Juknis Perekaman SPP 611 - Pengembalian Belanja

Juknis Perekaman SPP 611 - Pengembalian Belanja

PEREKAMAN SPP PENGEMBALIAN BELANJA

1

I. INFORMASI UMUM

A. DESKRIPSI TRANSAKSI

SPP Pengembalian Belanja (611) digunakan untuk menyesuaikan pagu atas pengembalian belanja

tahun anggaran berjalan yang telah disetorkan ke Kas Negara dan telah menerima Berita Acara

Penyesuaian Pagu dari KPPN. Proses ini dilakukan apabila penyesuaian pagu di KPPN telah selesai.

Modul PEM
Role User OPR, KPA

Transaksi yang
Tekait

BEN – Setoran Pengembalian Belanja

Dokumen Input SPP Pengembalian Belanja
Output Pemulihan Pagu

II. ALUR PROSES

A. DIAGRAM ALUR PROSES

B. PENJELASAN DIAGRAM ALUR PROSES

1) Pengembalian Belanja dan Perekaman SSPB:
Bendahara/Satker melakukan penyetoran atas pengembalian belanja. Selanjutnya Operator
SAKTI modul Bendahara/Bendahara, melakukan perekaman pada aplikasi SAKTI untuk

2


setoran pengembalian belanja yang telah dilakukan sebelumnya. Proses lebih lanjut atas
transaksi ini dapat mengacu pada petunjuk teknis mengenai setoran pengembalian belanja.

2) Permohonan Pengembalian Belanja
KPA mengajukan permohonan pemulihan pagu ke KPPN. Proses ini dilakukan sesuai dengan
ketentuan yang berlaku terkait dengan penyesuaian sisa pagu atas setoran pengembalian
belanja.

3) Proses KPPN
KPPN akan melakukan verifikasi atas permohonan pemulihan/penyesuaian sisa pagu DIPA
dari Satuan Kerja. Apabila permohonan diterima lengkap dan sesuai, KPPN akan melakukan
penyesuaian sisa pagu DIPA dan menyampaikan pemberitahuan kepada satuan kerja dengan
menyampaikan Berita Acara penyesuaian sisa pagu DIPA.

4) Pencatatan SPP:

Login sebagai pengguna dengan kewenangan operator pada Modul Pembayaran.

  1. Pilih menu Pembayaran >> RUH Pembayaran >> Catat Ubah SPP.

  2. Pilih Jenis SPP 611 – Pengembalian Belanja

  3. Klik tombol ‘Tambah’, maka selanjutnya akan muncul pop up untuk memilih data SSPB.

3


4. Silakan pilih data SSPB yang akan digunakan.

  1. Klik tombol ‘Pilih’.

  2. Silakan isikan dasar pembayaran.

  3. Isikan Uraian Pembayaran.

  4. Silakan isikan supplier tipe 1, dengan klik tombol ‘Cari Supplier’

  5. Setelah dipastikan data telah terisi dengan benar dan lengkap, klik tombol ‘Simpan’.

5) Cetak SPP

Login sebagai pengguna dengan kewenangan operator pada Modul Pembayaran.

4

  1. Masuk ke Modul Pembayaran >> Cetak >> Mencetak SPP
  2. Pilih SPP yang ingin dicetak
  3. Pilih PPK
  4. Pastikan Tempat dan Tanggal telah sesuai
  5. Klik tombol “Unduh” untuk mencetak SPP.
  6. Klik tombol “SSP” apabila ingin mencetak SSP

6) Setuju SPP

Login sebagai pengguna KPA selaku validator atas SPP Pengembalian Belanja (611).

  1. Masuk ke Modul Pembayaran >> Validasi >> Validasi SPP
  2. Pilih SPP yang ingin divalidasi
  3. Klik tombol “Setuju” untuk menyetujui SPP.

Setelah disetujui oleh KPA, maka proses perekaman SPP pengembalian belanja telah selesai dan pagu
pada Aplikasi SAKTI telah dilakukan penyesuaian.

5