Juknis Fitur Void BAST v 2 2 1

Juknis Fitur Void BAST v 2 2 1

FITUR VOID BAST

versi 2.0

1

1. DESKRIPSI SINGKAT

a. Terdapat transaksi BAST yang belum dibayarkan namun sudah ada transaksi lanjutan berupa

pendetilan pada Modul Aset Tetap/Persediaan;
b. Satuan Kerja hendak melakukan perubahan dan/atau penghapusan atas BAST tersebut namun

tidak dapat dilakukan karena sudah ada transaksi lanjutan berupa pendetilan Aset
Tetap/Persediaan;
c. Pendetilan Aset Tetap/Persediaan tidak dapat dilakukan karena sudah ada transaksi pemakaian

atau telah dilakukan tutup buku permanen pada periode BAST tersebut;
d. Diperlukan pemulihan FA atas BAST tersebut untuk digunakan pada transaksi BAST yang baru.
e. Pemulihan FA tersebut menggunakan fitur Void BAST.

Modul Komitmen, Akuntansi dan Pelaporan, SAKTI-BUN
Role User Opr Modul Komitmen, Opr Modul GL dan Pelaporan,
Operator SAKTI-BUN, Validato SAKTI-BUN

Modul Lain Terkait Modul Aset Tetap dan Modul Persediaan
Transaksi yang terkait KOM > RUH > BAST/BAKP/BAPP/DYD

Output Status Void BAST, Jurnal Void BAST, dan Pemulihan FA BAST

2

2. ALUR PROSES 3. PENJELASAN ALUR PROSES

USER OPERATOR MODUL KOMITMEN (SATKER)

a. User Operator Modul Komitmen mengajukan data BAST yang diusulkan void.

  1. Masuk pada Modul Komitmen > RUH > Void BAST;
  2. Pilih jenis BAST yang akan diusulkan void. Pada petunjuk teknis ini, akan dicontohkan

menggunakan jenis BAST LS Non Kontraktual;
3. Pada grid Daftar BAST, silahkan pilih data BAST yang akan diusulkan void;

3


4. Klik tombol “Usulan Void”, keterangan pada kolom status void akan berubah menjadi 0 – Siap

Diusulkan ;
Apabila terdapat kesalahan pemilihan data BAST yang akan diusulkan, dapat dibatalkan dengan
melakukan klik Batal Void, keterangan pada kolom status void akan berubah menjadi 9 -Batal
Void .

b. User Operator Modul Komitmen mengupload SPTJM Void BAST.

  1. Pada grid Daftar BAST, pilih data BAST dengan status void 0 – Siap Diusulkan;
  2. Kemudian, pilih Jenis Dokumen Pendukung – SPTJM;
  3. Silahkan klik tombol “Choose” untuk memilih dokumen SPTJM, dan tombol “Upload” untuk

meng- upload dokumen SPTJM yang telah dipilih;
4. Pada grid Dokumen Pendukung, pilih dokumen SPTJM yang sudah di- upload ;
5. Klik tombol “Kirim”, status data BAST akan berubah menjadi 1 – Pengecekan GLP ;

Jika Operator Modul Komitmen meneruskan kembali usulan void BAST yang ditolak, maka
status akan berubah menjadi 6 – Perbaikan SPTJM Satker;
6. Informasi mengenai format dokumen SPTJM terdapat pada bagian akhir pentujuk teknis ini.

c. Operator Modul Komitmen telah selesai meneruskan usulan Void BAST kepada Operator Modul
Akuntansi dan Pelaporan.

4


USER OPERATOR MODUL AKUNTANSI DAN PELAPORAN (SATKER)

d. Operator Modul Akuntansi dan Pelaporan menerima usulan void yang telah diajukan.
e. Sebelum Operator Modul Akuntansi dan Pelaporan melakukan jurnal void, pastikan kondisi
BMN/Persediaan pada data BAST yang diusulkan telah dilakukan koreksi;

  1. Masuk pada menu Jurnal BAST Void;
  2. Kemudian, pilih informasi Jenis BAST. Pada petunjuk teknis ini, akan dicontohkan menggunakan

jenis BAST Non Kontraktual;
3. Pada informasi Status Void, pilih Non Final untuk usulan data BAST yang baru diteruskan oleh

operator Modul Komitmen;
4. Pada grid Daftar BAST Siap di Void, pilih data BAST dengan status 1 – Pengecekan GLP;
5. Klik tombol “Proses” untuk melakukan perekaman jurnal manual atas data BAST yang diusulkan

void;
6. Klik tombol “Tolak” jika data BAST yang diusulkan masih belum dapat dilakukan perekaman

jurnal manual, misalnya dikarenakan kesalahan data BAST yang dipilih atau belum dilakukan
koreksi, status void akan berubah menjadi 2 – Ditolak GLP dan usulan void BAST kembali ke
Operator Modul Komitmen;
Jika Operator Modul Akuntansi dan Pelaporan Satker meneruskan tolakan dari Operator
Verifikasi dan Akuntansi KPPN dengan status 4 – Ditolak OprBUN ke Operator Modul Komitmen,
status usulan void BAST akan berubah menjadi 7 – Void Ditolak OprBUN ;
Jika Operator Modul Akuntansi dan Pelaporan Satker meneruskan tolakan dari Validator
Verifikasi dan Akuntansi KPPN dengan status 12 – Ditolak ValBUN ke Operator Modul
Komitmen, status usulan void BAST akan berubah menjadi 13 – Void Ditolak ValBUN .

f. Operator Modul Akuntansi dan Pelaporan melakukan perekaman jurnal atas data BAST yang diusulkan
void.

5


1. Periode yang dipilih minimal sama dengan periode BAST dan di periode yang masih terbuka;
2. Klik tombol “Rekam” untuk merekam jurnal;

  1. Tanggal dokumen dan tanggal jurnal isikan minimal sama dengan periode BAST dan di periode

yang masih terbuka;
4. Isikan “Deskripsi” ;
5. Pilih “Subkelompok Jurnal” sesuai jenis satker BLU/Non BLU dan jenis aset yang divoid

( Persediaan/Aset Tetap/Aset Lainnya ), kemudian klik “Lihat” untuk memilih kode akun 117911
untuk Persediaan, kode akun 139111 untuk Aset Tetap dan kode akun 166411 untuk Aset
Lainnya;
6. Isikan nilai jurnal BAST Void;
7. Isikan “Akun Pasangan” sesuai kasus dan jurnal bentukan koreksi yang sudah dilakukan di modul

aset dan/atau persediaan seperti pada tabel I Juknis ini.
8. Klik tombol “Simpan Akun”;
9. Klik tombol “Simpan”. Status usulan void akan berubah menjadi 3 – Usulan Terkirim ke

OprBUN ;
Jika Operator Modul Akuntansi dan Pelaporan meneruskan usulan void yang sudah pernah
ditolak dengan status 6 – Perbaikan SPTJM Satker, status usulan void akan berubah menjadi 8 –
Perbaikan SPTJM .

g. Operator Modul Akuntansi dan Pelaporan meneruskan usulan void BAST dengan status 3 – Usulan
Terkirim ke OprBUN ke KPPN Mitra Kerja.

6


USER OPERATOR SEKSI VERIFIKASI DAN AKUNTANSI (KPPN)

h. Operator Verifikasi dan Akuntansi memproses usulan void BAST yang telah diajukan oleh satuan kerja.

  1. Masuk pada Menu KPPN > Void BAST
  2. Pilih jenis BAST yang akan diusulkan void. Pada petunjuk teknis ini, akan dicontohkan

menggunakan jenis BAST LS Non Kontraktual;
3. Pada grid Daftar BAST, pilih data BAST dengan status void 3 – Usulan Terkirim ke OprBUN;
4. Pada grid Dokumen Pendukung, pilih SPTJM yang telah di- upload oleh satuan kerja;
5. Klik tombol “View” untuk melihat SPTJM;

Jika Operator Verifikasi dan Akuntansi akan menyetujui usulan void BAST, klik tombol “Kirim”;
Status usulan void BAST akan berubah menjadi 11 – Void Terkirim ke ValBUN ;
6. Jika Operator Verifikasi dan Akuntansi akan menolak usulan void BAST yang telah diajukan

satker, klik tombol “Tolak Void”. Status usulan void BAST akan berubah menjadi 4 – Ditolak
OprBUN .

7


USER VALIDATOR SEKSI VERIFIKASI DAN AKUNTANSI (KPPN)

i. Validator Verifikasi dan Akuntansi memproses usulan void BAST yang sudah diteruskan oleh Operator
Verifikasi dan Akuntansi.

  1. Masuk pada Menu KPPN > Void BAST
  2. Pilih jenis BAST yang akan diusulkan void. Pada petunjuk teknis ini, akan dicontohkan

menggunakan jenis BAST LS Non Kontraktual;
3. Pada grid Daftar BAST, pilih data BAST dengan status void 11 – Void Terkirim ke ValBUN;
4. Pada grid Dokumen Pendukung, pilih SPTJM yang telah di- upload oleh satuan kerja;
5. Klik tombol “View” untuk melihat SPTJM. Jika Operator Verifikasi dan Akuntansi akan

menyetujui usulan void BAST;
6. Validator Verifikasi dan Akuntansi melakukan validasi atas usulan void BAST. Tanggal validasi

usulan void BAST hanya dapat dilakukan pada periode pelaporan yang terbuka;
7. Klik “Simpan” untuk menyimpan validasi usulan void BAST. Status usulan void BAST berubah

menjadi 5 – Void Diproses ValBUN ;
Jika usulan void BAST ditolak, status usulan void BAST berubah menjadi 12 – Ditolak ValBUN
dan usulan void BAST kembali ke user Operator Akuntansi dan Pelaporan Satker.

8


j. Validator Verifikasi dan Akuntansi memproses usulan void BAST untuk melakukan pemulihan FA dan
jurnal balik atas BAST tersebut.

  1. Pada grid Daftar BAST, pilih data BAST dengan status void 5 – Void Diproses ValBUN;
  2. Klik tombol “Proses” untuk melakukan pemulihan FA dan Jurnal balik atas BAST tersebut. Status

terakhir usulan void BAST adalah 10 – Void Berhasil .

4. HAL-HAL LAIN YANG PERLU DIPERHATIKAN

  1. Void BAST dilakukan untuk melakukan pemulihan FA atas data BAST yang sudah didetilkan pada

Modul Aset Tetap/Persediaan namun tidak jadi digunakan. Data BAST yang sudah dilakukan
void tetap tidak dapat dilakukan perubahan dan/atau penghapusan;
2. Void BAST hanya dapat dilakukan atas data BAST yang belum digunakan pada SPP/SPBy;
3. Data BAST yang sudah dilakukan void tidak dapat digunakan pada proses transaksi pembayaran

sehingga user perlu melakukan perekaman data BAST baru jika akan melakukan proses transaksi
pembayaran;
4. Data BAST yang sudah dilakukan void tidak dapat dilakukan pembatalan void;
5. KPPN Mitra Kerja hanya dapat memproses usulan void BAST dengan status void 3 – Usulan

Terkirim;
6. Dokumen SPTJM yang diajukan minimal harus memuat informasi:

a. Nomor SPTJM;
b. Tertandatangan secara sah oleh Pejabar Satuan Kerja (PPK/KPA ) yang berwenang;
c. Informasi Kode Satker;
d. Informasi Nomor BAST dan tanggal BAST sesuai yang direkam pada SAKTI;
e. Informasi Kode COA yang digunakan pada BAST;
f. Penyataan bertanggung jawab sepenuhnya secara hukum atas permintaan pemulihan FA

BAST yang diajukan.
7. Dalam hal terdapat pemilihan kategori jurnal BAST Void yang dilakukan oleh Operator Modul

Akuntansi Pelaporan, satker dapat melakukan koreksi melalui Menu Jurnal Penyesuaian
Khusus kategori GLP0120-KOREKSI JURNAL BAST VOID (dapat dilihat pada tabel II juknis ini).

9

  1. Apabila user Operator Verifikasi dan Akuntansi KPPN maupun user Verifikasi dan Akuntansi

melakukan penolakan usulan void BAST dikarenakan SPTJM yang belum sesuai, maka usulan
void BAST tersebut akan kembali ke user Akuntansi dan Pelaporan Satker. Kemudian usulan void
BAST tersebut diteruskan ke user Komitmen Satker untuk dilakukan perbaikan SPTJM dan
kemudian diteruskan kembali seperti user Akuntasi dan Pelaporan Satker

5. DAFTAR LAMPIRAN TABEL

Tabel I - Pilihan jurnal BAST Void Modul Akuntansi dan Pelaporan

Jenis Aset Transaksi Koreksi Akun Debet Void Akun Kredit Void
Persediaan Koreksi Jumlah/Nilai 117911 593311
Persediaan Habis Pakai 117911 5931xx
Persediaan Keluar Lainnya 117911 596111
Persediaan Reklas Keluar 117911 391151
Persediaan Transfer Keluar 117911 313211
Aset Tetap Koreksi Pencatatan /
Koreksi Nilai Berkurang
139111 391116
Aset Lainnya Koreksi Pencatatan /
Koreksi Nilai Berkurang
166411 391118

Tabel II - Jurnal Penyesuaian Khusus Koreksi Jurnal Bast Void

Kode Jurnal Jenis Kesalahan Akun Debet Akun Kredit
GLP0120 Satker memilih kategori jurnal Aset Tetap,
seharusnya Persediaan
117911 139111
GLP0120 Satker memilih kategori jurnal Aset Lainnya,
seharusnya Persediaan
117911 166411
GLP0120 Satker memilih kategori jurnal Persediaan,
seharusnya Aset Tetap
139111 117911
GLP0120 Satker memilih kategori jurnal Aset Lainnya,
seharusnya Aset Tetap
139111 166411
GLP0120 Satker memilih kategori jurnal Persediaan,
seharusnya Aset Lainnya
166411 117911
GLP0120 Satker memilih kategori jurnal Aset Tetap,
seharusnya Aset Lainnya
166411 139111

10