Posts
All the articles from Canducation Blog.
-
Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat 2 (PPh Pasal 4 ayat 2)
Updated:Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat 2 (FINAL) / PPh Pasal 4 ayat 2 Definisi Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat 2 * Adalah pajak atas penghasilan sebagai berikut: * penghasilan berupa bunga deposito dan tabungan lainnya, bunga obligasi dan surat utang negara, dan bunga simpanan yang dibayarkan oleh koperasi kepada anggota koperasi orang pribadi; * penghasilan berupa hadiah undian; * penghasilan dari transaksi saham dan sekuritas lainnya, transaksi derivatif yang diperdagangkan di
-
Pajak Penghasilan Pasal 26
Updated:Pajak Penghasilan Pasal 26 Pemotong Pajak Penghasilan Pasal 26 * Badan pemerintah * SPDN, baik OP maupun badan * Penyelenggara kegiatan * BUT * Perwakilan perusahaan luar negeri lainnya Pihak yang dipotong Pajak Penghasilan Pasal 26 * WP OP maupun badan LN kecuali BUT Tarif Pajak Penghasilan Pasal 26 ObjekTarifDPPTarif EfektifKeteranganDividen, Hadiah & pengha
-
PPh pasal 23
Updated:PPh Pasal 23 (Pajak Penghasilan Pasal 23) Definisi PPh Pasal 23 Pemotongan PPh dividen, bunga, royalti sewa dan imbal jasa kepada wajib pajak dalam negeri. Pemotong PPh pasal 23 * Badan pemerintah * Subjek Pajak Badan dalam negeri: PT, CV, Fa, dll * Penyelenggara kegiatan * BUT * Perwakilan perusahaan luar negeri lain * WP OP ditunjuk (KEP 50/1994): * Akuntan, arsitek, dokter, notaris, PPAT selain camat, pengacara, dan konsultan yang melakukan pekerjaan beb
-
Pajak Penghasilan Pasal 22
Updated:Pajak Penghasilan Pasal 22 (PMK 154/PMK.03/2010 dan Perubahannya) DEFINISI : Pajak sehubungan dengan pembayaran atas penyerahan barang dan kegiatan dibidang impor atau kegiatan usaha dibidang lainnya. PPh Pasal 22 atas Impor Objek : Impor barang Pemungut : Bank Devisa & DJBC Terpungut : Importir Nilai Impor : Cost Insurance Freight (CIF) + Bea Masuk & pungutan impor lai
-
Pajak Penghasilan Pasal 21
Updated:Pajak Penghasilan Pasal 21 (PER-16/PJ/2016) PPh 21 ( Pajak Penghasilan Pasal 21) adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatanyang dilakukan oleh orang pribadi Subjek Pajak dalam negeri, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 Undang-Undang Pajak Penghasilan. Ruang Lingkup PPh Pasal 21: * pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorari
-
Liabilitas
Updated:Apa itu Liabilitas? Liabilitas adalah kewajiban masa kini yang timbul dari kejadian masa lampau sebagai hasil dari keluarnya sumber daya (cash, goods, services). Sebagai contoh pada tahun 2017 PT Blackpink berhutang kepada PT Younglex sebesar Rp 1 Milyar dan akan jatuh tempo 3 tahun setelahnya. Pada saat itu PT Blackpink mendapatkan uang (Cash) sebesar 1 Milyar dari PT Younglex yang digunakan untuk berproduksi. Dari kejadian di tahun 2017, pada tahun 2020 PT Blackpink harus melunas
-
Kas Dan Piutang
Updated:Kas dan Piutang Kas Kas adalah aktiva yang paling likuid dan merupakan dasar pengukuran akuntansi untuk pos-pos lainnya. Kas diklasifikasikan sebagai aktiva lancar. Pada umumnya kas terdiri dari uang logam, kertas, dan deposito yang tersedia di bank. Kas adalah financial asset sekaligus instrument keuangan. Instrument keuangan adalah instrumen yang dapat dinegosiasikan atau tertera perjanjian di dalamnya seperti cek pribadi, cek yang disahkan, cek kasir, wesel dan rekening tabu
-
Laporan Keuangan Neraca
Updated:Laporan Keuangan Neraca Neraca atau laporan posisi keuangan adalah laporan yang menyajikan informasi kumulatif mengenai aktiva, kewajiban, dan modal pemegang saham, yang disajikan pada akhir periode tertentu. Biasanya laporan ini digunakan sebagai sarana untuk mengukur berbagai rasio keuangan yang berguna dalam perusahaan. Kegunaan Laporan Keuangan Neraca Neraca dapat dimanfaatkan untuk menganalisis likuiditas, solvensi, dan fleksibilitas keuangan perusahaan. a. Likuidi