Konsinyasi

Konsinyasi
Konsinyasi

    Barang dagang mungkin ditansfer oleh pemiliknya kepada pihak lain yang bertindak sebagai agen penjualan, dimana hak kepemilikan masih dipegang oleh pemiliknya sampai barang tersebut terjual. Transfer tersebut sering disebut sebagai konsinyasi. Pihak yang memiliki barang disebut sebagai konsinyor, sedangkan pihak yang mengusahakan penjualan barang disebut konsinyi (consignee), faktor atau commission merchant.

  1. Karakteristik Konsinyasi

     Dari sudut pandang hukum, transfer barang menggambarkan jaminan, dengan konsinyi memiliki barang dengan tujuan untuk menjualnya seperti yang disepakati dalam perjanjian dengan konsinyor. Konsinyor menguasakan kepada konsinyi, pertanggungjawaban atas barang yang ditransfer sampai barang tersebut terjual kepada pihak ketiga. Atas penjualan tersebut, konsinyor mengakui perpindahan kepemilikan barang dan juga mengakui pendapatannya. Konsinyi, sebaliknya, tidak diperbolehkan mengakui kepemilikan barang tersebut ke dalam asetnya, ataupun timbulnya kewajiban kepada konsinyor selain pertanggungjawaban atas barang konsinyasi. Hubungan antara konsinyor dengan konsinyi lebih merujuk kepada hubungan prinsipal dan agen, dan menurut ketentuan perundangan pemerintah diatur secara jelas hak dan kewajiban dari kedua belah pihak.

  1. Keuntungan konsinyasi bagi konsinyor :

    • Konsinyasi merupakan cara untuk memperluas pangsa pasar, terutama untuk:
  • Barang atau produk baru, yang belum dikenal oleh masyarakat luas
  • Barang yang dijual melalui dealer di waktu yang lalu, terbukti tidak menguntungkan bagi dealer tersebut
  • Barang yang biaya produknya mahal sehingga memerlukan investasi yang besar bagi dealer bila ia harus membeli barang tersebut
  • Barang yang harga jualnya fluktuatif atau product perishability sedemikian rupa sehingga dealer hanya setuju untuk menjual barang bila risiko ditanggung oleh pemilik barang
    • Keahlian menjual mungkin lebih dimiliki oleh konsinyi, terutama untuk barang-barang kebutuhan pokok, ternak dan barang-barang manufaktur lainnya. Kompensasi untuk konsinyi atas jasa penjualannya berbentuk komisi, yang besarnya ditentukan berdasarkan persentase dari harga barang yang terjual.
    • Harga jual eceran barang konsinyasi tetap dapat dikendalikan oleh konsinyor, yang tetap memiliki barang tersebut. Hal ini mungkin sulit dilakukan jika barang dijual melalui dealer.

  1. Keuntungan konsinyasi bagi konsinyi:

    • Konsinyi terbebas dari risiko tidak terjualnya produk.
    • Risiko penyusutan atau keusangan dan fluktuasi harga dapat dihindari.
    • Ketentuan modal kerja berkurang karena semua biaya yang terkait dengan barang konsinyasi ditanggung oleh konsinyor.

  1. OPERASI KONSINYASI

Dalam transfer barang konsinyasi, kontrak tertulis akan dibuat untuk menjelaskan materi kerjasama konsinyasi yaitu syarat kredit yang diberikan konsinyi kepada pembeli, penggantian beban konsinyi oleh konsinyor, komisi penjualan bagi konsinyi atau kesepakatan bagi hasil antara konsinyi dengan konsinyor, tata cara penanganan barang konsinyasi, pengembalian barang dan penyelesaian pembayaran atau penyerahan hasil penjualan kepada konsinyor.  

  1. Hak konsinyi

Pengeluaran-pengeluaran yang terkait dengan barang konsinyasi adalah :

  • Ongkos angkut
  • Asuransi
  • Pajak
  • Biaya penyimpanan
  • Biaya penanganan
  • Biaya perbaikan dan garansi, dan lain-lain.
  1. Kewajiban Konsinyi

  1. Konsinyi harus menjaga barang konsinyasi secara hati-hati dan dengan cara yang benar, sesuai dengan perjanjian dengan pemilik barang.
  2. Konsinyi harus menjual barang konsinyasi pada harga yang telah ditetapkan oleh konsinyor, atau jika dalam perjanjian tidak disebutkan harga jualnya, maka konsinyi menjual dengan harga terbaik, memenuhi keinginan konsinyor.
  3. Konsinyi harus merawat dan menyimpan barang milik konsinyor secara terpisah dengan barang dagang lainnya. Jika pemisahan secara fisik tidak dapat dilakukan, maka barang tersebut diberi tanda atau ciri khusus untuk mengidentifikasi barang konsinyasi.
  4. Konsinyi harus membuat laporan secara berkala atas hasil penjualan.