Definisi Audit dan Jenis Tujuan Audit

       Definisi audit dan jenis tujuan audit perlu dipahami oleh mahasiswa sebelum belajar masuk kemateri praktik auditing ataupun mata kuliah AKSK (audit keuangan sektor komersial).

Berikut definisi audit dan jenis tujuan audit:

Definisi Audit

  • Merupakan evaluasi atas informasi dalam laporan keuangan dengan mengumpulkan bukti-bukti keuangan
  • Tujuan: untuk membandingkan antara informasi yang telah disajikan dengan kriteria yang seharusnya
  • Dilaporkan / dikomunikasikan ke publik
  • Dilakukan oleh orang yang kompeten dan independen

       Audit adalah pengumpulan dan pengevaluasian bukti mengenai informasi untuk menentukan dan melaporkan tingkat kesesuaian antara informasi dan kriteria yang ditetapkan. Audit harus dilaksanakan oleh seseorang yang independen. Informasi bukti-bukti harus sesuai kriteria berbentuk bukti yang dapat diverifikasi sesuai FASB dan IASB.

Auditor harus memiliki sifat Competence, Independence, Judgement & Experience.
1. Competence, harus berkompeten dan memiliki wawasan yang luas.
2. Independence, bebas dari kepentingan orang lain, mandiri, dan objektif dalam menilai.
3. Judgement & Experience, memiliki penilaian yang baik dan sudah berpengalaman agar memberikan kesimpulan yang tepat.

Jenis dan Tujuan Audit

  • Audit Utama

    • Perfomance Audit atau Audit Operasional
      • Audit untuk mengkaji setiap bagian organisasi terhadap SOP dan metode yang diterapkan suatu organisasi
      • Tujuan: untuk mengevaluasi efisiensi, efektivitas, dan ekonomis (3E)
    •  Compliance Audit atau Audit Ketaatan
      • Audit untuk menentukan apakah pihak yang diaudit telah mengikuti prosedur, standar, dan aturan tertentu yang telah ditetapkan oleh pihak yang berwenang
    • General Audit atau Audit Laporan Keuangan
      • Audit untuk lapkeu entitas yang akan menghasilkan opini pihak ketiga mengenai relevansi, akurasi, dan kelengkapan lapkeu tersebut
  • Audit Tambahan

    • Probity Audit
      • Audit untuk memastikan bahwa proses pengadaan barang / jasa telah dilakukan secara konsisten sesuai dengan prinsip penegakan integritas, kebenaran, dan kejujuran dan memenuhi ketentuan perundangan yang berlaku
      • Tujuan: meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana sektor publik
    • Investigative Audit
      • Audit untuk mencari, menemukan, dan mengumpulkan bukti secara sistematis
      • Tujuan: mengungkapkan terjadinya perbuatan menyimpang dan menemukan pelakunya untuk dilakukan tindakan hukum selanjutnya
    • Forensic Audit
      • Audit untuk menguji dan mengevaluasi informasi keuangan individu atau perusahaan yang akan digunakan sebagai bukti di pengadilan
      • Tujuan: mengusut adanya fraud, penggelapan, dan kasus keuangan lainnya

Jenis audit

  1. Audit laporan keuangan

          audit laporan keuangan bertujuan menentukan apakah laporan keuangan telah disajikan menurut prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum.

    2. Audit operasional

         audit operasional bertujuan untuk menelaah prosedur dan operasi suatu organisasi untuk menilai efisiensi an efektifitasnya.

    3. Audit ketaatan (compliance)

        audit ketaatan (compliance) bertujuan untuk mempertimbangkan apakah auditee telah mengikuti prosedur atau aturan yang telah ditetapkan oleh pihak yang memiliki otoritas.

Jenis Auditor

1. Akuntan publik terdaftar (Certified Public Accountant)

       akuntan publik (certified public accountant) adalah auditor yang mempunyai tanggung jawab atas kinerja audit laporan keuangan bagi semua perusahaan publik, perusahaan besar, perusahaan kecil, dan perusahaan nirlaba

2. Auditor pemerintah (General Accounting Office Auditors)

      Auditor pemerintah (general accounting office auditors) adalah auditor yang mempunyai tanggung jawab mengevaluasi efisiensi, efektifitas, dan keekonomisan dari program/proyek pemerintah. Contohnya, BPK, BPKP, Itjen.

3. Auditor pajak (Internal Revenue Agents)

        Auditor pajak (internal revenue agents) adalah auditor yang bertanggung jawab melaksanakan pemeriksaan atas tercapainya penerimaan negara dari sektor perpajakan dan penegakan hukum dalam pelaksanaan perpajakan. Contohnya, KPP dan KARIKPA dari DJP.

4. Auditor intern (Internal Auditor)

        Auditor intern (internal auditor) adalah auditor yang bekerja di suatu perusahaan untuk melaksanakan audit bagi kepentingan manajemen perusahaan. Contohnya, Unit SPI.

Definisi audit dan jenis tujuan audit

Alasan Audit sangat diperlukan

       Untuk mengurangi risiko informasi antara pembuat laporan (manajemen) dengan pengguna laporan (user). Semakin kompleksnya kondisi masyarakat memungkinkan pengambil keputusan memperoleh informasi yang tidak dapat dipercaya dan tidak dapat diandalkan.

Hal-hal yang menyebabkan risiko informasi:

  1. Hubungan yang tidak dekat antara pemberi dan penerima informasi.
  2. Sikap memihak dan motif lain yang melatarbelakangi pemberian informasi.
  3. Data yang berlebihan.
  4. Transaksi pertukaran yang kompleks.

Hal-hal yang dilakukan untuk menanggulangi risiko informasi:

  1. Verifikasi informasi oleh pengguna.
  2. Resiko ditanggung bersama antara pengguna dan pembuat.
  3. Audit atas laporan keuangan.

Setelah memahami Definisi Audit dan Jenis Tujuan Audit, kita selanjutnya masuk ke Laporan Audit. Apa itu laporan audit?

Laporan Audit

         Laporan audit adalah Pembuatan laporan merupakan langkah terakhir dari keseluruhan proses audit. Pelaporan harus dilakukan berdasar 4 standar pelaporan dan harus ada keseragaman. Bentuk laporan audit yang paling umum adalah laporan audit standar dengan pendapat wajar tanpa pengecualian. Lebih dari 90% laporan audit menggunakan bentuk ini.

Itulah tadi postingan mengenai Definisi Audit dan Jenis Tujuan Audit, untuk materi akan dilanjut di postingan berikutnya..