000,00
081> 418.000,00 s/d 440.000,00429.000,00
082> 397.000,00 s/d 418.000,00408.000,00
083> 374.000,00 s/d 397.000,00385.000,00
084> 356.000,00 s/d 374.000,00365.000,00
085> 338.000,00 s/d 356.000,00347.000,00

Tidak boleh membuka buku, catatan dan sejenisnya;

Boleh menggunakan kalkulator tetapi dilarang menggunakan ponsel (HP), tablet, dan sejenisnya;

Tulisan yang susah dibaca berisiko penilaian yang tidak akurat;

Nilai akhir semester sebanyak-banyaknya 40 diberikan kepada mahasiswa yang terbukti mencontek atau bekerjasama dengan mahasiswa lainnya;

Jawaban ditulis pada kertas lembar jawaban yang disediakan dan soal ujian dikumpulkan bersama lembar jawaban.

  1. Objek pajak sektor Perkebunan milik PT XYZ terletak di 2 kabupaten yaitu Kabupaten  Banjar dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah. Kabupaten  Banjar merupakan wilayah kerja KPP Pratama Banjar Baru, dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan merupakan wilayah kerja KPP Pratama Barabai. Maka yang mengadministrasikan objek Pajak tersebut adalah….
    1. KPP Pratama Banjar Baru dan KPP Pratama Barabai
    1. KPP Pratama yang ditunjuk Dirjen Pajak
    1. KPP Pratama yang memiliki wilayah lebih luas atas obyek tersebut
    1. Kanwil DJP Kalimantan Selatan
  • DJP akan menentukan besarnya SIT tanaman kakao untuk tahun pajak 2017, sedangkan SBPK tahun 2016 tidak diterbitkan oleh Ditjen Perkebunan. Apabila diketahui SBPK tahun 2015 adalah sebagai berikut :

(PO) Rp9.844.000 (P1) Rp4.646.000 (P2) Rp4.635.000 (P3) Rp8.978.000

dan angka penyesuaian adalah 10%, maka SST TBM 3 untuk tahun pajak 2017 adalah …

a.  Rp6.989.240

b.  Rp3.628.526

c.   Rp7.011.818

d.  Rp6.374.380

  • Tentukan SIT TM 2 untuk tanaman kakao pada Soal 5 tersebut bila IBT TM 1-3 berturut-turut adalah (0,9514), (0,9052), dan (0,8613)!

a.  Rp21.948.443

b.  Rp28.295.541

c.   Rp28.619.487

d. Rp6.347.098

  • PT Premium Oil, Tbk telah menyampaikan SPOP dan LSPOP ke KPP dan telah  diterbitkan SPPT PBB tahun 2017 dengan jumlah PBB terutang sebesar Rp12.500.000.000. Pada bulan Juni 2017 diketahui bahwa terdapat perbedaan data hasil lifting Minyak. Atas data ini KPP melakukan penelitian PBB, dan menghitung kembali besarnya PBB terutang. Setelah dihitung, pokok ketetapan PBB terutang menjadi Rp15.000.000.000. Atas hasil Penelitian PBB tersebut telah disetujui oleh subjek/wajib pajak, dalam pembahasan akhir hasil Penelitian PBB. Dengan demikian KPP harus menerbitkan……………………
    • SPPT PBB cetak ulang dengan PBB terutang Rp12.500.000.000
    • SPPT PBB pembetulan dengan PBB terutang Rp15.000.000.000
    • SKP PBB dengan PBB terutang Rp15.625.000.000
    • SKP PBB dengan PBB terutang Rp3.125.000.000
  • Berikut yang bukan merui:2akan objek PBB P3 sektor Pertambangan Migas adalah…….
    • Areal seluas 2.000m2 yang berada di dalam Wilayah Kerja yang dikuasai oleh masyarakat adat setempat
    • Areal seluas 2.000m2 yang berada di luar Wilayah Kerja yang dipergunakan untuk kegiatan usaha pertambangan
    • Areal seluas 2.000m2 yang berada di luar Wilayah Kerja yang dipakai sebagai areal penunjang usaha pertambangan
    • Areal seluas 2.000m2 yang berada di dalam Wilayah Kerja yang dipergunakan untuk bangunan Kantor
  • Bangunan yang tidak termasuk dalam Jenis Bangunan Khusus dalam PBB Pertambangan Migas adalah………….
    • Sumur (we//)
    • Water Treatment Plant (WTP)
    • Anjungan Lepas Pantai
    • Tangki SPBU
  • Data luas Tubuh Bumi dalam SPOP PBB Pertambangan Migas adalah merupakan luas dari……….
    • Luas areal objek pajak kena pajak
    • Luas wilayah kerja sesuai kontrak
    • Luas areal produktif pada permukaan bumi onshore
    • Luas areal permukaan bumi yang dipunyai haknya
  • Berikut ini areal yang tidak diperhitungkan dalam pengenaan permukaan bumi onshore pada PBB Sektor Pertambangan Mineral dan Batubara adalah…….
    • Jurang
    • Stockpile
    • Areal produktif
    • Areal belum produktif
  • Pengitungan NJOP PBB Sektor Perhutanan untuk Hutan Alam menggunakan pendekatan…
    • Pendekatan data pasar saja
    • Pendekatan biaya dan data pasar
    • Pendekatan pendapatan dan data pasar
    • Pendekatan data pasar, biaya, dan pendapatan
  1. Berikut ini yang tidak termasuk komponen biaya untuk menghitung Standar lnvestasi Tanaman pada PBB Sektor Perkebunan…
    • Biaya upah buruh
    • Biaya pembelian pupuk
    • Biaya pembelian kerbau yang digunakan untuk land clearing
    • Biaya sertifikasi lahan
  2. Tubuh bumi pertambangan panas bumi dalam tahap eksplorasi adalah…..
    • tubuh bumi pada permukaan bumi pada Wilayah Kerja atau Wilayah Sejenisnya yang sedang diusahakan penambangan Panas Bumi
    • tubuh  bumi yang  berada  di bawah  permukaan  bumi  pada Wilayah Usaha atau Daerah Sejenisnya yang memiliki sumber Panas Bumi
    • tubuh bumi yang berada pada kedalaman bumi pada Wilayah Kerja atau Wilayah Usaha Penambangan yang diusahakan untuk menghasilkan Panas Bumi
    • tubuh bumi yang berada di bawah permukaan bumi pada Wilayah Kerja atau Wilayah Sejenisnya yang memiliki potensi Panas Bumi .
  1. Kurs yang digunakan dalam penghitungan nilai bumi untuk tubuh bumi Pertambangan Panas Bumi adalah…..
    • Kurs Menteri Keuangan pada tanggal 1 Januari tahun pajak
    • Kurs Menteri Keuangan pada tanggal 1 Januari pada tahun sebelum tahun pajak
    • Kurs dalam APBN/APBN-P tahun pajak
    • Kurs dalam APBN/APBN-P pada tahun sebelum tahun pajak
  1. Berikut yang bukan merupakan kegiatan usaha perhutanan adalah kegiatan usaha yang diberikan……….
    • Hak Pemungutan Hasil Hutan
    • lzin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu
    • Hak Pengusahaan Hutan
    • lzin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Rekonstruksi Ekosistem
  1. Penetapan SIT untuk penghitungan PBB Sektor Perhutanan dilakukan ……..oleh…..
    • Setiap tahun, Kepala Kanwil DJP
    • Setiap tahun, Kepala KPP pengadministrasi objek
    • Setiap tahun, Direktur Jenderal Pajak
    • Setiap tahun, Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kehutanan
  1. Areal produktif PBB Perhutanan meliputi……..
    • Areal yang telah ditanami, Areal blok tebangan, dan Areal Blok Pemanenan
    • Areal yang belum ditanami, Areal blok tebangan, dan areal blok pemanenan
    • Areal yang telah ditanami, Areal yang dapat ditebang, dan Areal yang dapat dipanen
    • Areal yang belum ditanami, Areal yang dapat ditebang, dan Areal yang dapat dipanen
  1. Cara penghitungan SBT PBB Perhutanan yang tidak benar adalah…..
    1. 72% x SBPHT x indeks wilayah x indeks tanaman

b.     72% x SBPHT x indeks tanaman

  • 72% x SBPHT x indeks wilayah

d. SBT1-1 x (1+i)

  1. Tata cara pengenaan PBB Sektor lainnya diatur dalam…….

a.  PER-45/PJ/2013

b.   PER-31/PJ/2014

c.   PER-20/PJ/2015

d.  PER-47/PJ/2015

  1. Bumi sebagai objek pajak PBB sektor lainnya meliputi…………
    • Permukaan bumi daratan, Permukaan bumi lepas pantai, dan tubuh bumi
    • Permukaan bumi lepas pantai dan tubuh bumi
    • Permukaan bumi lepas pantai
    • Permukaan bumi daratan dan permukaan bumi lepas pantai
  1. PT lwak Pitik adalah perusahaan penangkapan ikan yang terdaftar di KPP Madya Sidoarjo. Perusahaan beralamat di wilayah kerja KPP Pratama Tuban. Kantor yang  menatausahakan objek PBB sektor lainnya yang dikuasai oleh PT lwak Pitik adalah……..
    1. KPP Madya Sidoarjo
    1. KPP Pratama Tuban

c.      KPP Migas

  • Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak
  • Yang merupakan objek PBB sektor lainnya adalah…..
    • Jaringan pipa gas di Kabupaten Bogar
    • Ruas Jalan Toi Cipali
    • Ruas Jalan Toi Suramadu
    • Jaringan pipa air PDAM

BAGIAN 11. KASUS (70%)

KASUS 1

PT. Wanantara Lestari, sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Asahan Propinsi Sumatera Utara memiliki izin usaha perkebunan berupa IUP-B. PT Wanantara Lestari telah menyampaikan SPOP kepada KPP Pratama Kisaran dengan rincian data sebagai berikut:

  1. Bumi
    1. Areal yang ditanami tanaman kelapa sawit berupa:
      1. Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) Usia tanaman 2 tahun: Luas 120 ha,

SIT (TBM 2) : Rp22.966.086/ha

  • Tanaman Menghasilkan (TM): 100 Ha, SIT (TM1) : Rp35.714.709/ha

Nilai Tanah = Rp271. 700/m2  .

  • Areal yang di atasnya berupa bangunan seluas total 44.500 m2 terdiri dari :

kantor (1.000  m2).  gudang  (2.000  m2 ) ,  pabrik  (10.000  m2).  pondasi untuk conveyor  (30.000 m2 ) , sekolah umum (1.000 m2 ) , dan masjid (500 m2 ) dengan nilai bumi hasil penilaian adalah Rp370.000/m 2

  • Tanah berupa padang rumput liar seluas total 25 ha dengan nilai tanah Rp 185.000/m2.
    • Tanah untuk pembibitan seluas 2 ha, dengan nilai Rp210.000/m2.
    • Jalan untuk mengumpulkan hasil kebun, parit, dan buffer zone seluas 30 ha, nilai tanah diperoleh dengan penyesuaian terhadap areal produktif sebesar-10%.
  • Bangunan:
    • Kantor: 500 m2 , Nilai Bangunan = Rp700.000/m2
    • Gudang: 1.000 m2 , Nilai Bangunan = Rp 505.000/m2
    • Pabrik: 4.000 m2 , Nilai Bangunan = Rp 365.000/m2
    • Conveyor: 20.000 m2  ,  nilai bangunan = Rp 320.000/m2
    • Sekolah umum: 400 m2  ,  nilai bangunan = Rp 470.000/m2
    • Masjid: 200 m2  ,  nilai bangunan = Rp 470.000/m2 lnstruksi:
  • Tentukan jenis areal yang terdapat pada objek pajak perkebunan tersebut berdasarkan data

SPOP yang disampaikan WP!

  • Hitung PBB yang terutang atas perkebunan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku!

KASUS 2

PT Motor Oil Indonesia, sebuah perusahaan tambang Indonesia yang berkantor Pusat di JI Kemang Raya No. 10, Jakarta Selatan, telah menyampaikan SPOP dan LSPOP ke KPP untuk penetapan PBB tahun 2017. Objek pajak yang dilaporkan adalah areal Offshore yang dikuasainya di dalam wilayah kerja seluas 1.000 ha, di dalamnya terdapat areal lainnya seluas 20ha. Di areal offshore terdapat sebuah bangunan anjungan lepas pantai dengan luas keseluruhan bangunan 2.000m2 . PT Motor Oil Indonesia, juga telah menyampaikan SPOP untuk tubuh bumi yang ada di bawah wilayah kerja tersebut.

Selain itu, PT Motor Oil Indonesia, juga telah menyampaikan SPOP dan LSPOP onshore yang digunakan sebagai pendukung kegiatan pertambangan lepas pantai. Ringkasan data objek pajak onshore adalah sebagai berikut.

NoJenis Penggunaan Bangunan (JPB)Luas (m”‘)Nilai perm”‘ (Rp)
BumiBangunanBumiBanaunan
1.Kantor8.0002.00050.0002.000.000
2.Oil Processing Plant15.00010.00050.0005.000.000
3.Water Treatment Plant5.0001.20050.0002.200.000
4.Perkerasan Jalan12.000050.000200.000

Data lainnya:

Hasil produksi terjual dalam tahun 2016:

  TriwulanHasil Produksi
Minyak Bumi (Barrel)Gas Bumi (mmbtu)
Pertama1.500.000250.000
Kedua2.000.000500.000

3.000.000                               500.000

3.500.000                              750.000

lnformasi Tambahan:

  1. Harga minyak mentah sebesar US$40 per barrel dengan kurs US$ Rp10.000
  2. Nilai bangunan anjungan lepas pantai sebesar Rp8.000.000/m 2
  3. Nilai permukaan bumi offshore ditetapkan sebesar Rp11.458/m2
  4. Nilai tubuh bumi eksplorasi ditetapkan sebesar Rp140 /m2
  5. Angka kapitalisasi ditetapkan sebesar 10,04

lnstruksi:

  1. Tentukan jenis SPPT yang terbit atas objek tersebut.
  2. Hitunglah PBB terutang tahun 2017.

KASUS3

PT Guppy Sehat adalah perusahaan yang bergerak di bidang budidaya ikan laut dengan luas izin 1o

ha. Budidaya dilakukan dalam 3 keramba jaring apung berbentuk lingkaran dengan diameter 10Om. Nilai keramba tersebut adalah Rp2.500.000/m2. Berikut adalah hasil budidaya ikan laut yang dihasilkan perusahaan selama tahun 2016.

TriwulanHasil Budidaya (ton)Hasil terjual (ton)Harga rata- rata/triwulan (Rp/ton)
Pertama32,96.000.000
Kedua446.500.000
Ketiga557.000.000
Keempat65,87.500.000

lnstruksi:

Hitunglah PBB terutang tahun pajak 2017 atas objek PBB PT Guppy Sehat, bila diketahui rasio biaya produksi adalah sebesar 70% dan angka kapitalisasi 10.

A. KLASIFIKASI NILAI JUAL OBJEK PAJAK BUMI UNTUK OBJEK PAJAK SEKTOR PERKEBUNAN, OBJEK PAJAK SEKTOR PERHUTANAN, OBJEK PAJAK SEKTOR PERTAMBANGAN, DAN OBJEK PAJAK SEKTOR LAINNYA

KlasPengelompokan Nilai Jual Bumi (Rp/m2)Nilai Jual Objek Pajak Bumi (Rp/m2)
025> 1.836.000,00 s/d 1.888.000,001.862.000,00
026> 1.794.000,00 s/d 1.836.000,001.815.000,00
027> 1.742.000,00 s/d 1.794.000,001.768.000,00
028> 1.702.000,00 s/d 1.742.000,001.722.000,00
029> 1.642.000,00 s/d 1.702.000,001.672.000,00
030> 1.602.000,00 s/d 1.642.000,001.622.000,00
045> 930.000,00 s/d 968.000,00949.000,00
048> 844.000,00 s/d 870.000,00857.000,00
049> 814.000,00 s/d 844.000,00829.000,00
050> 790.000,00 s/d 814.000,00802.000,00
051> 762.000,00 s/d 790.000,00776.000,00
075> 314.000,00 s/d 330.000,00322.000,00
076> 304.000,00 s/d 314.000,00309.000,00
077> 290.000,00 s/d 304.000,00297.000,00

r,…,

078 > 280.000,00 s/d 290.000,00 285.000,00 079 > 268.000,00 s/d 280.000,00 274.000,00 080 > 258.000,00 s/d 268.000,00 263.000,00 081 > 248.000,00 s/d 258.000,00 253.000,00 113 > 51.500,00 s/d 54.100,00 52.800,00 114 > 49.100,00 s/d 51.500,00 50.300,00 115 > 46.900,00 s/d 49.100,00 48.000,00 116 > 44.700,00 s/d 46.900,00 45.800,00 117 > 42.700,00 s/d 44.700,00 43.700,00 118 > 40.700,00 s/d 42.700,00 41.700,00 142 > 12.400,00 s/d 13.000,00 12.700,00 143 > 11.800,00 s/d 12.400,00 12.100,00 144 > 11.200,00 s/d 11.800,00 11.500,00 145 > 10.700,00 s/d 11.200,00 11.000,00 146 > 10.200,00 s/d 10.700,00 10.500,00 164 > 4.200,00 s/d 4.400,00 4.300,00 165 > 4.000,00 s/d 4.200,00 4.100,00 166 > 3.800,00 s/d 4.000,00 3.900,00 167 > 3.600,00 s/d 3.800,00 3.700,00 168 > 3.400,00 s/d 3.600,00 3.500,00 169 > 3.200,00 s/d 3.400,00 3.300,00 200 >0 s/d 150,00 140,00    

B KLASIFIKASI NILAI JUAL OBJEK PAJAK BANGUNAN UNTUK OBJEK PAJAK SEKTOR PERKEBUNAN, OBJEK PAJAK SEKTOR PERHUTANAN, OBJEK PAJAK SEKTOR PERTAMBANGAN, DAN OBJEK PAJAK SEKTOR LAINNYA

  Klas  Pengelompokan Nilai Jual Bangunan (Rp/m2)Nilai Jual Objek Pajak Bangunan (Rp/m2)
025> 8.063.000,00 s/d 8.321.000,008.190.000,00
026> 7.796.000,00 s/d 8.063.000,007.930.000,00
027> 7.554.000,00 s/d 7.796.000,007.675.000,00
028> 7.313.000,00 s/d 7.554.000,007.430.000,00
029> 7.070.000,00 s/d 7.313.000,007.190.000,00
030> 6.830.000,00 s/d 7.070.000,006.950.000,00
031> 6.588.000,00 s/d 6.830.000,006.710.000,00
032> 6.346.000,00 s/d 6.588.000,006.470.000,00
033> 6.104.000,00 s/d 6.346.000,006.225.000,00
034> 5.862.000,00 s/d 6.104.000,005.980.000,00
035> 5.613.000,00 s/d 5.862.000,005.740.000,00
036 > 5.387.000,00 s/d 5.613.000,00 5.500.000,00 037 > 5.138.000,00 s/d 5.387.000,00 5.260.000,00 038 > 4.930.000,00 s/d 5.138.000,00 5.030.000,00 039 > 4.700.000,00 s/d 4.930.000,00 4.825.000,00 040 > 4.488.000,00 s/d 4.700.000,00 4.600.000,00 041 > 4.296.000,00 s/d 4.488.000,00 4.390.000,00 042 > 4.104.000,00 s/d 4.296.000,00 4.200.000,00 043 > 3.912.000,00 s/d 4.104.000,00 4.010.000,00 044 > 3.713.000,00 s/d 3.912.000,00 3.813.000,00 045 > 3.537.000,00 s/d 3.713.000,00 3.625.000,00 046 > 3.362.000,00 s/d 3.537.000,00 3.450.000,00 047 > 3.180.000,00 s/d 3.362.000,00 3.270.000,00 048 > 3.020.000,00 s/d 3.180.000,00 3.100.000,00 049 > 2.862.000,00 s/d 3.020.000,00 2.940.000,00 050 > 2.696.000,00 s/d 2.862.000,00 2.780.000,00 051 > 2.554.000,00 s/d 2.696.000,00 2.625.000,00 052 > 2.384.000,00 s/d 2.554.000,00 2.470.000,00 053 > 2.261.000,00 s/d 2.384.000,00 2.320.000,00 054 > 2.100.000,00 s/d 2.261.000,00 2.200.000,00 055 > 1.975.000,00 s/d 2.100.000,00 2.050.000,00 056 > 1.885.000,00 s/d 1.975.000,00 1.950.000,00 057 > 1.781.000,00 s/d 1.885.000,00 1.833.000,00    

Tulisan yang susah dibaca berisiko penilaian yang tidak akurat;

Nilai akhir semester sebanyak-banyaknya 40 diberikan kepada mahasiswa yang terbukti mencontek atau bekerjasama dengan mahasiswa lainnya;

Jawaban ditulis pada kertas lembar jawaban yang disediakan dan soal ujian dikumpulkan bersama lembar jawaban.

Bagian I. Pilihan Ganda (30%) Pilihlah jawaban yang paling tepat.

  1. Objek pajak sektor Perkebunan milik PT XYZ terletak di 2 kabupaten yaitu Kabupaten Banjar  dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah. Kabupaten  Banjar merupakan wilayah kerja KPP Pratama Banjar Baru, dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan merupakan wilayah kerja KPP Pratama Barabai. Maka yang mengadministrasikan objek Pajak tersebut adalah….
    1. KPP Pratama Banjar Baru dan KPP Pratama Barabai
    1. KPP Pratama yang ditunjuk Dirjen Pajak
    1. KPP Pratama yang memiliki wilayah lebih luas atas obyek tersebut
    1. Kanwil DJP Kalimantan Selatan
  • DJP akan menentukan besarnya SIT tanaman kakao untuk tahun pajak 2017, sedangkan SBPK tahun 2016 tidak diterbitkan oleh Ditjen Perkebunan. Apabila diketahui SBPK tahun 2015 adalah sebagai berikut :

(PO) Rp9.844.000 (P1) Rp4.646.000 (P2) Rp4.635.000 (P3) Rp8.978.000

dan angka penyesuaian adalah 10%, maka SBT TBM 3 untuk tahun pajak 2017 adalah …

a.  Rp6.989.240

b.  Rp3.628.526

c.   Rp7.011.818

d.  Rp6.374.380

  • Tentukan SIT TM 2 untuk tanaman kakao pada Soal 5 tersebut bila IBT TM 1-3 berturut-turut adalah (0,9514), (0,9052), dan (0,8613)!

a. Rp21.948.443

b. Rp28.295.541 C. Rp28.619.487 d. Rp6.347.098

  • PT Premium Oil, Tbk telah menyampaikan SPOP dan LSPOP ke KPP dan telah diterbitkan SPPT PBB tahun 2017 dengan jumlah PBB terutang sebesar Rp12.500.000.000. Pada bulan Juni 2017 diketahui bahwa terdapat perbedaan data hasil lifting Minyak. Atas data ini KPP melakukan penelitian PBB, dan menghitung kembali besarnya PBB terutang. Setelah dihitung, pokok ketetapan PBB terutang menjadi Rp15.000.000.000. Atas hasil Penelitian PBB tersebut telah disetujui oleh subjek/wajib pajak, dalam pembahasan akhir hasil Penelitian PBB. Dengan demikian KPP harus menerbitkan ……………………
    • SPPT PBB cetak ulang dengan PBB terutang Rp12.500.000.000
    • SPPT PBB pembetulan dengan PBB terutang Rp15.000.000.000
    • SKP PBB dengan PBB terutang Rp15.625.000.000
    • SKP PBB dengan PBB terutang Rp3.125.000.000
  • Berikut yang bukan meruJ?akan objek PBB P3 sektor Pertambangan Migas adalah…….
    • Areal seluas 2.000m2    yang berada  di dalam Wilayah  Kerja  yang dikuasai oleh masyarakat adat setempat
    • Areal seluas 2.000m2   yang berada di luar Wilayah Kerja yang dipergunakan  untuk kegiatan usaha pertambangan
    • Areal seluas 2.000m2 yang berada di luar Wilayah Kerja yang dipakai sebagai areal penunjang usaha pertambangan
    • Areal  seluas  2.000m2     yang  berada  di  dalam  Wilayah  Kerja  yang  dipergunakan  untuk bangunan Kantor
  • Bangunan yang tidak termasuk dalam Jenis Bangunan Khusus dalam PBB Pertambangan Migas adalah………….
    • Sumur (well)
    • Water Treatment Plant (WTP)
    • Anjungan Lepas Pantai
    • Tangki SPBU
  • Data luas Tubuh Bumi dalam SPOP PBB Pertambangan Migas adalah merupakan luas dari……….
    • Luas areal objek pajak kena pajak
    • Luas wilayah kerja sesuai kontrak
    • Luas areal produktif pada permukaan bumi onshore
    • Luas areal permukaan bumi yang dipunyai haknya
  • Berikut ini areal yang tidak diperhitungkan dalam pengenaan permukaan bumi onshore pada PBB Sektor Pertambangan Mineral dan Batubara adalah…….
    • Jurang
    • Stockpile
    • Areal produktif
    • Areal belum produktif
  • Pengitungan NJOP PBB Sektor Perhutanan untuk Hutan Alam menggunakan pendekatan…
    • Pendekatan data pasar saja
    • Pendekatan biaya dan data pasar
    • Pendekatan pendapatan dan data pasar
    • Pendekatan data pasar, biaya, dan pendapatan
  1. Berikut ini yang tidak termasuk komponen biaya untuk menghitung Standar lnvestasi Tanaman pada PBB Sektor Perkebunan …
    1. Biaya upah buruh
    1. Biaya pembelian pupuk
    1. Biaya pembelian kerbau yang digunakan untuk land clearing
    1. Biaya sertifikasi lahan
  1. Tubuh bumi pertambangan panas bumi dalam tahap eksplorasi adalah…..
    1. tubuh bumi pada permukaan bumi pada Wilayah Kerja atau Wilayah Sejenisnya yang sedang diusahakan penambangan Panas Bumi
    1. tubuh bumi yang berada di bawah permukaan bumi pada Wilayah Usaha atau Daerah Sejenisnya yang memiliki sumber Panas Bumi
  • tubuh bumi yang berada pada kedalaman bumi pada Wilayah Kerja atau Wilayah Usaha Penambangan yang diusahakan untuk menghasilkan Panas Bumi
    • tubuh bumi yang berada di bawah permukaan bumi pada Wilayah Kerja atau Wilayah Sejenisnya yang memiliki potensi Panas Bumi .
  1. Kurs yang digunakan dalam penghitungan nilai bumi untuk tubuh bumi Pertambangan Panas Bumi adalah…..
    1. Kurs Menteri Keuangan pada tanggal 1 Januari tahun pajak
    1. Kurs Menteri Keuangan pada tanggal 1 Januari pada tahun sebelum tahun pajak
    1. Kurs dalam APBN/APBN-P tahun pajak
    1. Kurs dalam APBN/APBN-P pada tahun sebelum tahun pajak
  1. Berikut yang bukan merupakan kegiatan usaha perhutanan adalah kegiatan usaha yang diberikan……….
    1. Hak Pemungutan Hasil Hutan
    1. lzin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu
    1. Hak Pengusahaan Hutan
    1. lzin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Rekonstruksi Ekosistem
  1. Penetapan SIT untuk penghitungan PBB Sektor Perhutanan dilakukan……..oleh…..
    1. Setiap tahun, Kepala Kanwil DJP
    1. Setiap tahun, Kepala KPP pengadministrasi objek
    1. Setiap tahun, Direktur Jenderal Pajak
    1. Setiap tahun, Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kehutanan
  1. Areal produktif PBB Perhutanan meliputi……..
    1. Areal yang telah ditanami, Areal blok tebangan, dan Areal Blok Pemanenan
    1. Areal yang belum ditanami, Areal blok tebangan, dan areal blok pemanenan
    1. Areal yang telah ditanami, Areal yang dapat ditebang, dan Areal yang dapat dipanen
    1. Areal yang belum ditanami, Areal yang dapat ditebang, dan Areal yang dapat dipanen
  1. Cara penghitungan SBT PBB Perhutanan yang tidak benar adalah…..
    1. 72% x SBPHT x indeks wilayah x indeks tanaman
    1. 72% x SBPHT x indeks tanaman
    1. 72% x SBPHT x indeks wilayah
    1. SBT1.1 x (1+i)
  1. Tata cara pengenaan PBB Sektor lainnya diatur dalam…….

a.   PER-45/PJ/2013

b.   PER-31/PJ/2014

c.   PER-20/PJ/2015

d.   PER-47/PJ/2015

  1. Bumi sebagai objek pajak PBB sektor lainnya meliputi…………
    1. Permukaan bumi daratan, Permukaan bumi lepas pantai, dan tubuh bumi
    1. Permukaan bumi lepas pantai dan tubuh bumi
    1. Permukaan bumi lepas pantai
    1. Permukaan bumi daratan dan permukaan bumi lepas pantai
  1. PT lwak Pitik adalah perusahaan penangkapan ikan yang terdaftar di KPP Madya Sidoarjo. Perusahaan beralamat di wilayah kerja KPP Pratama Tuban. Kantor yang menatausahakan objek PBB sektor lainnya yang dikuasai oleh PT lwak Pitik adalah……..
    1. KPP Madya Sidoarjo
    1. KPP Pratama Tuban
    1. KPP Migas
    1. Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak
  • Yang merupakan objek PBB sektor lainnya adalah…..
    • Jaringan pipa gas di Kabupaten Bogor
    • Ruas Jalan Toi Cipali
    • Ruas Jalan Toi Suramadu
    • Jaringan pipa air PDAM

BAGIAN II. KASUS (70%) KASUS 1

PT. Wanantara Lestari, sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Asahan Propinsi Sumatera Utara memiliki izin usaha perkebunan berupa IUP-B. PT Wanantara Lestari telah menyampaikan SPOP kepada KPP Pratama Kisaran dengan rincian data sebagai berikut:

  1. Bumi
    1. Areal yang ditanami tanaman kelapa sawit berupa:
      1. Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) Usia tanaman 2 tahun: Luas 120 ha,

SIT (TBM 2) : Rp22.966.086/ha

  • Tanaman Menghasilkan (TM) : 100 Ha,

SIT {TM1) : Rp35.714.709/ha

Nilai Tanah = Rp271.700/m2  .

  • Areal yang di atasnya berupa bangunan seluas total 44.500 m2 terdiri dari :

kantor (1.000 m\   gudang  (2.000 m\   pabrik (10.000  m2   ),   pondasi untuk conveyor (30.000 m2 ) , sekolah umum (1.000 m2}, dan masjid (500 m2 ) dengan nilai bumi hasil penilaian adalah Rp370.000/m2

  • Tanah berupa padang rumput liar seluas total 25 ha dengan nilai tanah Rp 185.000/m2.
    • Tanah untuk pembibitan seluas 2 ha, dengan nilai Rp210.000/m2.
    • Jalan untuk mengumpulkan hasil kebun, parit, dan buffer zone seluas 30 ha, nilai tanah diperoleh dengan penyesuaian terhadap areal produktif sebesar-10%.
  • Bangunan:

1. Kantor: 500 m2 , Nilai Bangunan = Rp700.000/m2

  • Gudang: 1.000 m2  ,  Nilai Bangunan = Rp 505.000/m2
  • Pabrik: 4.000 m2   ,  Nilai Bangunan = Rp 365.000/m2
  • Conveyor: 20.000 m2  ,  nilai bangunan = Rp 320.000/m2
  • Sekolah umum: 400 m2  ,  nilai bangunan = Rp 470.000/m2
  • Masjid: 200 m2  ,  nilai bangunan = Rp 470.000/m2

lnstruksi:

  1. Tentukan jenis areal yang terdapat pada objek pajak perkebunan tersebut berdasarkan data SPOP yang disampaikan WP!
  2. Hitung PBB yang terutang atas perkebunan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku!

KASUS2

PT Motor Oil Indonesia, sebuah perusahaan tambang Indonesia yang berkantor Pusat di JI Kemang Raya No. 10, Jakarta Selatan, telah menyampaikan SPOP dan LSPOP ke KPP untuk penetapan PBB tahun 2017. Objek pajak yang dilaporkan adalah areal Offshore yang dikuasainya di dalam wilayah kerja seluas 1.000 ha, di dalamnya terdapat areal lainnya seluas 20ha. Di areal offshore terdapat sebuah bangunan anjungan lepas pantai dengan luas keseluruhan bangunan 2.000m2• PT Motor Oil Indonesia, juga telah menyampaikan SPOP untuk tubuh bumi yang ada di bawah wilayah kerja tersebut.

Selain itu, PT Motor Oil Indonesia, juga telah menyampaikan SPOP dan LSPOP onshore yang digunakan sebagai pendukung kegiatan pertambangan lepas pantai. Ringkasan data objek pajak onshore adaIah sebaQ.ar berr”ku.t

NoJenis Penggunaan Bangunan (JPB)Luas (m”)Nilai perm” (Ro)
BumiBamwnanBumiBangunan
1.Kantor8.0002.00050.0002.000.000
2.Oil Processinq Plant15.00010.00050.0005.000.000
3.Water Treatment Plant5.0001.20050.0002.200.000
4.Perkerasan Jalan12.000050.000200.000

Data lainnya:

  Triwulan Hasil Produksi Minyak Bumi (Barrel) Gas Bumi (mmbtu) Pertama 1.500.000 250.000 Kedua 2.000.000 500.000 Ketiga 3.000.000 500.000 Keemoat 3.500.000 750.000    

Hasil oroduksi terjual dalam tahun 2016:

lnformasi Tambahan:

  1. Harga minyak mentah sebesar US$40 per barrel dengan kurs US$ Rp10.000
  2. Nilai bangunan anjungan lepas pantai sebesar Rp8.000.000/m 2
  3. Nilai permukaan bumi offshore ditetapkan sebesar Rp11.458/m2
  4. Nilai tubuh bumi eksplorasi ditetapkan sebesar Rp140 /m2
  5. Angka kapitalisasi ditetapkan sebesar 10,04

lnstruksi:

  1. Tentukan jenis SPPT yang terbit atas objek tersebut.
  2. Hitunglah PBB terutang tahun 2017.

KASUS 3

PT Guppy Sehat adalah perusahaan yang bergerak di bidang budidaya ikan laut dengan luas izin 10 ha. Budidaya dilakukan dalam 3 keramba jaring apung berbentuk lingkaran dengan diameter 100m. Nilai keramba tersebut adalah Rp2.500.000/m2. Berikut adalah hasil budidaya ikan laut yang dihasilkan perusahaan selama tahun 2016.

TriwulanHasil Budidaya (ton)Hasil terjual (ton)Harga rata- rata/triwulan (Rp/ton)
Pertama32,96.000.000
Kedua446.500.000
Ketiga557.000.000
Keempat65,87.500.000

lnstruksi:

Hitunglah PBB terutang tahun pajak 2017 atas objek PBB PT Guppy Sehat, bila diketahui rasio biaya produksi adalah sebesar 70% dan angka kapitalisasi 10.

A.   KLASIFIKASI NILAI JUAL OBJEK PAJAK BUMI UNTUKOBJEKPAJAKSEKTOR
PERKEBUNAN, OBJEK PAJAK SEKTOR PERHUTANAN,OBJEKPAJAKSEKTOR
PERTAMBANGAN, DAN OBJEK PAJAK SEKTOR LAINNYA   
  Klas   Pengelompokan Nilai Jual Bumi (Rp/m2) Nilai Jual Objek Pajak Bumi (Rp/m2) 025 > 1.836.000,00 s/d 1.888.000,00 1.862.000,00 026 > 1.794.000,00 s/d 1.836.000,00 1.815.000,00 027 > 1.742.000,00 s/d 1.794.000,00 1.768.000,00 028 > 1.702.000,00 s/d 1.742.000,00 1.722.000,00 029 > 1.642.000,00 s/d 1.702.000,00 1.672.000,00 030 > 1.602.000,00 s/d 1.642.000,00 1.622.000,00 045 > 930.000,00 s/d 968.000,00 949.000,00 048 > 844.000,00 s/d 870.000,00 857.000,00 049 > 814.000,00 s/d 844.000,00 829.000,00 050 > 790.000,00 s/d 814.000,00 802.000,00 051 > 762.000,00 s/d 790.000,00 776.000,00 075 > 314.000,00 s/d 330.000,00 322.000,00 076 > 304.000,00 s/d 314.000,00 309.000,00 077 > 290.000,00 s/d 304.000,00 297.000,00 078 > 280.000,00 s/d 290.000,00 28s.ooo;oo 079 > 268.000,00 s/d 280.000,00 274.000,00    

\

Page5  of7      ‘

080> 258.000,00 s/d 268.000,00263.000,00
081> 248.000,00 s/d 258.000,00253.000,00
113> 51.500,00 s/d 54.100,0052.800,00
114> 49.100,00 s/d 51.500,0050.300,00
115> 46.900,00 s/d 49.100,0048.000,00
116> 44.700,00 s/d 46.900,0045.800,00
117> 42.700,00 s/d 44.700,0043.700,00
118> 40.700,00 s/d 42.700,0041.700,00
142> 12.400,00 s/d 13.000,0012.700,00
143> 11.800,00 s/d 12.400,0012.100,00
144> 11.200,00 s/d 11.800,0011.500,00
145> 10.700,00 s/d 11.200,0011.000,00
146> 10.200,00 s/d 10.700,0010.500,00
164> 4.200,00 s/d 4.400,004.300,00
165> 4.000,00 s/d 4.200,004.100,00
166> 3.800,00 s/d 4.000,003.900,00
167> 3.600,00 s/d 3.800,003.700,00
168> 3.400,00 s/d 3.600,003.500,00
169> 3.200,00 s/d 3.400,003.300,00
200>0 s/d 150,00140,00

B KLASIFIKASI NILAI JUAL OBJEK PAJAK BANGUNAN UNTUK OBJEK PAJAK SEKTOR PERKEBUNAN, OBJEK PAJAK SEKTOR PERHUTANAN, OBJEK PAJAK SEKTOR PERTAMBANGAN, DAN OBJEK PAJAK SEKTOR LAINNYA

  Klas  Pengelompokan Nilai Jual Bangunan (Rp/m2)  Nilai Jual Objek Pajak Bangunan (Rp/m2)
025> 8.063.000,00 s/d 8.321.000,008.190.000,00
026> 7.796.000,00 s/d 8.063.000,007.930.000,00
027> 7.554.000,00 s/d 7.796.000,007.675.000,00
028> 7.313.000,00 s/d 7.554.000,007.430.000,00
029> 7.070.000,00 s/d 7.313.000,007.190.000,00
030> 6.830.000,00 s/d 7.070.000,006.950.000,00
031> 6.588.000,00 s/d 6.830.000,006.710.000,00
032> 6.346.000,00 s/d 6.588.000,006.470.000,00
033> 6.104.000,00 s/d 6.346.000,006.225.000,00
034> 5.862.000,00 s/d 6.104.000,005.980.000,00
035> 5.613.000,00 s/d 5.862.000,005.740.000,00
036> 5.387.000,00 s/d 5.613.000,005.500.000,00
037> 5.138.000,00 s/d 5.387.000,005.260.000,00
038> 4.930.000,00 s/d 5.138.000,005.030.000,00

Page 6 of!7        V\

039 > 4.700.000,00 s/d 4.930.000,00 4.825.000,00 040 > 4.488.000,00 s/d 4.700.000,00 4.600.000,00 041 > 4.296.000,00 s/d 4.488.000,00 4.390.000,00 042 > 4.104.000,00 s/d 4.296.000,00 4.200.000,00 043 > 3.912.000,00 s/d 4.104.000,00 4.010.000,00 044 > 3.713.000,00 s/d 3.912.000,00 3.813.000,00 045 > 3.537.000,00 s/d 3.713.000,00 3.625.000,00 046 > 3.362.000,00 s/d 3.537.000,00 3.450.000,00 047 > 3.180.000,00 s/d 3.362.000,00 3.270.000,00 048 > 3.020.000,00 s/d 3.180.000,00 3.100.000,00 049 > 2.862.000,00 s/d 3.020.000,00 2.940.000,00 050 > 2.696.000,00 s/d 2.862.000,00 2.780.000,00 051 > 2.554.000,00 s/d 2.696.000,00 2.625.000,00 052 > 2.384.000,00 s/d 2.554.000,00 2.470.000,00 053 > 2.261.000,00 s/d 2.384.000,00 2.320.000,00 054 > 2.100.000,00 s/d 2.261.000,00 2.200.000,00 055 > 1.975.000,00 s/d 2.100.000,00 2.050.000,00 056 > 1.885.000,00 s/d 1.975.000,00 1.950.000,00 057 > 1.781.000,00 s/d 1.885.000,00 1.833.000,00    

0

KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA SADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEUANGAN POLITEKNIK KEUANGAN NEGARA STAN

JALAN BINTARO UTAMA SEKTOR V BINTARO JAYA, TANGERANG SELATAN 15222 TELEPON (021) 7361654-58; FAKSIMILE (021) 7361653; SITUS www.pknstan.ac.id

UJIAN AKHIR SEMESTER (UAS) GENAP TAHUN AKADEMIK 2017/2018 PROGRAM STUDI DIPLOMA Ill PAJAK

Petunjuk:

Mata Kuliah Tingkat/Semester Hari/Tanggal Waktu

Sifat  Naskah Soal

Selasa, 24 Juli 2018

11.00 – 13.30 WIB (150 MENIT) Tutup Buku

Boleh menggunakan kalkulator tetapi dilarang menggunakan ponsel (HP), tablet, dan sejenisnya;

Tulisan yang susah dibaca berisiko penilaian yang tidak akurat;

Nilai akhir semester sebanyak-banyaknya 40 diberikan kepada mahasiswa yang terbukti mencontek atau bekerjasama dengan mahasiswa lainnya;

  • Jawaban ditulis pada kertas lembar jawaban yang disediakan dan soal ujian dikumpulkan

bersama lembar jawaban.

Pilihlah satu jawaban yang paling tepat!

  1. Pada PBB sektor P3 dan Sektor Lainnya, Kepala Kantor Pelayanan Pajak menetapkan besarnya pajak terutang dengan menerbitkan SPPT. KPP menyampaikan SPPT kepada Wajib Pajak paling lambat ….
    1. minggu ke-1 bulan Juni tahun pajak
    1. minggu ke-2 bulan Juni tahun pajak
    1. minggu ke-3 bulan Juni tahun pajak
    1. minggu ke-4 bulan Juni tahun pajak
  • Apabila ternyata terdapat kekeliruan pada SIT Perkebunan yang telah ditetapkan, maka harus diterbitkan perubahan Keputusan mengenai SIT oleh ….
    • Kepala KPP
    • Direktur Jenderal Pajak
    • Kepala Kantor Wilayah DJP
    • Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian
  • Jumlah biaya tenaga kerja, bahan dan alat yang diinvestasikan untuk pembukaan lahan, penanaman, dan pemeliharaan tanaman, merupakan pengertian dari
    • Biaya Produksi
    • Angka Kapitalisasi
    • Rasio Biaya Produksi
    • Standar lnvestasi Tanaman (SIT)
  • Nilai bumi Areal Produktif untuk Hutan Alam pada PBB sektor Perhutanan ditentukan sebesar ….
    • nilai tanah ditambah dengan SIT
    • perkalian pendapatan bersih setahun dengan SIT
    • nilai tanah yang diperoleh melalui pendekatan perbandingan
    • perkalian pendapatan bersih setahun dengan Angka Kapitalisasi.
  • Kegiatan usaha pada pertambangan migas terbagi dalam tahap …
    • Tahap eksplorasi dan eksploitasi
    • Tahap studi kelayakandan eksploitasi
  • Tahap eksplorasi dan operasi produksi
    • Tahap eksplorasi, studi kelayakan, dan eksploitasi
  • Pernyataan yang salah terkait PBB pertambangan migas adalah…
    • Tubuh bumi ditatausahakan oleh KPP Migas
    • Permukaan Bumi terbagi menjadi onshore dan offshore
    • Nilai bumi/m2 tahap eksploitasi dihitung menggunakan nilai dalam Kepdirjen
    • Harga minyak mentah Indonesia menggunakan harga yang ditetapkan dalam APBN/APBN Perubahan satu tahun sebelum tahun pajak
  • Dalam hal telah terdapat hasil produksi yang terjual dari suatu tambang migas, maka nilai permukaan bumi areal offshore untuk PBB pertambangan migas dan paburn ditentukan dengan …
    • Keputusan Dirjen Pajak
    • Pendekatan perbandingan
    • Nilai terendah pada tabel klasifikasi
    • Perkalian pendapatan bersih dengan angka kapitalisasi
  • Yang bukan merupakan biaya langsung untuk menghitung pendapatan bersih pada PBB Pertambangan Minerba adalah … .
    • Biaya pengupasan tanah
    • Biaya transportasi dari tambang ke dermaga
    • Biaya sewa alat berat untuk penggalian hasil tambang
    • Biaya sewa helikopter untuk direksi dalam rangka RUPS
Soal Pajak Bumi dan Bangunan -

lnformasi berikut digunakan untuk menjawab soal nomor 9 s.d.11.

PT Millenial Karya terdaftar di KPP Pratama A, adalah perusahaan pengelola jalan tol laut yang menghubungkan kota B di pulau X (wilayahkerja KPP Pratama B) dan kota C di pulau Y (wilayah kerja KPP Pratama C). Jalan tol terbentang sepanjang 22,5km (2,5km terletak di darat), dengan lebar 40m. Jalan tol memiliki 12.000 tiang pancang di atas laut dengan luas pondasi @20m2.  Nilai  bangunan adalah Rp8 000.000/m2.

  • KPP pengadministrasi PBB atas objek PT Millenial Karya adalah…
    • KPP Migas
    • KPP Pratama A
  • KPP Pratama B

d. KPP Pratama C

  1. Luas bumi untuk penghitungan PBB PT Milenial Karya adalah …

a… 240.000m2

b… 800.000m2

C…… 900.000m2

d… 960.000m2

  1. Nilai bangunan atas objek PT Milenial Karya adalah…

a.  Rp1.920.000.000.000

b.    Rp6.400.000.000.000

c. Rp7.200.000.000.000

d.    Rp7.680.000.000.000

  1. Yang merupakan izin usaha pertambangan minerba adalah…
    1. kontrak karya
    1. izin usaha batubara
    1. kontrak kerja sama
    1. izin pertambangan nasional
  1. Areal yang tidak dikenakan dalam PBB Sektor Perkebunan adalah…
    1. Sungai
    1. Padang rumput liar
    1. Tempat pengumpulan hasil kebun
    1. Perumahan milik penduduk yang dikenakan PBB-P2
  1. Pernyataan yang benar terkait hutan tanaman adalah…
    1. SBT dihitung menggunakan SBPHT tahun pajak
    1. SIT ditetapkan setiap tahun pajak oleh Kepala Kanwil DJP
  • Areal pembibitan merupakan salah satu areal yang dikenakan
    • Nilai Areal Produktif ditentukan dengan pendekatan pendapatan
  1. Areal produktif di Hutan Alam adalah…
    1. Areal yang akan ditanami
    1. Areal yang akan ditebang
    1. Areal yang sedang ditanami
    1. Areal yang sedang ditebang
  1. Berdasarkan data SBPK tahun 2016 diketahui bahwa P0=Rp24.537.000/ha; P1=Rp10.925.000/ha; P2=Rp9.755.000/ha; dan P3=Rp10.651.000/ha. Untuk pengenaan PBB tahun 2018, SBT tanaman yang ditanam pada tahun 2016 adalah…(dalam hal diperlukan, tingkat penyesuaian adalah 10%)

a.   Rp6.926.050/ha

b.   Rp7.618.655/ha

c.    Rp27.695.822/ha

d.   Rp35.314.477/ha

  1. Luas bumi untuk menghitung NJOP permukaan bumi onshore pertambangan minerba adalah…
    1. Luas sesuai izin – luas areal lainnya
    1. Luas sesuai izin – luas areal produktif
    1. Luas sesuai izin usaha pertambangan
    1. Luas sesuai izin – luas areal produktif – luas areal lainnya

lnformasi berikut untuk menjawab soal nomor 18 s.d. 20.

PT Leo Valdez adalah perusahaan tambang migas. Perusahaan menandatangani kontrak kerjasama tanggal 10 Februari 2017 untuk tambang migas di permukaan bumi onshore , di wilayah kerja KPP Pratama X. lzin usaha diberikan untuk wilayah kerja seluas 10ha. PT Leo Valdez merencanakan akan mulai berproduksi secara ekonomis pada tahun 2025.

  1. SPPT yang terbit atas objek PBB Tahun Pajak 2018 PT Leo Valdez adalah…
    • SPPT Tubuh Bumi Eksplorasi
    • SPPT Permukaan bumi onshore
    • SPPT Permukaan bumi onshore dan SPPT Tubuh Bumi Eksplorasi
    • SPPT Permukaan bumi onshore dan SPPT Tubuh Bumi Eksploitasi
  1. Luas bumi untuk menghitung nilai tubuh bumi adalah…
    • 10 ha
    • 10 ha – luas areal lainnya
    • 10 ha – luas areal produktif
    • 10 ha – luas areal produktif – luas areal lainnya
  • KPP pengadministrasi objek PBB PT Leo Valdez adalah…
    • KPP Migas untuk permukaan bumi onshore dan Tubuh Bumi
    • KPP Pratama X untuk permukaan bumi onshore dan Tubuh Bumi
    • KPP Pratama X untuk permukaan bumi onshore dan KPP Migas untuk tubuh bumi
    • KPP Migas untuk permukaan bumi onshore dan KPP Pratama X untuk Tubuh Bumi
  1. PT. Membara Abadi adalah sebuah perusahaan batubara di Kalimantan Selatan, memiliki kawasan pertambangan batubara dalam tahap eksplorasi di Kabupaten Adena seluas 45 ha dan tahap operasi produksi seluas 55 ha di Kabupaten Celesta. Kedua tambang berada di permukaan bumi onshore dan tambang di kabupaten Celesta merupakan tambang open pit . Data terkait tambang di Kabupaten Celesta adalah sebagai berikut.
    1. Permukaan bumi onshore:
      • Areal kerja (sedang dilakukan penggalian) open pit seluas 20 ha
      • Areal yang sudah diyakini terdapat cadangan produksi tetapi belum digali seluas 10 ha, nilai bumi/m2 Rp34.000
      • Areal yang belum dimanfaatkan untuk kegiatan tambang seluas 5 ha,  nilai  bumi/m2 Rp30.000
      • Areal yang sudah selesai ditambang dan sedang dalam proses reklamasi seluas 10 ha, nilai

bumi/m2 Rp15.000                                                                                                                     \”

  • Areal yang di atasnya terdapat bangunan seluas 0,5 ha, terbagi menjadi:
BangunanLuas Bumi (m2)Luas Bangunan (m2)Nilai Bumi (Rp/m2)Nilai Bangunan (Rp/m2)
Kantor75060050.000300.000
Perumahan1.5001.00050.000250.000
Gudanq50040050.000280.000
Tempat lbadah25020050.000230.000
Pelabuhan2.0001.50050.0001.350.000
  • Areal untuk keselamatan lingkungan seluas 0,1 ha, nilai bumi/m2 Rp40.000.
    • Tubuh bumi
      • Has1·1 prod uk. s1 t a h un 2017
PeriodeHasil (ton)Harqa (Rp/ton)
Triwulan 150.00080.000
Triwulan 245.00090.000
Triwulan 346.00088.000
Triwulan 451.00091.000
  • Harga     patokan/acuan     batubara     tahun     2017                adalah                   USD8.9/ton,              dengan kurs Rp13.000/USD.
    • Biaya Produksi langsung
      • Biaya pengupasan lapisan tanah Rp150.000.000
      • Biaya penggalian Rp50.000.000
      • Biaya pengangkutan batubara dari tambang ke tempat penghancuran Rp100.000.000
      • Biaya    perawatan   jalan   untuk     pengangkutan    dari   lokasi   tambang                                  ke pelabuhan Rp30.000.000                                                                            .
    • Menurut riset, rata-rata biaya produksi langsung untuk tambang batubara adalah sebesar 75% dari pendapatan kotor.

Diminta:

  1. Tentukan jumlah dan jenis SPPT PBB yang diterbitkan untuk objek Pajak PT Membara Abadi, baik di Kabupaten Adena maupun Kabupaten Celesta!
  2. Hitunglah PBS terutang untuk tahun pajak 2018 atas objek di Kabupaten Celesta, apabila diketahui angka kapitalisasi adalah 10.25.
  • PT Hutan Artemis adalah perusahaan yang memiliki hak pengusahaan hutan untuk hutan tanaman di wilayah kabupaten Nibiru. Hak diperoleh untuk areal seluas 40 ha mulai tahun 2012. Perusahaan menanam tanaman berupa sengon.

Rmc1an teqakan di hutan tanaman adalah sebaqai berikut.

Tahun TanamLuas (ha)
201210
20138
20146

Berdasarkan data Satuan Biaya Pembangunan Hutan Tanaman (SBPHT) format per jenis tanaman Tahun 2016, diketahui data terkait tanaman hutan sebagai berikut:

  FASE  SBPHT (Rp/ha)
PO9.938 .900
P11.168.152
P2920.008
P3807.656
P4459.338
P5229.605

lndeks Tanaman untuk sengon adalah 0,9380. lndeks wilayah diketahui sebesar 0,9670. Apabila diperlukan, tingkat diskonto adalah 10%.

Selain areal yang sudah ditanami, areal yang terdapat pada hutan tersebut adalah sebagai berikut: Areal yang belum ditanami seluas 12 ha, nilai bumi/m2 Rp7.000

Areal berupa Sungai seluas 0.25 ha, nilai bumi/m2 Rp3.000

Areal berupa jalan untuk pengaman seluas 0.5 ha nilai bumi/m2 Rp3.500

Areal yang di atasnya terdapat bangunan 0.5 ha nilai bumi/m2 Rp50.000. Bangunan yang merupakan objek PBB seluas 0.3ha dengan nilai bangunan/m2 Rp550.000.

NIR bumi/m2 untuk areal produktif adalah sebesar nilai areal belum produktif+penyesuaian 7%

Has1·1 d.an hutan tanaman tersebut pada tahun 2017 adalah sebagai berikut:

PeriodeHasil (pohon)Harga (Rp/pohon)
Triwulan 18.0002.000.000
Triwulan 27.5002.200.000
Triwulan 38.5002.150.000
Triwulan 48.0002.050.000

Angka kapitalisasi untuk sektor perhutanan d1tetapkan sebesar 8,5 dan rasio biaya produksi sebesar 75%.

Diminta:

Hitunglah PBB Terutang tahun pajak 2018 atas objek PT Hutan Artemis.

A   KLASIFIKASI    NILA!     JUAL     OBJEK                                PAJAK  BUMI     UNTUKOBJEKPAJAK                 SEKTOR
PERKEBUNAN,     OBJEK     PAJAK                                 SEKTOR PERHUTANAN, PERTAMBANGAN, DAN OBJEK PAJAK SEKTOR LAINNYA.OBJEKPAJAK                 SEKTOR
  KlasPengelompokan Nilai Jual Bumi (Rp/m2)Nilai Jual Objek Pajak Bumi (Rp/m2)
057> 624.000,00 s/d 646.000,00635.000,00
058> 604.000,00 s/d 624.000,00614.000,00
059> 584.000,00 s/d 604.000,00594.000,00
060> 566.000,00 s/d 584.000,00575.000,00
061> 546.000,00 s/d 566.000,00556.000,00
062> 528.000,00 s/d 546.000,00537.000,00
063> 508.000,00 s/d 528.000,00518.000,00
064> 492.000,00 s/d 508.000,00500.000,00
065> 472.000,00 s/d 492.000,00482.000,00
066> 456.000,00 s/d 472.000,00464.000,00
067> 434.000,00 s/d 456.000,00445.000,00
068> 420.000,00 s/d 434.000,00427.000,00
069> 400.000,00 s/d 420.000,00410.000,00
070> 388.000,00 s/d 400.000,00394.000,00
071> 368.000,00 s/d 388.000,00378.000,00
072> 358.000,00 s/d 368.000,00363.000,00
073> 340.000,00 s/d 358.000,00349.000,00
074> 330.000,00 s/d 340.000,00335.000,00
075> 314.000,00 s/d 330.000,00322.000,00
086> 195.000,00 s/d 205.000,00200.000,00
122> 33.500,00 s/d 35.100,0034.300,00
123> 32.100,00 s/d 33.500,0032.800,00
124> 30.500,00 s/d 32.100,0031.300,00
125> 29.100,00 s/d 30.500,0029.800,00
126> 27.700,00 s/d 29.100,0028.400,00
127> 26.300,00 s/d 27.700,0027.000,00
128> 24.900,00 s/d 26.300,0025.600,00
129> 23.700,00 s/d 24.900,0024.300,00
130> 22.500,00 s/d 23.700,0023.100,00
131> 21.500,00 s/d 22.500,0022.000,00
132> 20.500,00 s/d 21.500,0021.000,00
133> 19.500,00 s/d 20.500,0020.000,00
142> 12.400,00 s/d 13.000,0012.700,00
143> 11.800,00 s/d 12.400,0012.100,00
144> 11.200,00 s/d 11.800,0011.500,00
145> 10.700,00 s/d 11.200,0011.000,00
146> 10.200,00 s/d 10.700,0010.500,00
147> 9.700,00 s/d 10.200,0010.000,00
148> 9.300,00 s/d 9.700,009.500,00
149> 8.900,00 s/d 9.300,009.100,00
150> 8.500,00 s/d 8.900,008.700,00
151> 8.100,00 s/d 8.500,008.300,00
152> 7.700,00 s/d 8.100,007.900,00
153> 7.300,00 s/d 7.700,007.500,00
154> 7.000 ,00 s/d 7.300,007.150,00
155> 6.600,00 s/d 7.000,006.800,00
156> 6.300,00 s/d 6.600,006.450,00
157> 5.900,00 s/d 6.300,006.100,00

8. KLASIFIKASI NILA! JUAL OBJEK PAJAK BANGUNAN UNTUK OBJEK PAJAK SEKTOR PERKEBUNAN , OBJEK PAJAK SEKTOR PERHUTANAN, OBJEK PAJAK SEKTOR PERTAMBANGAN , DAN OBJEK PAJAK SEKTOR LAINNYA.

  KlasPengelompokan Nilai Jual Bangunan (Rp/m2)Nilai Jual Objek Pajak Bangunan (Rp/m2)
020> 9.413.000,00 s/d 9.688.000,009.550.000,00
021> 9.137.000,00 s/d 9.413.000,009.275.000,00
022> 8.862.000,00 s/d 9.137.000,009.000.000,00
023> 8.579.000,00 s/d 8.862.000,008.720.000,00
024> 8.321.000,00 s/d 8.579.000,008.450.000,00
025> 8.063.000,00 s/d 8.321.000,008.190.000,00
026> 7.796.000,00 s/d 8.063.000,007.930.000,00
027> 7.554.000,00 s/d 7.796.000,007.675.000,00
028> 7.313.000,00 s/d 7.554.000,007.430.000,00
029> 7.070.000,00 s/d 7.313.000,007.190.000,00
062> 1.239.000,00 s/d 1.359.000,001.300.000,00
063> 1.161.000,00 s/d 1.239.000,001.200.000,00
064> 1.041.000,00 s/d 1.161.000,001.100.000,00
069> 802.000,00 s/d 844.000,00823.000,00
070> 753.000,00 s/d 802.000,00780.000,00
071> 718.000,00 s/d 753.000,00730.000,00
072> 682.000,00 s/d 718.000,00700.000,00
073> 647.000,00 s/d 682.000,00660.000,00
074> 610.000,00 s/d 647.000,00630.000,00
075> 580.000,00 s/d 610.000,00595.000,00
076> 550.000,00 s/d 580.000,00565.000,00
077> 518.000,00 s/d 550.000,00530.000,00
078> 492.000,00 s/d 518.000,00505.000,00
079> 461.000,00 s/d 492.000,00480.000,00
076> 550.000,00 s/d 580.000,00565.000,00
077> 518.000,00 s/d 550.000,00530.000,00
078> 492.000,00 s/d 518.000,00505.000,00
079> 461.000,00 s/d 492.000,00480.000,00

Tidak boleh membuka buku, catatan dan sejenisnya;

Boleh menggunakan kalkulator tetapi dilarang menggunakan ponsel (HP), tablet, dan sejenisnya;

Tulisan yang susah dibaca berisiko penilaian yang tidak akurat;

Nilai akhir semester sebanyak-banyaknya 40 diberikan kepada mahasiswa yang terbukti mencontek atau bekerjasama dengan mahasiswa lainnya;

Jawaban ditulis pada kertas lembar jawaban yang disediakan dan soal ujian dikumpulkan bersama lembar jawaban.

Bagian I. Pilihan Ganda (30%)

  1. Berikut bukan salah satu dari 3 (tiga) macam pemungutan pajak atas tanah sebelum tahun 1965 yaitu …
    1. Tanah Barat: Verponding Eropa
    1. Tanah HM Adat di dalam kota praja: Verponding Indonesia
    1. Tanah HM adat di luar kota praja: pajak bumi/ landrente
    1. IPEDA
  • Subjek Pajak PBB akan menjadi Wajib Pajak PBB apabila…
    • memiliki NPWP

b.      memiliki izin dari pihak yang berwenang

  • dikenakan kewajiban membayar PBB terutang
    • dikenakan kewajiban menyampaikan/mengembalikan SPOP/LSPOP
  • Berikut ini adalah Objek Pajak yang tidak dikenakan PBB.
    • Jalan Toi
    • Gereja di kompleks asrama karyawan
    • Rumah Sakit Swasta
    • Universitas Swasta
  • Subjek Pajak telah menerima SPOP/LSPOP dari KPP pada tanggal 30 Desember 2016 untuk penetapan PBB tahun 2017. Subjek Pajak wajib mengembalikan SPOP/LSPOP tersebut paling lambat tanggal….
    • 8 Januari 2017
    • 9 Januari 2017
    • 30 Januari 2017
    • 31 Januari 2017

Halaman 1 dari sl

  • PT Jalan Toi Lintas Laut (JTLL) merupakan pemegang izin untuk jalan tol lintas laut. PT JTLL terdaftar di KPP Pratama AAA. Jalan tol tersebut membentang dari pulau B, yang merupakan bagian wilayah kerja KPP Pratama BBB, sampai pulau C, yang merupakan bagian wilayah kerja KPP Pratama CCC. KPP yang berhak mengadministrasikan objek tersebut adalah….
    • KPP Pratama AAA
    • KPP Migas
    • KPP Pratama BBB dan KPP Pratama CCC
    • Tidak ada objek PBB P3L
  • PT Agus Wood (Direktur: Tuan Agus), terdaftar di KPP YYY, memperoleh izin usaha pengusahaan hutan kayu di wilayah kerja KPP XXX yang mulai berlaku tanggal 6 Januari 2014 sampai dengan 5 Januari 2034. Pernyataan yang benar terkait informasi tersebut adalah…
    • SPOP/LSPOP disampaikan oleh KPP XXX
    • PBB Sektor Perhutanan mulai terutang untuk tahun pajak 2014
    • PBB Sektor Perhutanan tidak terutang pada tahun 2034
    • Wajib Pajak PBB Sektor Perhutanan adalah Tuan Agus
  • Berdasarkan PP Nomor 25 Tahun 2002, besarnya NJKP untuk Sektor Perkebunan adalah sebesar….
    • 40% dari NJOP-NJOPTKP
    • 40% dari NJOP
    • 20% atau 40% tergantung besarnya NJOP-NJOPTKP
    • 20% atau 40% tergantung besarnya NJOP
  • PT Arena Jaya merupakan Wajib Pajak sektor Perkebunan. PT Arena Jaya menyampaikan SPOP/LSPOP ke KPP Pratama DOD pada tanggal 15 Januari 2017. Selanjutnya, pada tanggal 20 Januari, PT Arena Jaya menyampaikan Pembetulan SPOP/LSPOP. KPP Pratama DOD selanjutnya mengirimkan surat permintaan klarifikasi atas isian SPOP/LSPOP. Sampai dengan batas waktu klarifikasi, PT Arena Jaya tidak memberikan respon atas permintaan klarifikasi tersebut. KPP Pratama DOD melakukan penerbitan SPPT PBB berdasarkan ….
    • SPOP/LSPOP yang disampaikan tanggal 15 Januari 2017
    • Pembetulan SPOP/LSPOP yang disampaikan tanggal 20 Januari 2017
    • Hasil pemeriksaan PBB sebagai tindak lanjut klarifikasi
    • KPP Pratama DOD tidak menerbitkan SPPT PBB tetapi menerbitkan SKP PBB
  • Penilaian bumi Sektor Lainnya dilakukan dengan Pendekatan ….
    • Data Pasar
    • Biaya
    • Pendapatan
    • Penyesuaian
  • Bangunan   Khusus   di   sektor   Pertambangan   dinilai menggunakan  pendekatan dan

Teknik….

  1. Pendekatan Biaya, Teknik Survei Kuantitas
    1. Pendekatan Biaya, Teknik Meter Persegi
    1. Pendekatan Pendapatan, Teknik Survei Kuantitas
    1. Pendekatan Pendapatan, Teknik Meter Persegi
  2. PT Kilau Logam memperoleh izin usaha pertambangan mineral di wilayah daratan dan perairan. Berikut ini adalah pernyataan yang benar terkait objek tersebut. …
    1. Diterbitkan 1 SPPT dan 3 NOP
    1. Diterbitkan 3 SPPT dan 3 NOP
    1. Diterbitkan 1 SPPT dan 2 NOP
    1. Diterbitkan 2 SPPT dan 2 NOP
  1. Pembayaran PBB yang terutang dilakukan menggunakan …..
    1. Surat Setoran Pajak/Surat Setoran Pajak Elektronik
    1. Surat Setoran PBB/Surat Setoran PBB Elektronik
    1. Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN)
    1. Bukti Penerimaan Negara (BPN)

lnformasi berikut digunakan untuk menjawab soal nomor 13 s.d. 15

KPP menerbitkan SPPT Sektor Lainnya sebesar Rp1.000.000,00 pada tanggal 6 Juli 2017. SPPT tersebut dikirimkan kepada Wajib Pajak melalui Pos pada tanggal 7 Juli 2017, tiba di alamat Wajib Pajak pada hari Sabtu tanggal 14 Juli 2017, dan baru diterima oleh Manajer Pajak pada tanggal 16 Juli 2017. Wajib Pajak melakukan pembayaran pada tanggal 14 Januari 2018.

  1. Berdasarkan informasi di atas, tanggal SPPT diterima adalah….
    1. 6 Juli 2017
    1. 7 Juli 2017
    1. 14Juli2017
    1. 16Juli2017
  1. Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran atas SPPT tersebut adalah………
    1. 5 Januari 2018
    1. 6 Januari 2018
    1. 13 Januari 2018
    1. 15 Januari 2018
  1. Apabila Wajib Pajak melakukan pembayaran atas SPPT tersebut pada tanggal 7 Februari 2018, yang dilakukan KPP adalah…………
    1. Menerbitkan STP PBB dengan jumlah PBB yang masih harus dibayar sebesar Rp20.000,00
    1. Menerbitkan STP PBB dengan jumlah PBB yang masih harus dibayar sebesar Rp40.000,00
    1. Menerbitkan STP PBB dengan jumlah PBB yang masih harus dibayar sebesar Rp120.000,00
    1. Menerbitkan STP PBB dengan jumlah PBB yang masih harus dibayar sebesar Rp140.000,00
  1. Permohonan pengembalian kelebihan pembayaran PBB yang tidak seharusnya terutang ditindaklanjuti dengan….
    1. Penelitian PBB
    1. Pemeriksaan PBB
    1. Klarifikasi PBB
    1. Penilaian PBB
  1. Berikut yang bukan persyaratan pengajuan Keberatan PBB adalah….
    1. Diajukan atas SPPT PBB atau SKP PBB
    1. Diajukan kepada Direktur Jenderal Pajak
    1. Menyebutkan alasan dan besarnya PBB terutang menurut Wajib Pajak
    1. Diajukan dalam waktu paling lama 3 (tiga) bulan sejak SPPT PBB atau SKP PBB terbit
  1. Berikut yang merupakan hak Wajib Pajak PBB sebagaimana diatur dalam UU KUP, yaitu….
    1. Pengurangan sesuai ketentuan Pasal 19
    1. Keberatan
    1. Banding
    1. Pembatalan penetapan sebagai Subjek Pajak/Wajib Pajak
  1. Pernyataan yang salah mengenai pengurangan sesuai ketentuan Pasal 19 UU PBB adalah….
    1. Dapat diberikan apabila Wajib Pajak mengalami kesulitan likuiditas
    1. Besarnya pengurangan maksimal 100%
    1. Diajukan kepada Menteri Keuangan melalui Kepala KPP
    1. Diberikan karena adanya unsur kekhilafan atau bukan kesalahan Wajib Pajak
  • Pemeriksaan PBB untuk tujuan lain dapat dilakukan dalam rangka….
    • Keberatan PBB
    • Penyelesaian permohonan pengembalian kelebihan pembayaran PBB
    • Banding PBB
    • Penerbitan SKP PBB

BAGIAN 11. KASUS (70%)

KASUS PT HUTAN HIJAU (bobot 20%)

PT Hutan Hijau adalah perusahaan yang bergerak di bidang usaha perhutanan, dengan izin Hak Pengusahaan Hutan yang mulai berlaku sejak tanggal 30 November 2016. Objek pajak terletak di wilayah Provinsi Sumatra Utara (kode pulau : 1, kode provinsi : 2, kode kabupaten/kota:10, kode kecamatan: 220, dan merupakan wilayah kerja KPP Pratama AAA (kode KPP : 431). KPP Pratama AAA, telah menyampaikan SPOP/LSPOP kepada Subjek Pajak pada tanggal 15 Desember 2016.

Diminta:

  1. Jelaskan mekanisme pendaftaran atas objek pajak tersebut oleh subjek pajak setelah menerima SPOP/LSPOP dari KPP Pratama AAA!
  2. Setelah SPOP/LSPOP diterima oleh KPP Pratama AAA, apa yang harus dilakukan agar dapat dilakukan Penetapan PBB terutang tahun 2017!
  3. Berapa NOP yang diberikan atas objek tersebut, apabila di KPP AAA telah terdaftar 5 objek pajak sektor yang sama!

KASUS PT PERKEBUNAN KOPI (BOBOT 25%)

PT Perkebunan Kepi, menguasai lahan perkebunan seluas keseluruhan 220.000 m2. Dalam areal tersebut terdapat areal lainnya seluas 2.000 m2. PT Perkebunan Kepi memperoleh lzin sejak tahun 2000. Di atas areal emplasemen perkebunan tersebut telah berdiri bangunan gudang dan kantor dengan luas masing-masing 1.000 m2 dan 300 m2. Berdasarkan SPOP/LSPOP yang disampaikan oleh PT Perkebunan Kepi, telah diterbitkan SPPT tahun 2017 pada tanggal 2 Mei 2017 dan telah diterima oleh PT Perkebunan Kepi tanggal 6 Juni 2017. Nilai tanah sebesar Rp 84.000/m2, nilai bangunan gudang Rp345.000/m2 dan nilai bangunan kantor Rp553.000/m2•

Diminta:

  1. Hitung besarnya PBB terutang dalam SPPT PBB!
  2. Pada tanggal 19 Juni 2017, KPP menemukan adanya data lain yang menyatakan bahwa Luas areal yang dikuasai oleh PT Perkebunan Kepi saat ini adalah seluas 300.000m2•    Atas hasil penelitian PBB yang telah dilakukan KPP, produk hukum apa yang dapat diterbitkan oleh KPP dan berapa besar PBB terutang dalam produk hukum tersebut?

KASUS PT LOGAM MULIA (bobot 25%)

PT Logam Mulia adalah perusahaan yang bergerak dalam industri pertambangan. Perusahaan memiliki izin usaha pertambangan tembaga onshore yang berlaku selama 20 tahun, sampai dengan tahun 2020. Tambang tembaga tersebut berada di wilayah kerja KPP Pratama BBB. Data SPPT tahun pajak 2017 atas objek tersebut adalah sebagai berikut:

 SPPT Bumi OnshoreSPPT Tubuh Bumi
a. PBB TerutangRp3.300.000Rp12.000.000
b. Tanggal SPPT Terbit6 Maret 201718 Maret 2017
C. Tanggal SPPT dikirimkan7 Maret 201718 Maret 2017
d. Tanggal SPPT sampai di kantor Wajib Pajak1O Maret 201718 Maret 2017
e. Tanggal SPPT dilunasi9 September 201717 September 2017

Diminta:

  1. Tentukan tanggal jatuh tempo SPPT.
  2. Tentukan besarnya jumlah PBB yang masih harus dibayar dalam STP PBB, apabila terdapat sanksi atas pembayaran yang dilakukan Wajib Pajak.
  3. Sebutkan tahapan yang akan dilakukan oleh DJP, apabila Wajib Pajak tidak melunasi STP PBB tersebut.

lnformasi Tambahan.

A    KLASIFIKASI NJOP BUMI

KlasPengelompokan Nilai Jual Bumi (Rp/m2)Nilai Jual Objek Pajak Bumi (Rp/m2)
103> 84.100,00 s/d 87.900,0086.000,00
104> 79.900,00 s/d 84.100,0082.000,00
105> 76.100,00 s/d 79.900,0078.000,00

B. KLASIFIKASI NJOP BANGUNAN

KlasPengelompokan Nilai Jual Bumi (Rp/m2)Nilai Jual Objek Pajak Bumi (Rp/m2)
076> 550.000,00 s/d 580.000,00565.000,00
077> 518.000,00 s/d 550.000,00530.000,00
078> 492.000,00 s/d 518.000,00505.000,00
079> 461.000,00 s/d 492.000,00480.000,00
080> 440.000,00 s/d 461.000,00450.000,00
081> 418.000,00 s/d 440.000,00429.000,00
082> 397.000,00 s/d 418.000,00408.000,00
083> 374.000,00 s/d 397.000,00385.000,00
084> 356.000,00 s/d 374.000,00365.000,00
085> 338.000,00 s/d 356.000,00347.000,00

-oOo-