Juknis SAKTI: Daftar Lengkap Panduan Transaksi Satker

Juknis SAKTI adalah petunjuk teknis langkah demi langkah untuk merekam transaksi pada Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi, aplikasi yang dipakai seluruh satuan kerja Kementerian/Lembaga dalam melaksanakan APBN.

Halaman ini mengumpulkan 96 juknis SAKTI yang tersedia di Canducation, dikelompokkan menurut alur kerja satker — mulai dari perekaman supplier dan kontrak, pengajuan SPM, pengelolaan uang persediaan, sampai pertanggungjawaban bendahara. Gunakan sebagai titik masuk ketika Anda sedang menghadapi satu transaksi tertentu di aplikasi.


Cara Menggunakan Halaman Ini

Juknis dikelompokkan mengikuti modul SAKTI dan urutan pekerjaan nyata di satker, bukan urutan abjad. Kalau Anda tahu modulnya, langsung lompat ke kelompoknya. Kalau tidak, pakai alur berikut sebagai penunjuk arah:

Tahap pekerjaanModul SAKTIKelompok juknis
Mendaftarkan penerima pembayaranKomitmenSupplier
Merekam kontrak dan serah terimaKomitmenKontrak, Addendum, dan BAST
Mengajukan tagihan ke KPPNPembayaranSPM dan Gaji
Mengelola uang persediaan dan kasPembayaranUang Persediaan dan Perencanaan Kas
Menatausahakan dan mempertanggungjawabkan kasBendaharaBendahara dan Kartu Kredit Pemerintah
Melaporkan realisasi outputKomitmenCapaian Output
Belanja lewat marketplace pemerintahKomitmenGovmart dan Pengadaan

Untuk memahami kedudukan SAKTI dalam arsitektur sistem perbendaharaan secara menyeluruh — termasuk 11 modulnya, hubungannya dengan SPAN dan MPN, serta riwayat implementasinya — baca lebih dulu SPAN dan SAKTI dalam kerangka IFMIS.


Daftar Juknis SAKTI

Supplier (10)

Kontrak, Addendum, dan BAST (21)

Uang Persediaan dan Perencanaan Kas (14)

Bendahara dan Kartu Kredit Pemerintah (8)

SPM dan Gaji (26)

Capaian Output (4)

Govmart dan Pengadaan (2)

Interkoneksi, Referensi, dan TTE (7)

BLU dan Hibah (3)

Lainnya (1)


Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa itu juknis SAKTI?

Petunjuk teknis berisi langkah perekaman satu jenis transaksi pada aplikasi SAKTI, biasanya diterbitkan Direktorat Jenderal Perbendaharaan beserta tangkapan layar menu dan ketentuan validasinya.

SAKTI itu aplikasi apa?

Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi, aplikasi berbasis web yang mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban APBN di tingkat satuan kerja. SAKTI menggantikan RKA-KL, SIMAK-BMN, Persediaan, SAS, SILABI, dan SAIBA.

Ada berapa modul dalam SAKTI?

Sebelas modul: Administrasi, Referensi, Sinkronisasi Renja-RKA, Penganggaran, Komitmen, Pembayaran, Bendahara, Aset Tetap, Persediaan, Piutang, serta Akuntansi dan Pelaporan.

Siapa yang merekam transaksi di SAKTI?

Kewenangan dipisah menjadi operator yang merekam, validator yang memvalidasi data, dan approver yang menyetujui pengiriman ke SPAN. Pemisahan ini menegakkan prinsip check and balance sesuai peran pejabat perbendaharaan.

Apa beda SAKTI dengan OM SPAN?

SAKTI dipakai satker untuk merekam transaksi, sedangkan OM SPAN adalah sarana monitoring berbasis data SPAN yang dipakai untuk memantau hasilnya — misalnya status SP2D, penyaluran dana desa, dan transfer ke daerah.

Juknis mana yang berlaku kalau ada beberapa versi?

Gunakan yang tahunnya paling baru. Juknis lama tetap ditampilkan di sini karena sebagian satker masih merujuk transaksi tahun anggaran sebelumnya saat menyusun laporan atau menelusuri temuan.


Penutup

Kumpulan juknis ini mengikuti aplikasi yang terus berubah. DJPb memperbarui fitur SAKTI hampir setiap tahun anggaran, jadi selalu cocokkan versi juknis dengan tahun anggaran yang sedang Anda kerjakan. Rujukan resmi dan pembaruan terbaru tersedia di laman Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan.

Topik terkait: LPJ Bendahara dan pembukuan satker APBN serta GUP, UP, TUP, dan PTUP dalam APBN.