Tag: Pembayaran
All the articles with the tag "Pembayaran".
-
Mekanisme Pembayaran Langsung (LS): Alur SPP, SPM, dan SP2D dalam APBN
Mekanisme pembayaran Langsung (LS) adalah pembayaran tagihan APBN yang langsung diberikan ke penerima hak tanpa melalui uang persediaan. Panduan lengkap alur SPP → SPM → SP2D, pengujian oleh PPK, PPSPM, dan KPPN, beserta dokumen yang diperlukan.
-
Transfer ke Daerah (TKD): Pengertian, Jenis DAU, DBH, DAK, dan Dana Desa
Transfer ke Daerah (TKD) adalah dana yang bersumber dari APBN dan ditransfer kepada daerah untuk mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan daerah. Panduan lengkap pengertian, jenis TKD — DAU, DBH, DAK Fisik, DAK Non Fisik, hingga Dana Desa — berdasarkan PMK 2024.
-
DIPA Adalah: Pengertian, Isi, Jenis Revisi, dan Kewenangan Pengesahan Anggaran
DIPA adalah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran, yaitu dokumen pelaksanaan anggaran yang disahkan Menteri Keuangan sebagai dasar bagi PA/KPA dalam melakukan pembayaran. Panduan lengkap pengertian, komponen, revisi DIPA, dan kewenangan pengesahan berdasarkan PMK 62/2023.
-
Hibah Langsung Adalah: Pengertian, Klasifikasi, Register Hibah, dan Siklus Pengelolaan
Hibah langsung adalah hibah yang diterima K/L dari pemberi hibah tanpa melalui mekanisme perencanaan APBN. Panduan lengkap pengertian, klasifikasi, siklus, prosedur register hibah, dan pengesahan berdasarkan PMK 99/PMK.05/2017 dan modul DJPb 2025.
-
MP PNBP Adalah: Pengertian, Formula, dan Cara Pengajuan Maksimum Pencairan PNBP
MP PNBP atau Maksimum Pencairan PNBP adalah batas tertinggi pencairan anggaran belanja negara yang sumber dananya berasal dari PNBP. Panduan lengkap 3 tahap pengajuan, formula klaster, dan cara pengajuan berdasarkan PMK 110/PMK.05/2021.
-
IKPA Adalah: Pengertian, 8 Indikator, Bobot, dan Cara Meningkatkan Nilai IKPA
IKPA atau Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran adalah instrumen monitoring dan evaluasi yang ditetapkan Kemenkeu untuk mengukur kualitas pelaksanaan belanja K/L. Panduan lengkap 8 indikator, bobot, dan cara meningkatkan nilai IKPA berdasarkan PER-5/PB/2024.
-
GUP Adalah: Pengertian UP, TUP, GUP, dan PTUP dalam Pelaksanaan APBN
GUP atau Penggantian Uang Persediaan adalah mekanisme revolving UP yang wajib dilakukan bendahara pengeluaran minimal 1 kali per bulan. Panduan lengkap UP, TUP, GUP, dan PTUP berdasarkan PMK 62/2023 dan Modul DJPb 2025.
-
Juknis Void SPM
VOID SP2D APLIKASI SAKTI 1 DESKRIPSI SINGKAT Void SP2D Aplikasi SAKTI Menu ini digunakan untuk mengupload dokumen pendukung (SPM dan Lampiran) No. 1 Modul PEM Role User APR Modul Lain terkait Transaksi yang Tekait PEM – Void SP2D Dokumen Input Informasi Void SP2D dari KPPN Output Update status SPM pada aplikasi SAKTI menjadi VOID SP2D Validasi Approve PPSPM Beberapa hal yang perlu diperhatikan: 1. Proses void dapat dilakukan setelah terdapat void SP2D pada SPAN