
Perekaman SPM Pembayaran Tagihan Langganan Jasa Melalui Platform Pembayaran Pemerintah
V1.1
1
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ................................................................................................................................................... 1
DAFTAR ISI .............................................................................................................................................................. 2
DESKRIPSI SINGKAT ............................................................................................................................................ 3
I. Proses Bisnis Pembayaran Tagihan Belanja Operasional dengan Mekanisme SSC ..................................... 3
II. Perekaman Referensi Data Pelanggan.…………..……………………………………………………………………………………...4
III. Penarikan Informasi Tagihan Outstanding …………..…………………………………………………………….....................4
IV. Perekaman SPM Tagihan Langganan Jasa ………………………………………………………………………........................8
2
DESKRIPSI SINGKAT
Petunjuk Teknis Perekaman Pembayaran Tagihan Langganan Jasa melalui Platform Pembayaran Pemerintah
Modul PEM
Role User OPR
Modul Lain yang Terkait ADM, PEM, GLP
Transaksi yang Tekait Perekaman Referensi Data Pelanggan
Perekaman SPM
Dokumen Input Referensi Data Pelanggan, Informasi Tagihan Penggunaan
Langganan Jasa
Output SPM Pembayaran Tagihan Langganan Jasa
I. Proses Bisnis Pembayaran Tagihan Belanja Operasional dengan mekanisme SSC
Platform Pembayaran Pemerintah merupakan Pelaksana Layanan Share Service Pembayaran Pemerintah.
Layanan Share Service yang diwujudkan yaitu layanan administrasi digital atas proses transaksi pada system
yang saling terhubung dalam kerangka Platform Pembayaran Pemerintah. Sentralisasi layanan yang
dilakukan oleh Ditjen Perbendaharaan tersebut dikenal sebagai Shared Service Center(SSC).
Salah satu manfaat dari penerapan mekanisme SSC bagi pengguna SAKTI yaitu untuk pembayaran tagihan
belanja operasional seperti tagihan penggunaan langganan jasa telepon dan langganan jasa listrik dapat
dilakukan secara langsung melalui mekanisme SPM LS pada SAKTI. Informasi Data Pelanggan dan Informasi
Tagihan Bulanan pada pihak penyedia Jasa dikirim melalui Service API ke aplikasi SAKTI. Secara System
SAKTI akan menarik informasi tersebut secara berkala. Atas informasi tagihan yang dikirimkan selanjutnya
akan dapat di-SPP-kan pada SAKTI.
Berikut adalah flow perekaman SPM Pembayatan Tagihan Langganan Jasa Pemerintah:
3


II. Perekaman Referensi Data Pelanggan
Perekaman Referensi Data Pelanggan bertujuan untuk Merekam Data Langganan Jasa Pemerintah yang
akan dibayarkan melalui SAKTI menggunakan konsep Platform Pembayaran Pemerintah(interkoneksi
dengan pihak eksternal). Data Referensi Pelanggan yang dapat direkam adalah ID pelanggan yang sudah
didaftarkan oleh satker kepada pihak penyedia layanan sebagai ID yang akan dibayarkan melalui APBN.
Berikut adalah langkah-langkah yang dilakukan dalam perekaman referensi data pelanggan:
1. Login menggunakan operator modul pembayaran
2. Pilih menu Referensi Referensi Data Pelanggan
3. Pada tampilan form Referensi Pembayaran Belanja Operasional terdapat beberapa fungsi berikut:
a. Filter perekaman = Untuk melakukan filter jenis layanan yang akan direkam. (Misal: Telkom/PLN)
b. Grid hasil perekaman = Menampilkan Informasi Hasil perekaman Data Referensi Pelanggan
c. Tombol aksi = Tombol aksi untuk menjalankan fungsi Rekam/Tambah Data, Simpan Data, Batal
Simpan, dan Keluar Form
4. Klik Rekam
5. Pilih Jenis Layanan
6. Isi Informasi No. Telpon / No. Meter PLN
7. Klik Tombol Cari. Jika Parameter yang diinput benar maka system akan menampilkan informasi ID
pelanggan dan Nama Pelanggan untuk dapat disimpan pada informasi Data Pelanggan pada SAKTI
sehingga dapat dilakukan pembayaran tagihan melalui SAKTI
8. Klik Simpan, maka data akan muncul pada Grid Hasil Perekaman (3b).



| 5 7 | 3a |
|---|---|
| 6 7 |
3a 3b |

Selanjutnya atas data pelanggan yang telah direkam pada menu Referensi Data Pelanggan, maka informasi
tagihan bulanan akan dapat diperoleh untuk pembuatan SPM Pembayaran Tagihan Belanja Operasional
Langganan Jasa.
III. Penarikan Informasi Tagihan Outstanding
Sebelum melakukan perekaman SPM Pembayaran Tagihan Langganan Jasa, satuan kerja dapat
memperoleh informasi besaran tagihan penggunaan langganan jasa yang belum dibayarkan. Secara
system, SAKTI akan berkomunikasi dengan system penyedia layanan untuk memperoleh informasi tagihan
outstanding setiap awal bulan.
4
NB: Sebelum merekam SPP Pembayaran Tagihan Langganan Jasa untuk pertama kali, pastikan telah melakukan import
supplier penerima pembayaran yang telah ditentukan. Tata cara import supplier agar berpedoman pada Petunjuk
Teknis Import Supplier pada SAKTI.
Berikut adalah informasi data supplier untuk Pembayaran Langganan Jasa PLN dan Telkom melalui PPP:
PLN:
Nomor Rekening: '9901235400000000',
Nama Rekening : 'PT PLN PERSERO INTERKONEKSI SAKTI'
TELKOM:
Nomor Rekening: '120101000014303',
Nama Rekening: 'PT TELKOM INDONESIA ENTERPRISE'
Adapun langkah-langkah penarikan informasi tagihan untuk perekaman SPP yaitu sebagai
berikut:
- Login menggunakan operator modul pembayaran
- Pilih menu RUH SPP dan Renkas Catat/Ubah SPP
- Pada pilihan jenis SPP, pilih jenis SPP 231 kemudian pilih button “Belanja Operasional”
- Klik Tambah





Setelah klik tambah, maka akan muncul form Daftar Tagihan Belanja Operasional bulanan dengan penjalasan
sebagai berikut:
- Informasi kode satker dan filter jenis layanan yang akan ditampilkan tagihannya
- Informasi daftar tagihan atas layanan hasil filterisasi yang belum terbayarkan
- Tombol aksi: Pilih untuk memilih data tagihan, Batal batal pilih tagihan dan keluar form
- Tombol Unduh Tagihan: Untuk menampilkan rekapitulasi tagihan yang belum terbayarkan s.d.
periode terakhir. (Report dapat berisi seluruh tagihan yang belum terbayarkan secara lintas tahun
anggaran). Rekap tagihan bersumber dari system penyedia layanan jasa.
5




Jika terdapat row data tagihan yang tampil pada form “Ambil Data Belanja Operasional”, Satker dapat
mendapatkan rekap informasi tagihan yang belum dibayarkan dengan klik tombol “Unduh Tagihan”. Dokumen
rekap tersebut dapat digunakan PPK untuk melakukan verifikasi atas tagihan yang akan dibayarkan melalui
SAKTI.
Contoh Rekap Tagihan Telkom
6


Contoh Rekap Tagihan PLN
7


IV. Perekaman SPM Tagihan Langganan Jasa
Setelah proses unduh rekap tagihan, langkah selanjutnya dalam proses perekaman SPP tagihan langganan
jasa adalah memilih informasi tagihan mana saja yang akan dibayarkan. Pada tahapan ini, operator PPK
dapat membandingkan informasi tagihan yang muncul pada aplikasi dengan detil informasi tagihan pada
rekap tagihan yang sebelumnya telah diunduh.
Atas tagihan yang muncul pada SAKTI, dapat direkam sebagian tagihan dalam satu SPP, atau seluruh
tagihan dalam 1 SPP sekaligus.
Berikut contoh perekaman SPP atas sebagian tagihan outstanding:
1. Login dengan user operator pembayaran
2. Buka menu RUH SPP dan Renkas
3. Pilih Jenis SPP 231 Belanja Operasional, Klik tambah
4. Atas Tagihan yang muncul, pilih (ceklis) tagihan yang akan di SPP-kan kemudian klik tombol pilih
sebagaimana contoh pada gambar dibawah ini:
8

Setelah tagihan dipilih maka akan muncul tampilan form perekaman SPP, lanjutkan proses perekaman SPP
s.d.SPM
Adapun tahapan perekaman SPP s.d. SPM sama dengan tata cara perekaman SPM pada umumnya. Secara
ringkas dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Rekam SPP oleh operator Pembayaran/Staf PPK
- Cetak SPP oleh operator Pembayaran/Staf PPK
- Validasi SPP oleh PPK (PPK unduh pdf data tagihan)
- Buat ADK SPP dengan OTP PPK
- Cetak Arsip SPP oleh PPK (untuk menampilkan cetakan SPP dengan Tanda Tangan Elektronik)
- Cetak SPM oleh operator Pembayaran/Staf PPSPM
- Validasi SPM oleh PPSPM (PPK unduh pdf data tagihan)
- Kirim ADK SPM dengan OTP PPSPM oleh PPSPM
- Cetak Arsip SPM oleh PPSPM (untuk menampilkan cetakan SPM dengan Tanda Tangan Elektronik)
NOTE: SPM Pembayaran Tagihan Langganan Jasa tidak memerlukan upload dokumen pendukung
9
