AKUNTANSI ANGGARAN – Materi Terbaru – 1

A.Pengertian Anggaran dan Akuntansi Anggaran

Menurut kerangka konseptual SAP, Anggaran adalah dokumen formal hasil kesepakatan antara eksekutif dan legislatif tentang belanja yang ditetapkan untuk melaksanakan kegiatan pemerintah dan pendapatan yang diharapkan untuk menutup keperluan belanja tersebut, atau pembiayaan yang diperlukan bila diperkirakan akan terjadi defisit atau surplus. Anggaran ini disusun untuk periode 1 (satu) tahun, yang dikenal dengan nama Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Pentingnya akuntansi dan pelaporan keuar.gan di pemerintahan antara !ain :

  1. Anggaran merupakan pernyataan kebijakan publik.
  2. Anggaran merupakan target fiskal yang menggambarkan keseimbangan antara belanja, pendapatan, dan pembiayaan yang diinginkan.
  3. Anggaran menjadi landasan pengendalian yang memiliki konsekuensi hukum.
  4. Anggaran memberi landasan penilaian kinerja pemerintah
  5. Hasil pelaksanaan anggaran dituangkan dalam laporan keuangan pemerintah sebagai pernyataan pertanggungjawaban pemerintah kepada publik

Akuntansi anggaran adalah teknik pertanggungjawaban dan pengendalian manajemen yang digunakan untuk membantu pengelolaan pendapatan, belanja. transfer, dan pembiayaan (PSAP Nomor 02. Par.18). Akuntansi anggaran diselenggarakan pada saat anggaran disahkan dan pada saat anggaran dialokasikan.

B. Struktur Anggaran

Struktur anggaran negara ada di APBN maupun DIPA mengacu pada UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang “Keuangan Negara. terdiri atas :

Belanja negara dirinci menurut :
Organisasi. yaitu klasifikasi berdasarkan unit Organisasi pengguna anggaran. contoh: pada pemerintah pusat adalah belanja per kementerian negara/lembaga beserta unit Organisasi di bawahnya.
Fungsi yaitu klasifikasi yang didasarkan pada fungsi-fungsi utama pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ada 11 fungsi yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat, yaitu: 

  1. Fungsi pelayanan umum
  2. Fungsi pertahanan
  3. Fungsi ketertiban dan keamanan 
  4. Fungsi ekonomi
  5. Fungsi perlindungan dan lingkungan hidup
  6. Fungsi peramalan dan permukinan
  7. Fungsi kesehatan
  8. Fungsi pariwisata dan budaya
  9. Fungsi Agama
  10. Fungsi pendidikan
  11. Fungsi perlindungan sosial

Jenis belanja yaitu pengelompokan belanja yang didasarkan pada jenis belanja untuk melaksanakan suatu aktivitas. Klasitikasi ekonomi atas belanja dikelompokkan lagi ke dalam belanja operasi, belanja modal, dan belanja lain-lain. 

Belanja operasi adalah pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari-hari pemerintah yang memberi manfaat jangka pendek. Belanja operasi 
diklasifikasikan lebih lanjut ke dalam: ‘
1. Belanja Pepawal
2. Belanja Barang
3. Relanja Bunga
4. Belanja Subsidi
5. Belanja Hibah
6. Betanja Bantuan Sosial.

Belanja modal adalah pengeluaran anggaran untuk perolehan aset tetap dan aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi. Belanja modal diklasifikasikan lebih lanjut ke dalam:

  1. Belanja Modal Tanah
  2. Belanja Modal Peralatan dan Mesin
  3. Belanja Modal Gedung dan Bangunan
  4. Belanja Modal Jalan. Irigasi, dan jaringan
  5. Belanja Modal Aset Tetap lainnya
  6. Belanja Modal Aset Lainnya

Belanja lain lain adalah pengeluaran anggaran untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa dan tidak diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana alam, bencana sosial, dan pengeluaran tidak terduga lainnya yang sangat diperlukan dalam rangka penvelenggaraan kewenangan pemerintah pusat.

Transfer pada pemerintah pusat hanya berupa transfer keluar, yaitu pengeluaran uang ke pemerintah daerah antara lain untuk dana perimbangan.

Pembiayaan dalam penganggaran pemerintah terutama dimaksudkan untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplus anggaran.

  • Penerimaan pembiayaan antara lain dapat berasal dari pinjaman dan hasil divestasi.
  • Pengeluaran pembiayaan antara lain digunakan untuk pembayaran kembali pokok pinjaman, pemberian pinjaman kepada entitas lain, dan penyertaan modal oleh pemerintah. 

C. Dokumen Sumber dan Akun dalam Akuntansi Anggaran

  Akuntansi anggaran pada pemerintah pusat diselenggarakan pada saat anggaran disahkan dan anggaran dialokasikan. APBN merupakan dokumen anggaran pada tingkat pemerintah pusat yang merupakan gabungan dari seluruh anggaran pendapatan dan belanja kementerian negara/lembaga. APBN selanjutnya dialokasikan ke kementerian negara/lembaga dalam bentuk DIPA. DIPA merupakan dokumen anggaran milik kementerian negara/lembaga dan satuan kerja-satuan kerja yang berada di bawahnya Ketika DIPA disahkan (terbit). penyelenggaraan akuntansi anggaran di kementerian negara/lembaga baru bisa dilakukan. Dalam penyelengaraan akuntansi anggaran dikenal istilah-istilah berikut: 

D. Jurnal Standar Anggaran

Karena pencatatan jurnal anggaran pada akuntansi berbasis akrual dengan sistem single entry (satu sisi saja) kurang dapat digunakan untuk mengontrol anggaran yang ada. Maka dibentuklah jual komitmen untuk mengendalikan anggaran yang tersedia. Jurnal komitmen hanya dimaksudkan sebagai kontrol terhadap anggaran belanja yang tersedia
dalam DIPA. Ketika jumal ini dibuat. DIPA yang sudah dialokasikan secara khusus untuk tujuan yang telah ditetapkan (restricted) dan tidak dapat digunakan untuk mendanai kegiatan lainnya.